, London - Kepolisian Brighton, Sussex, Inggris akan menyeret majikan yang mempekerjakan TKI Parinah asal Banyumas ke pengadilan setempat dalam waktu dekat.
Majikan TKI Parinah akan diseret dengan dugaan pelanggaran pasal pidana modern slavery atau perbudakaan modern menurut hukum yang berlaku di Inggris, ujar pihak KBRI London.
Advertisement
Baca Juga
"Kasus Parinah sudah ditangani oleh Kepolisian di Brighton, Sussex. Pihak kepolisian dalam waktu dekat akan menyeret majikan ke Pengadilan dengan tuduhan melakukan modern slavery," kata Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI London Gulfan Afero lewat pesan singkat kepada (8/4/2018).
Gulfan melanjutkan, Parinah juga sudah membuat pernyataan kepada pihak Kepolisian Brighton bahwa dirinya belum mendapatkan gaji sebagaimana mestinya dari pihak majikan. Pernyataan itu dicantumkan dalam kesaksian Parinah yang akan diserahkan kepada Pengadilan untuk proses hukum lanjutan.
"Parinah akan menagih kompensasi berupa gaji yang belum dibayarkan dan hak-hak lain yang belum diperoleh dari pihak majikan melalui pengadilan setempat," papar Gulfan.
Pengawalan KBRI London
Saat ini, Gulfan Afero memastikan bahwa KBRI London akan terus melakukan pengawalan dan perbantuan hukum terhadap kasus yang menimpa TKI Parinah. Kasus tersebut masih dalam proses penanganan Kepolisian Brighton, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan dan Pengadilan setenpat dalam waktu dekat.
"KBRI London tetap menjalin komunikasi dan koordinasi intensif untuk memonitor penyelesaian kasus tersebut di Pengadilan. Saat ini pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara kasus tersebut sebelum dilimpahkan kepada penuntut umum," ujar pejabat KBRI London itu.
Di sisi lain, Gulfan menjelaskan bahwa TKI Parinah akan dipulangkan ke Indonesia pekan depan, mengingat dirinya telah hilang dan putus kontak dengan pihak keluarga di Tanah Air selama belasan tahun terakhir.
"Melalui perantaraan KBRI, Parinah sudah berkomunikasi kepada pihak keluarga dan Insya Allah Parinah akan kami pulangkan ke Indonesia hari Selasa (10/4) ini," kata Gulfan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Masamah TKI Asal Cirebon tiba di Tanah Air setelah lolos dari hukuman mati di Arab Saudi
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hilang Kontak dan Dugaan Korban Perbudakan Modern
![TKI asal Banyumas yang bernama Parinah di KBRI London. Parinah sempat hilang kontak dengan keluarga selama 18 tahun. Ia juga diduga menjadi korban perbudakan modern oleh majikannya di Inggris (sumber: Twitter KBRI London)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/aYsTHZONOaK261T-snXlexxdRPM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2063895/original/017151200_1523155793-DaH9F3sVAAAM8q1.jpg)
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London, Inggris, bekerja sama dengan kepolisian Brighton, Sussex, berhasil menyelamatkan TKI asal Banyumas, Jawa Tengah, yang hilang kontak dengan keluarga selama 18 tahun.
Penyelamatan itu terjadi usai KBRI menerima berita resmi mengenai Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah bernama Parinah pada tanggal 1 Maret 2018.
Seperti dikutip dari Antara (8/4/2018), Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI London Gulfan Afero mengatakan, berbekal informasi dari pihak keluarga, KBRI melakukan koordinasi intensif dengan Met Police (Modern Slavery Unit) yang kemudian menghubungkan dengan kepolisian setempat di Brighton, Sussex.
Pada tanggal 5 April 2018, atas permintaan KBRI London, kepolisian Brighton berhasil mengeluarkan Parinah dari rumah majikannya. Pada hari yang sama, pihak kepolisian telah menahan majikan dan keluarga berjumlah empat orang atas dugaan tindak perbudakan modern.
Sebelum pindah ke Inggris, Parinah bekerja di Arab Saudi mengikuti majikan yang sama yang berprofesi sebagai dokter di Arab Saudi. Kemudian, Parinah pindah ke Inggris mengikuti majikan yang sama yang bertugas di Inggris sampai saat ini.
Selama bekerja dengan majikan tersebut, Parinah tidak diperkenankan keluar rumah, kecuali jika bersama salah seorang anggota keluarga.
TKI asal Banyumas itu juga tidak diperkenankan menghubungi keluarga dan tidak mendapatkan pembayaran gaji untuk dikirimkan ke keluarga, seperti lazimnya para pekerja migran.
KBRI London menerima berita resmi permintaan bantuan memulangkan Parinah kembali ke Indonesia pada 1 Maret 2018, atas dasar dua surat dari Parinah, yaitu pada tanggal 5 Maret 2005 dan 28 Januari 2018.
Selain kedua surat tersebut, pihak keluarga tidak dapat berhubungan dengan Parinah sama sekali. KBRI London kemudian menjalin kontak dengan unit kepolisian antibudak modern (Modern Slavery Over Met Police) sejak minggu pertama bulan Maret guna meminta bantuan penyelamatan Parinah dari majikannya, setelah sebelumnya majikan mengaku tidak mengenal yang bersangkutan ketika dihubungi KBRI London.
Berbekal dengan informasi dari KBRI London serta informasi tambahan yang disampaikan pihak keluarga kepada KBRI London, pihak Kepolisian Inggris meneruskan informasi kepada polisi di Brighton, Sussex. Dari informasi tersebut, KBRI mencatat pada 5 April, kepolisian Brighton berhasil mengeluarkan Parinah dari rumah majikan.
Pihak kepolisian juga menahan majikan dan keluarga (berjumlah 4 orang) atas dugaan tindak perbudakan modern. Segala macam bentuk perbudakan modern adalah kejahatan serius di Inggris. Hal itu dikuatkan dengan Akta Perbudakan Modern (Modern Slavery Act) yang disahkan pada 2015.
Terkini Lainnya
TKI Tak Digaji yang Viral di Media Sosial Ternyata...
KBRI London Selamatkan TKI Terduga Korban Perbudakan di Inggris
Sempat Dikira Judi, Permainan Ini Ternyata Kompetisi Kartu Akbar Pertama di Arab Saudi
Hilang Kontak dan Dugaan Korban Perbudakan Modern
Inggris
TKI
perbudakan
TKI Parinah
Perbudakan Modern
Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
6 Juli 2013: Militan Boko Haram Serang Sekolah Asrama di Nigeria, 30 Orang Termasuk Guru Tewas
Populer
Profil Keir Starmer, PM Inggris Baru Pengganti Rishi Sunak yang Punya Gelar 'Sir'
Indonesia Siap Bagi Pengalaman Keharmonisan Antar Umat Beragama di Konferensi Internasional Ini
Kecelakaan Bus Wisata Tabrak Pilar Jalan Raya di Brasil, 10 Orang Meninggal
6 Juli 2013: Militan Boko Haram Serang Sekolah Asrama di Nigeria, 30 Orang Termasuk Guru Tewas
Menikmati Keindahan dan Kedamaian di Trinity St. Sergius Lavra, Biara Kristen Ortodoks Utama Rusia
Delegasi Biro Komite Palestina PBB ke Indonesia, Bahas Upaya Tingkatkan Dukungan untuk Negaranya
Polisi Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kura-kura ke Sejumlah Negara di Asia Tenggara
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
5 Galaksi Satelit Bima Sakti
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Amalan Penghapus Dosa di Malam 1 Suro atau Muharram dari Gus Baha, yang Lalu dan Akan Datang
140 Kata-Kata Motivasi MPLS untuk Siswa SMP, SMA, dan SMK yang Singkat Bijaksana
Reformator Massoud Pezeshkian Terpilih Jadi Presiden Iran, Menang Pilpres Putaran Kedua
Daftar 10 Saham Top Gainers-Losers pada 1-5 Juli 2024
Tesla Berpotensi Jadi Mobil Dinas Pemerintah China untuk Pertama Kalinya
Jokowi Sampaikan Selamat Pada PM Inggris Baru Keir Starmer
Jemaah Haji Gelombang II Mulai Tiba di Debarkasi Surabaya, Diawali Kloter 47 Asal Lumajang
Top 3 News: Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Saham Global Cetak Rekor Tertinggi, Bitcoin Malah Terus Anjlok
7 Potret Cathy Sharon Awet Muda di Usia 41 Tahun, Pakai Mini Dress Bak ABG
Manisan Buah Pala, Camilan Manis Khas Purwakarta dengan Segudang Manfaat
Raffi Ahmad Ketemu Pak Aco Nelayan yang Terombang-ambing di Laut: Nanti Saya Kasih Perahu yang Bagus
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan