, Hong Kong - Pengadilan Hong Kong telah menolak banding yang diajukan oleh Rurik Jutting, eks-bankir asal Inggris yang terbukti membunuh 2 perempuan WNI pada 2014 silam.
Sebelumnya, pada Desember 2017 lalu, Jutting mengajukan banding atas dasar alasan bahwa dirinya tidak menerima persidangan yang adil.
Tapi kini, pada Jumat 9 Februari 2018, Hakim Pengadilan Hong Kong menolak pengajuan banding tersebut dan tetap memberlakukan vonis hukuman penjara seumur hidup atas dakwaan pembunuhan -- terhadap Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih, dua perempuan asal Indonesia -- seperti pada persidangan sebelumnya. Demikian seperti dikutip dari CNN (9/2/2018).
Advertisement
Baca Juga
"Tidak ada manfaat apapun dalam pengajuan banding ini," kata hakim pengadilan banding Hong Kong dalam menetapkan penolakan atas sidang banding yang diajukan Rurik Jutting.
Tipikal Predator Seksual
Rurik Jutting dinyatakan bersalah pada 2016 karena menyiksa dan membunuh dua perempuan WNI di apartemen mewah di Wan Chai, Hong Kong (Sumarti dibunuh pada 27 Oktober 2014, sementara Seneng Mujiasih tiga hari berikutnya).
Kala itu, kasus tersebut merupakan salah satu persidangan yang paling banyak menyita perhatian di Hong Kong.
Juri persidangan menyatakan Jutting bersalah.
Dalam menjatuhkan vonis hukuman, hakim persidangan Michael Stuart-Moore mendeskripsikan Jutting sebagai 'tipikal predator seksual'.
Kendati demikian, pengacara Jutting, Gerard McCoy berargumen bahwa Hakim Stuart-Moore dan juri keliru melakukan penilaian.
McCoy menjelaskan bahwa kliennya menderita gangguan psikologis berupa kepribadian narsistik sadisme seksual -- ditambah dengan kecanduan terhadap alkohol dan kokain.
Namun, McCoy merasa bahwa hakim dan juri tidak menggunakan standar pengkategorisasian gangguan psikologis yang sangat ketat -- Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders dari American Psychiatric Association -- sehingga kondisi psikologis kliennya tidak masuk dalam kategori tersebut.
Hal itu menjadi landasan bagi McCoy untuk menganjurkan kepada Jutting agar melakukan banding ke Mahkamah Banding Hong Kong atas dasar argumen bahwa persidangan sebelumnya digelar tanpa menggunakan prinsip 'fair trial'.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pembunuhan Sadis
Rurik Jutting, bankir asal Inggris, lulusan perguruan tinggi ternama Cambridge University menjadi pelaku kejahatan sadis. Ia membunuh 2 warga negara Indonesia (WNI), Sumarti Ningsih dan Jesse Lorena Ruri alias Seneng Mujiasih di Hong Kong.
Polisi menemukan Jesse terbaring dengan kondisi mengenaskan di sebuah unit apartemen mewah di Hong Kong, tepatnya di Lantai 31. Perempuan asal Sulawesi Tenggara itu mengalami luka tusuk di leher dan bokong. Sementara, jasad Sumarti yang mulai terurai ditemukan terbungkus karpet di dalam koper yang ada di balkon.
Atas perbuatannya, Jutting dikenakan dakwaan pembunuhan ganda. Ia kemungkinan besar akan ambil bagian dalam video rekonstruksi -- yang biasa dilakukan dalam pengungkapan kasus di Hong Kong. Namun, sumber menyebut, tersangka 'murka' saat tahu ia akan dilibatkan.
Sebelumnya, Jutting ditahan setelah ia menelepon polisi pada malam Halloween. Aparat langsung menuju ke rumahnya dan menemukan 2 korban dalam kondisi mengerikan.
Dokumen dakwaan Jutting menyebut, jasad Sumarti Ningsih sudah tergeletak di dalam koper di balkon selama 5 hari . Saksi mata mengatakan, tersangka diduga mencekik leher Jesse di jalan, beberapa jam sebelum korban ditemukan tewas.
Sementara, menurut salah seorang rekannya, Jutting dan 2 gadis yang ia bunuh terlibat 'cinta segitiga'. Juga dikabarkan, Jutting mirip 'zombie' -- gara-gara pesta narkoba yang sering dilakukannya nyaris tiap akhir pekan.
Terkini Lainnya
Hadiri Olimpiade PyeongChang, Adik Kim Jong-un Tiba di Seoul
Selfie di Rel, 2 Muda-Mudi Terluka Parah Tersambar Kereta
Mahkamah Internasional Selidiki Perang Narkoba di Filipina
Pembunuhan Sadis
Rurik Jutting
Seneng Mujiasih
Sumarti Ningsih
Hong Kong
Rekomendasi
Hong Kong Bersiap Sambut 2 Panda dari China
Ragam Pesona Hong Kong Tertuang dalam Koleksi Modest Fashion Nada Puspita
Sejarah Taiwan, Hong Kong, Macau Punya Pemerintahan Terpisah dari Tiongkok
10 Kota Termahal di Dunia untuk Ekspatriat, Hong Kong Teratas
China Umumkan Calon Astronaut Pertama dari Hong Kong dan Macau
3 Penonton Sepak Bola di Hong Kong Ditangkap Lantaran Dituduh Menghina Lagu Kebangsaan China
Hati-hati, Kejahatan Aset Digital Naik Drastis
Bidik jadi Pusat Kripto Dunia, Hong Kong Restui 11 Bursa Mata Uang Kripto
China Tuduh Intelijen Inggris MI6 Rekrut 2 Warganya Jadi Mata-mata
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
7 Juli 1937: Awal Mula Insiden Jembatan Marco Polo, Sekitar 100.000 Orang China Tewas
Populer
Produser Film Titanic Jon Landau Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun
Hubungan William-Kate dan Harry-Meghan Disebut-sebut Tak Bisa Sehangat Dulu
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
Minibus di Ukraina Barat Kecelakaan, 14 Orang Tewas
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Bangladesh Protes Kualitas Peralatan Militer yang Dibeli dari China di Bawah Standar
Serangan Udara Rusia Bikin 100.000 Warga Ukraina Kehilangan Aliran Listrik
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Turki Siap Pulihkan Hubungan dengan Suriah, Ini Kata Erdogan
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Top 3: Apa Itu Parental Loneliness, Kesepian yang Dialami Orang Tua
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Top 3 Berita Bola: Manchester United Bidik Pemain di Euro 2024, Calon Pengganti Marcus Rashford
Penggeledahan Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tak Sengaja Tembak Warga, Polisi Sita 4 Senpi Ilegal
Kontribusi Nutrisi dalam Mencegah Rambut Rontok Punya Peran Penting, Ini Alasannya
Pemuka Agama Jadi Sasaran, Simak Hoaks yang Terkait dengan Biksu
Ayu Ting Ting Batal Nikah, Wedding Organizer Berikan Klarifikasi Soal Uang Muka Lamaran dan Pernikahan
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral