, Jakarta Kecelakaan minibus rombongan Ponpes Sidogiri bernomor polisi N-1475-WU yang tertabrak Kereta Api terjadi di Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa, pukul 08.41 WIB.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim AKBP Wayan Purwa mengatakan, kronologi kejadian semula kendaraan minibus Nopol N-1475-WU rombongan Ponpes Sidogiri dikemudikan M Rofiq Abdila berjalan dari arah selatan ke utara saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
Baca Juga
"Diduga tidak memperhatikan kanan dan kiri sehingga tertabrak K.A Pandalungan No Loko CC2030107 yang berjalan dari arah barat ke timur tujuan Gambir - Jember," katanya dikutip dari Antara, Rabu (8/5/2024).
Kemarin, Wayan Purwa mengatakan empat orang meninggal dunia akibat kecelakaan maut tersebut.
Advertisement
"Kecelakaan kereta api tanpa palang pintu antara minibus dengan Kereta Api Pandalungan tersebut berjumlah empat orang, tiga orang meninggal di lokasi kejadian dan satu orang meninggal di rumah sakit," katanya.
Dari data yang dihimpun, akibat kecelakaan tersebut, pengemudi kendaraan minibus M Rofiq Abdilah mengalami luka-luka ringan di rawat di Puskesmas Rejoso.
Kemudian penumpang minibus bersama Moch Afullah mengalami luka-luka dan dirawat di Puskesmas Rejoso. Selanjutnya penumpang minibus Nasruna mengalami luka-luka dan dirawat di Puskesmas Rejoso.
Korban Meninggal Dunia
Korban meninggal dunia kecelakaan kereta api dengan minibus rombongan Ponpes Sidogiri
1. Perempuan penumpang minibus bernama Maslaha mengalami luka dan meninggal dunia dalam perawatan di RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan.
2. Perempuan penumpang minibus bernama Munjiah Nur Hasan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
3. Perempuan penumpang minibus bernama Aidah meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
4. Perempuan penumpang minibus bernama Alwiyah meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kecelakaan Perlintasan Sebidang Bukan Tanggung Jawab PT KAI, Lalu Siapa?
Sebelumnya, insiden kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api saat ini masih jadi momok tersendiri. Salah satu dari sekian banyak kejadian adalah kecelakaan yang terjadi di pelintasan resmi terjaga pada Selasa, 19 Maret 2024, melibatkan KA Putri Deli dengan truk di pelintasan Pasar Bengkel Serdang Bedagai, Sumatra Utara.
Selain itu yang terbaru, kejadian pada Sabtu, 23 Maret 2024, melibatkan KA Airlangga dengan dua mobil minibus di pelintasan tidak resmi di Jalan Pahlawan, Kota Bekasi.
PT KAI (Persero) mencatat, pada periode 2023 hingga Maret 2024, telah terjadi 414 kasus kecelakaan di pelintasan sebidang. Dengan rincian 124 meninggal dunia, 87 luka berat, dan 110 luka ringan.
Namun, KAI menegaskan bahwa kejadian itu bukanlah tanggung jawab perseroan. VP Public Relations KAI Joni Martinus menegaskan, pihaknya hanya bertindak sebagai operator dan tidak memiliki kewenangan secara hukum untuk memasang palang pelintasan, atau mengubahnya menjadi tidak sebidang seperti flyover maupun underpass.
Joni mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2, pengelolaan pelintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya.
Advertisement
Jalan Nasional
Antara lain, Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa, serta badan hukum atau lembaga untuk Jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.
"Peran pemerintah baik pusat ataupun daerah sangat diperlukan untuk mengurangi kejadian kecelakaan di pelintasan sebidang. KAI juga mendorong pemerintah untuk membuat pelintasan yang aman sesuai regulasi atau menutup pelintasan liar yang dapat membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan bersama," ungkapnya dalam pesan tertulis, Jumat (12/4/2024).
Lebih lanjut, Joni menyatakan, kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba. Sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api.
"Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui pelintasan sebidang. Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114," jelasnya.
Terkini Lainnya
Kereta Penumpang Rusia Tergelincir dari Rel Picu 2 Penumpang Tewas, Korban Diberi Kompensasi Rp764 Juta
Kecelakaan Tabrakan Kereta Kargo dan Penumpang di India, 8 Orang Tewas
Imbas Kecelakaan dengan Minibus Rombongan Ponpes Sidogiri, KA Pandalungan Terlambat 2,5 Jam
Korban Meninggal Dunia
Kecelakaan Perlintasan Sebidang Bukan Tanggung Jawab PT KAI, Lalu Siapa?
Jalan Nasional
Kecelakaan Kereta
Kecelakaan Kereta Api Hari Ini
Kecelakaan kereta hari ini
Kereta Api
kereta
Sidogiri
kecelakaan kereta sidogiri
kecelakaan kereta api
Meninggal Dunia
Rekomendasi
Kecelakaan Tabrakan Kereta Kargo dan Penumpang di India, 8 Orang Tewas
Imbas Kecelakaan dengan Minibus Rombongan Ponpes Sidogiri, KA Pandalungan Terlambat 2,5 Jam
Terjadi 23 Kecelakaan di Jalur KA Bandung Periode 1 Januari-25 April 2024, Terakhir Ada Korban Meninggal
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Populer
Bank Indonesia Ingatkan Tantangan Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Anggota DPR Minta OJK Tindaklanjuti Laporan BPK Perihal Sewa Gedung Rp 400 Miliar
Parah, Yen Jepang Anjlok ke Level Terendah dalam 38 Tahun
Inflasi AS Sesuai Prediksi, Harga Emas Bersinar
Harga Minyak Naik Bakal Kerek Harga BBM? Ini Jawaban Menteri ESDM Arifin Tasrif
OJK Ungkap Perubahan Iklim Jadi Ancaman Terbesar Stabilitas Keuangan
Ladies Squad Bea Cukai, Pasukan Penjaga Laut Perbatasan Indonesia
Tok, Harga MinyaKita Naik Rp 1.700 Jadi Segini
Debat Capres AS 2024, Ini Catatan Ekonomi saat Pemerintahan Joe Biden dan Donald Trump
Tak Ada Ampun, PLN Tindak Tegas Pelaku Pencuri Kabel Listrik di Tambora
Euro 2024
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Berita Terkini
Kumpulan Cara Lacak Paket JNT yang Mudah dan Cepat, Dijamin Akurat
Citi: Hasil Pemilihan Parlemen Prancis Bisa Guncang Pasar Saham Eropa
Dalami Penipuan Modus Like Youtube, Polisi Tak Tutup kemungkinan Korbannya Banyak
Top 3 Tekno : Harga Oppo A3 Pro 5G di Indonesia hingga Daftar HP Samsung Terakhir yang Dapat One UI
Yuk, Isi Liburan Sekolah dengan Belajar Membatik di Museum Batik Indonesia
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
OJK Gandeng Australia Susun Manajemen Risiko Iklim Perbankan
Jurnalis Kolombia Jorge Mendez Ditembak Mati di Kawasan Perkebunan Koka Dekat Venezuela, Geng Narkoba Dalangnya?
6 Potret Tasyakuran 7 Bulanan Istri Angga Wijaya, Kenakan Busana NTB
10 Rekomendasi Anime Tentang Mata-Mata, Wajib untuk Ditonton
Tabrak Pembatas Jalan di Kebon Jeruk Jakbar, Pemotor Tewas di Lokasi
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay