, Jakarta - Cek Fakta mendapti klaim surat pencabutan pemberlakuan pandemi Covid-19, informasi tersebut beredar lewat palikasi percakapan WhatsApp.
Surat pencabutan pemberlakukan pandemi Covid-19 yang beredar menampilkan halamaan belakang surat terdapat kalimat sebagai berikut:
Baca Juga
"Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Advertisement
Demikian agar dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab."
Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala BNPB sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Mayor Jenderal TNI Suharyanto, pada 2 Maret 2022.
Berikut surat pencabutan pemberlakuan Covid-19:
Benarkah surat pencabutan pemberlakuan pandemi Covid-19? Simak penelusuran Cek Fakta
berkomitmen terus melawan hoaks yang penyebarannya semakin masif, dengan meluncurkan layanan Chatbot Liputan6 Cek Fakta, pada 21 Juni 2021.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta menelusuri klaim surat pencabutan pemberlakuan pandemi Covid-19, dengan menghubungi pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Abdul Muhari mengatakan informasi yang menyatakan surat tersebut pencabutan pemberlakuan pandemi Covid-19 adalah hoaks. Narasi klaim surat edaran tersebut tidak ditampilkan secara utuh.
"Sepertinya ada yang sengaja memotong hanya di halaman terakhir saja untuk menciptakan hoaks," kata Abdul, saat berbincang dengan , MInggu (6/3/2022).
Abdul menegaskan, surat edaran yang telah diubah tersebut tersebut merupakan bagian dari surat No 9 Tahun 2022 yang mengatur tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
"Surat Edaran No. 9 Tahun 2022 mengatur regulasi baru tentang PPLN, bukan pencabutan status pandemi," tuturnya.
Berikut penutup surat tersebut secara utuh.
Penutup
"1. Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 2 Maret 2022 sampai denganwaktu yang ditentukan kemudian.
2. Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 7 Tahun2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Demikian agar dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab."
Advertisement
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta , klaim surat pencabutan pemberlakuan pandemi Covid-19 tidak benar.
Surat tersebut merupakan regulasi baru tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri (PPLN) bukan pencabutan status pandemi.
![Banner Cek Fakta: Salah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/VLLhSqDoOIH-quuBcE2BBEz1Lks=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2282234/original/020397100_1531801478-WhatsApp_Image_2018-07-16_at_11.16.20.jpeg)
Tentang Cek Fakta
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Terkini Lainnya
Kumpulan Hoaks Seputar Peristiwa di Malang, Simak Faktanya
Deretan Konten Satir yang Sempat Viral di Masyarakat, Simak Daftarnya
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Penelusuran Fakta
Kesimpulan
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Pandemi COVID-19
Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com
Pandemi Dicabut
Rekomendasi
Deretan Konten Satir yang Sempat Viral di Masyarakat, Simak Daftarnya
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Cek Fakta: Satir Biksu Berusia 300 Tahun Ditemukan di Malang
Kumpulan Hoaks Seputar Kecelakaan Kapal, Simak Faktanya
Ragam Hoaks Foto Terbaru, Simak Daftarnya
Tips Menghindari Hoaks di WhatsApp, Simak Biar Tetap Aman di Era Digital
Pakar Keamanan Siber Beberkan Tips Antisipasi Serangan Ransomware
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Link Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Ancaman Nyata untuk Tim Samba
Prediksi Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Tim Samba di Ujung Tanduk
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Dedikasi Layani Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Kuat Parpol Maju Pilbup Majalengka
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Bukti Keakraban Nina Agustina dengan Warga, Main Pantun di Kampung Nelayan
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
TOPIK POPULER
Populer
Cek Fakta: Satir Biksu Berusia 300 Tahun Ditemukan di Malang
Kumpulan Hoaks Seputar Peristiwa di Malang, Simak Faktanya
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Deretan Konten Satir yang Sempat Viral di Masyarakat, Simak Daftarnya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Sempat Tertinggal, Belanda Tekuk Turki 2-1 dengan Dramatis
Hasil Euro 2024: Lolos Lubang Jarum, Inggris Singkirkan Swiss 5-3 Lewat Adu Penalti
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Belanda vs Turki, Tayang Sebentar Lagi
Link Live Streaming Euro 2024 Belanda vs Turki, Minggu 7 Juli 2024 Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Doa 10 Hari Pertama Muharram, Amalan agar Terlindung dari Dosa Setahun ke Depan
Cegah Judi Online, Sistem Pemantauan Dini Harus Aktif
Perkembangan Kasus Dugaan Pemalsuan Ijin Tambang di Sulsel
Hubungan Pangeran Harry dan Meghan Markle Disebut Mulai Retak Akibat Bisnis Tak Berjalan Mulus
Jangan Sepelekan, Ini Dampak Kepribadian Pesimis terhadap Kesehatan Mental
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Sempat Tertinggal, Belanda Tekuk Turki 2-1 dengan Dramatis
Caleg DPRD Terpilih Kota Kupang jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank NTT
Jarang Diketahui, Mbah Moen Ungkap Keistimewaan Bulan Muharram
DPR Soroti Harga Obat di Indonesia Mahal: Perlu Intervensi Negara
Konsol Switch akan Tampilkan Putri Zelda jadi Protagonis, The Legend of Zelda: Echoes of Wisdom Seger Dirilis
5 Pemain yang Berpeluang Gabung PSG di Musim Panas 2024: Siapa Calon Pengganti Kylian Mbappe?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 7 Juli 2024
Polisi Mabuk Aniaya Pemuda hingga Babak Belur, Ini Janji Kapolres Rote Ndao