, Jakarta Geliat koordinasi soal strategi kolaborasi penguatan kesehatan inklusi disabilitas mulai terlihat. Salah satunya dilakukan antara Komisi Nasional Disabilitas (KND), Kementerian Kesehatan, Clinton Health Initiative dan Pusat Rehabilitasi YAKKUM.
Ini merupakan kali pertama pihak-pihak tersebut mengadakan Pertemuan Nasional Koordinasi dan membicarakan soal strategi kolaborasi penguatan kesehatan inklusi disabilitas.
Acara itu membahas, kurang lebih 2,7 juta orang penyandang disabilitas di Indonesia mengalami hambatan dalam mengakses pelayanan kesehatan. Fasilitas pelayanan kesehatan yang ramah disabilitas masih belum merata, dan masih banyak tenaga kesehatan serta pegawai yang kurang memahami tipe-tipe disabilitas dan kebutuhan yang sesuai.
Advertisement
Angka ini mencerminkan sejumlah besar masyarakat yang masih berjuang untuk mendapatkan hak-hak kesehatan mereka dengan layak.
“Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen bersama dan penguatan sinergitas mekanisme koordinasi antara pemerintah dan semua pihak yang terlibat, untuk membangun pemahaman bersama terkait inklusi penyandang disabilitas,” mengutip keterangan resmi Kemenkes, Kamis (28/12/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dan dihadiri Ketua KND Dante Rigmalia.
Dalam keterangan yang sama, disebut bahwa kegiatan ini merupakan momentum yang tepat untuk bersama-sama berdialog soal inklusi kesehatan bagi disabilitas. Dialog dilakukan dalam kerangka kebijakan yang menjamin dan mendorong sekaligus memfasilitasi unsur-unsur pembentuk layanan kesehatan inklusif.
Layanan kesehatan inklusif menjadi kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan mutu layanan kesehatan lebih baik.
Dari pertemuan ini didapatkan berbagai peluang kerja sama dan rencana kerja bersama untuk mencapai pelayanan kesehatan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Sejumlah kota besar dunia memanfaatkan teknologi mutahir untuk membuat transportasi publik lebih mudah diakses warga dengan disabilitas. Kota Busan di Korea Selatan, misalnya, memasang perangkat pintar di stasiun kereta untuk mempermudah mobilitas pe...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hak Kesehatan Penyandang Disabilitas
![Ciptakan Layanan Kesehatan yang Inklusi bagi Disabilitas, Kemenkes Bangun Kolaborasi dengan KND dan Pihak Lain](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ncvRFgUK8YQW1aSr9Xp3vqOmnyM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4699976/original/046465900_1703732609-Screenshot_2023-12-28_095939.jpg)
Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan sebelum disahkan menjadi UU Kesehatan, penyandang disabilitas memiliki delapan hak yakni:
- Hak informasi dan komunikasi dalam pelayanan kesehatan;
- Kesamaan dan kesempatan akses atas sumber daya di bidang kesehatan;
- Penyandang disabilitas juga memiliki hal kesamaan dan kesempatan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau;
- Kesamaan dan kesempatan secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya;
- Alat bantu kesehatan berdasarkan kebutuhannya;
- Obat yang bermutu dengan efek samping yang rendah;
- Pelindungan dari upaya percobaan medis;
- Pelindungan dalam penelitian dan pengembangan.
Delapan hak ini disampaikan dalam temu dengar RUU Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) di Jakarta pada Rabu 29 Maret 2023.
Advertisement
Termasuk Kelompok Rentan
![Ilustrasi Disabilitas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/PqV7-BPIJqEeFBos9AyVNBCkprA=/0x0:4000x1800/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/3470415/original/084744400_1622601002-IMG20200103114901.jpg)
Menurut Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) drg Kartini Rustandi, M.Kes, penyandang disabilitas masuk dalam lingkup kelompok rentan.
Pasalnya, penyandang disabilitas merupakan kelompok yang rentan mendapat hambatan dalam mengakses layanan kesehatan.
Menurut Kartini, pemerintah sudah mengupayakan layanan inklusif bagi disabilitas.
“Di beberapa Puskesmas kita sudah ada pelayanan (disabilitas), di rumah sakit juga ada pelayanan, tapi tentu banyak lagi kegiatan lain,” ucapnya.
Meski begitu, masih ada berbagai hal yang perlu diperbaiki atau ditambahkan agar pelayanan kesehatan termasuk di tingkat primer seperti puskesmas menjadi semakin akses bagi penyandang disabilitas.
Membuat Faskes Mudah Diakses
![Ilustrasi rumah sakit/Pixabay StockSnap](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/DBIsNG0IPAN5ylmp7jJboseRePE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2896048/original/090450800_1567062674-doctors-2607295_1280.jpg)
Salah satu yang perlu diperhatikan guna membuka akses kesehatan yang lebih lebar bagi penyandang disabilitas adalah penyediaan helpdesk dan akses informasi running text di berbagai fasilitas kesehatan.
Hal ini disampaikan perwakilan Kementerian Agama (Kemenag), Dian yang telah berkomunikasi dengan rekan-rekannya di organisasi penyandang disabilitas. Salah satunya dari Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI).
“Setelah saya sampaikan apa kebutuhan mereka terkait RUU Kesehatan ini, mereka menyampaikan bahwa sangat berharap ke depannya rumah sakit atau puskesmas dapat menyediakan helpdesk atau meja untuk meminta bantuan sehingga teman-teman tunanetra tidak perlu membawa pendamping setiap pergi ke rumah sakit.”
Petugas rumah sakit dapat membantu mengarahkan para pasien yang menyandang disabilitas netra untuk mengantar atau mencapai kebutuhan kesehatan. Petugas bisa juga membantu para penyandang tunanetra untuk mengisi formulir yang disediakan rumah sakit.
![Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/rB8GzlXSA_fKTahKSqGw03fJ6v0=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2984057/original/044115000_1575280009-Infografis_Akses_dan_Fasilitas_Umum_Ramah_Penyandang_Disabilitas.jpg)
Terkini Lainnya
Hak Kesehatan Penyandang Disabilitas
Termasuk Kelompok Rentan
Membuat Faskes Mudah Diakses
kesehatan disabilitas
hak kesehatan disabilitass
Disabilitas
Penyandang Disabilitas
Difabel
kesehatan inklusi disabilitas
Inklusif
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
TOPIK POPULER
Populer
Kisah Inspiratif Suster Yohana, Abdikan Separuh Hidup Dampingi Anak Disabilitas di Panti Asuhan
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
670 Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK Jadi NPWP
7 Potret Jennifer Bachdim dan Irfan Bachdim Kerja Bareng, Gantian Momong Anak
CIMB Niaga Optimistis Minat Masyarakat pada KPR Hijau Meningkat
Lirik Lagu Viral Too Sweet dari Hozier dan Artinya, Penolakan atas Hidup yang Serba Teratur
Ketua KPK: Kita Akan Buka Data Caleg Terpilih yang Tidak Lapor LHKPN
Perayaan HUT Bhayangkara ke-78 Dibayang-bayangi Dugaan Kebocoran Data Polri
Pengamat: Indonesia Tak Butuh BUMN Sakit, Tapi Bisa Bersaing
6 Cara Update Windows 11 Gratis, Ini Spesifikasi PC yang Bisa Diupgrade
Suzuki Pertimbangkan Bawa Jimny Pikap dan Hybrid
Intra Golflink Resorts Tetapkan Harga IPO Rp 200 per Saham
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik