, Jakarta - Pemerintah menunda kewajiban sertifikasi halal bagi produk-produk usaha mikro dan kecil dari semula Oktober 2024 menjadi 2026.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas soal sertifikasi halal di Istana Kepresidenan, seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga
"Tadi Presiden memutuskan untuk UMKM makanan, minuman dan yang lain itu pemberlakuannya diundur tidak 2024 tapi 2026. Tentu UMKM tersebut adalah yang mikro penjualannya Rp 1 miliar-Rp 2 miliar (per tahun), kemudian yang kecil yang penjualannya sampai dengan Rp 15 miliar (per tahun),” tutur Airlangga.
Advertisement
Airlangga menuturkan, kewajiban sertifikasi halal 2026 juga ditetapkan untuk kategori obat tradisional, herbal dan yang lain, produk kimia kosmetik, aksesoris, barang gunaan, rumah tangga, dan berbagai alat kesehatan.
Sedangkan untuk usaha kategori menengah dan besar kewajiban sertifikasi halal tetap Oktober 2024. Salah satu pertimbangan diundurnya kewajiban sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil adalah karena capaian target sertifikasi halal per tahun baru mencapai 4 juta lebih, dari yang ditargetkan sebanyak 10 juta sertifikasi halal.
Adapun untuk produk dari berbagai negara lain akan diberlakukan kewajiban sertifikasi halal setelah negara tersebut menandatangani Mutual Recognation Arrangement (MRA).
"Tadi dilaporkan Menteri Agama, sekarang ada 16 negara sudah melakukan MRA, maka negara yang sudah melakukan MRA itu diberlakukan karena halalnya disertifikasi di negara asal sehingga barangnya bisa masuk," ujar dia.
Sedangkan untuk negara-negara yang belum menandatangani MRA maka ketentuan belum diberlakukan. Airlangga Hartarto menuturkan, kewajiban sertifikasi halal hanya ditujukan bagi usaha yang telah memiliki NIB atau Nomor Induk Berusaha. Oleh karena itu pemerintah mendorong para pelaku usaha pedagang kategori "kaki lima" untuk mendapatkan NIB sebagai syarat sertifikasi halal.
"Syaratnya itu mendapatkan NIB baru sertifikasi, jadi butuh waktu sosialisasi. Karena ada kekhawatiran (pedagang kaki lima) kalau NIB pajaknya seperti apa, padahal kalau pajak itu kan sudah ada regulasinya kalau di bawah Rp500 juta tidak dikenakan pajak dan sebagainya," kata dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Catat, UMKM Wajib Punya Sertifikasi Halal Mulai Oktober 2024
![Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan turut menyinggung soal agenda penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/aDhxH7fwtrRcwfdl47e6fmKDJaE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4811014/original/006705500_1713927616-Screenshot_20240424_091927_YouTube.jpg)
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mewajibkan kepada para pelaku usaha menengah atau UMKM di Indonesia memiliki sertifikasi halal pada produknya mulai Oktober 2024.
"Sekarang mulai Oktober saya akan mewajibkan adanya sertifikat halal. Kalau diam-diam saja itu gak bisa begitu," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di Tangerang dikutip dari Antara, Senin (6/5/2024).
Menurut dia, penerapan kebijakan tersebut bertujuan sebagai meningkatkan kepercayaan konsumen dan produsen terutama atas daya saing produk di pasar global.
Kendati demikian, para pelaku usaha harus memenuhi standar yang telah ditetapkan seperti memenuhi sertifikasi, standar nasional Indonesia (SNI), izin edar, berat dan kualitas kesehatan dari produk itu sendiri.
Pemerintah pun akan melakukan pengawasan produk, termasuk kuliner untuk melindungi konsumen dalam negeri.
"Kita tidak ingin konsumen itu dirugikan, mulai dari setifikat, jaminan, SNI, izin edar, timbangan, itu kita lindungi, lalu makanan sehat, harus higienis," ujar dia.
Wajib Halal Oktober
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) RI menjelaskan salah satu tujuan program Wajib Halal Oktober ialah menaikkan nilai tambah kepada pelaku usaha di tanah air.
"Ada pandangan kalau kita Islam maka semua produk terutama makanan dan minuman sudah pasti halal, dan inilah yang perlu kita luruskan," kata Fungsional Ahli Muda Pusat Kerja Sama dan Standarisasi BPJPH A.M Rozak.
Gagasan sertifikasi halal produk tidak serta merta hanya untuk memastikan sebuah produk yang dijual pelaku usaha terjamin kehalalannya. Namun, jauh dari itu, sertifikat halal juga untuk menaikkan nilai tambah bagi pelaku usaha itu sendiri.
Advertisement
Pengawasan Terhadap Produk Usaha
![Logo Halal Indonesia](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/HnhaofZhERnTRH9zpomP9j5WZWI=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3961419/original/004440800_1647218671-072657300_1647071026-Label_Halal.jpeg)
Terkait pengawasan terhadap produk usaha yang sudah tersertifikasi halal, BPJPH mengatakan hal itu akan dimaksimalkan setelah pelaksanaan program Wajib Halal Oktober.
"Ada tiga tahapan untuk pengawasan produk salah satunya sanksi kepada pelaku usaha hingga larangan penjualan produk," ujarnya.
Saat ini Kemenag khususnya BPJPH masih menyusun regulasi pengawasan yang paling cocok diterapkan kepada pelaku usaha di tanah air. Sebab, jangan sampai hal itu malah menimbulkan kegaduhan di publik.
BPJPH memastikan juga akan ekstra hati-hati dalam menerapkan sanksi kepada pelaku usaha yang omzet per bulannya masih di bawah Rp500 juta. Termasuk perlakuan sanksi antara UMKM berpendapatan besar dengan yang masih kecil.
Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal, Mendag Ungkap Demi Konsumen
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta seluruh pengusaha sektor pemotongan hewan dan pemotongan unggas untuk menyajikan produk yang higienis. Hal ini menyusul diwajibkannya sertifikasi halal bagi rumah pemotongan hewan (RPH) per Oktober 2024 nanti.
Guna mendorong hal tersebut, Mendag Zulkifli meninjau langsung proses pemotongan di RPH Unggas Rawa Kepiting, Jakarta Timur. Mendag bersama rombongan diketahui tiba di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB.
"Jadi saya mengajak semua teman-teman yang usaha di bidang peternak ayam untuk melakukan pemotongan ayamnya secara sempurna, halal, sehat, bersih," ujar Mendag Zulkifli di RPH Unggas Rawa Kepiting, Jakarta Timur, Sabtu (4/5/2024).
Dia menjelaskan, proses pemotongan unggas dengan prinsip halal tadi tujuannya untuk memastikan produknya higienis hingga di masyarakat. Menurutnya, ini jadi bagian memastikan hak-hak konsumen.
"Halal itu artinya bersih, sehat agar sekali lagi konsumen bisa mendapat ayam yang higienis," katanya.
Mengacu aturan yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, RPH masuk dalam kategori yang diwajibkan mengantongi sertifikat halal. Ini masuk pada bagian produk makanan dan minuman. Batas akhirnya dipatok pada 17 Oktober 2024.
"Itu kira-kira intinya dan Oktober nanti memang sudah tidak ditawar-tawar lagi semua harus pakai sertifikat halal," tegas Zulhas, sapaan akrabnya.
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
Gandeng Bank Indonesia, BCA Targetkan 2.000 UMKM Segera Kantongi Sertifikasi Halal
Klaster Rosella Ini Terus Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
Bantu Rumah Potong Hewan Kantongi Sertifikasi Halal, BPJPH Kemenag Jemput Bola ke 11 Provinsi
Catat, UMKM Wajib Punya Sertifikasi Halal Mulai Oktober 2024
Wajib Halal Oktober
Pengawasan Terhadap Produk Usaha
Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal, Mendag Ungkap Demi Konsumen
Airlangga Hartarto
UMKM
kemenko Perekonomian
sertifikasi halal
kewajiban sertifikasi halal
Rekomendasi
Klaster Rosella Ini Terus Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
Bantu Rumah Potong Hewan Kantongi Sertifikasi Halal, BPJPH Kemenag Jemput Bola ke 11 Provinsi
Mendag Zulkifli Hasan Serahkan Sertifikat Halal kepada UMKM dan Resmikan Ruang Pelayanan UPTP III
Mendag Ungkap Alasan Sertifikasi Halal UMKM Ditunda hingga 2026
Catat, Makanan hingga Barang Jastip dari Luar Negeri Harus Kantongi Sertifikasi Halal
Mendag Serahkan Sertifikat Halal ke 223 UMKM
BCA Gelar Workshop Sertifikasi Halal Gratis Fasilitasi 100 UMKM di Bali
Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Pedagang Jamu dan Gorengan Bernafas Lega
Wajib Halal Oktober 2024 untuk Usaha Makanan Minuman Diundur 2 Tahun, LPPOM MUI Ingatkan UMKM Tak Tunda Urus Sertifikasi Halal
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi Online, Kerap Mangkir Kerja Akibat Ditagih Utang
Pemkot Bandung Akan Beri Sanksi Tegas ASN yang Main Judi Online
Jakarta Darurat Judi Online, Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Kepolisian
Sinergitas Polri dan Masyarakat Dinilai Jadi Amunisi Pemberantasan Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Meriahkan Jakarta Fair 2024, Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga Banjir Promo
Populer
Kini Bisa Menopang Perekonomian Keluarga Berkat Holding Ultra Mikro BRI, Begini Cerita Neneng Penjual Kue dan Baju di Pasar Rebo
Bangun Bisnis Properti di Australia, Iwan Sunito Garap Hunian-Hotel Mewah Senilai Rp 5,5 Triliun
Buka Rekening Bank Muamalat Sekarang Bisa Lewat MyTelkomsel dan MyIndihome
Top 3: Daftar Subsidi yang Mau Dijalankan Prabowo
Gaji Masih Sisa? Harga Emas Antam Lagi Turun Nih
PGN Tambah Jargas di Kota Semarang, 2 Ribu Rumah Tangga Bisa Nikmati Gas Bumi
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
Bobby Nasution Punya Harta Kekayaan Segini di LHKPN, Menantu Jokowi yang Maju Pilgub Sumut Didukung Golkar dan Nasdem
Garuda Indonesia Berulah Lagi, Kepulangan Jemaah Haji Delay 5 Jam
Pinhome Luncurkan Indeks Tren Harga Sewa dan Jual Properti, Bisa Jadi Patokan Beli Rumah
Euro 2024
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils
Prediksi Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Belas Kasihan Cristiano Ronaldo Cs
Sempurna di Euro 2024, Pelatih Spanyol Minta Anak Asuhnya Membumi
Hasil Euro 2024: Denmark Melaju ke Babak 16 Besar Usai Imbang Vs Slovenia
Prediksi Euro 2024 Slovakia vs Rumania: Demi Tiket 16 Besar
Berita Terkini
3 Respons Anies Baswedan Usai Diusung PKS Maju Jadi Bakal Cagub di Pilkada Jakarta 2024
Serangan Udara Israel Bunuh 24 Warga Palestina di Gaza, Termasuk Kerabat Pemimpin Hamas
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils
Pilihan Mobil Listrik Harga Rp 400 Jutaan
Hingga 25 Juni, Debarkasi Surabaya Telah Pulangkan 3.333 Jemaah Haji ke Daerah Masing-Masing
Hadir di Seoul, Festival Indonesia 2024 Tampilkan Keindahan dan Keragaman Seni Budaya Nusantara
Negara dengan Harga BBM Termurah di Dunia, Indonesia Masuk Daftar?
Prediksi Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Belas Kasihan Cristiano Ronaldo Cs
8 Cara Membuat Sate Daging Sapi agar Empuk dan Tidak Alot, Jangan Lakukan Hal Ini
Hotman Paris Berterima Kasih ke Kapolri karena Perintahkan Propam Cek Beda BAP Kasus Vina 2016 dan 2024
Satgas Citarum Harum Angkat Bicara soal Masalah Menahun Sampah di Sungai Citarum, Mengapa Kotor Terus?
Mengenal SSB Putra Mustika Blora, Sekolah Sepak Bola Kampung yang Melahirkan Arhan Pratama
Tanpa Es Batu, Ini Cara Bikin Singkong yang Lembut dan Rekah