, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras kepada maskapai Batik Air usai insiden pilot dan kopilot yang tidur dalam penerbangan. Salah satunya, dengan melarang sementara pilot dan kopilot Batik Air untuk terbang dalam proses investigasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah Murni menyebut pihaknya akan melakukan investigasi khusus terkait kejadian Batik Air. Ini merujuk pada penerbangan BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, dimana pilot dan copilot tertidur di saat yang bersamaan.
Dia meminta maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.
Advertisement
“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” jelas Kristi dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).
Kristi mengatakan, bagi kru pilot dan kopilot Batik Air yang terlibat telah dilarang terbang (grounded) sesuai standar operasional internal untuk investigasi lebih lanjut.
Kemudian, Ditjen Perhubungan Udara juga akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasaahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," pungkas Kristi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Prosedur Keselamatan Tak Berjalan
![Pesawat Batik Air di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta. (Gideon/)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/BC_ShNiIRLtRZwrsCG15qF3y244=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2722778/original/028456600_1549529528-Foto_Tidur_.jpg)
Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan prosedur keselamatan yang diatur maskapai Batik Air tidak berjalan optimal. Ini terjadi pada kasus pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur dalam penerbangan Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam dokumen hasil investigasi menilai prosedur keselamatan yang diatur maskapai seharusnya bisa menjadi mitigasi. Namun, atas temuannya prosedur itu tidak dijalankan dengan baik.
Merujuk pada Manual Operasi Batik Air Indonesia Volume A (OM-A) menjelaskan pilot harus mengembangkan daftar periksa pribadi, yang mencakup kategori gangguan pilot. Diantaranya mencakup Penyakit, Pengobatan, Stres, Alkohol, Kelelahan, dan Emosi (IM SAFE) yang dapat dengan mudah dilakukan sebagai pengingat sebelum melakukan tugas penerbangan apa pun.
"Investigasi tidak menemukan panduan atau prosedur rinci dari personal checklist IM SAFE, seperti panduan penilaian untuk setiap kategori penurunan nilai," ungkap Soerjanto dalam dokumen hasil investigasi, dikutip Sabtu (9/3/2024).
"Ketiadaan panduan dan prosedur rinci mungkin membuat pilot tidak bisa menilai kondisi fisik dan mentalnya dengan baik," tegasnya.
Untuk itu, KNKT meminta Batik Air Indonesia untuk mengembangkan panduan dan prosedur rinci untuk memastikan personal checklist IM SAFE dapat digunakan untuk menilai kondisi fisik dan mental pilot dengan baik. Harapannya, hal ini bisa mengantisipasi adanya kelelahan atau kondisi darurat dari pilot dan kopilot.
Advertisement
Tak Ada Pemeriksaan Kabin
![Bandara I Gusti Ngurah Rai Tambah Penerbangan Domestik, Batik Air Buka Rute Balikpapan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/p40W0MYZ7f0Ieqcp31WZhzwJBfg=/0x0:0x0/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4728008/original/069456700_1706361377-WhatsApp_Image_2024-01-27_at_14.49.14.jpeg)
Temuan KNKT lainnya menyebut, Prosedur Darurat Keselamatan (SEP) Batik Air Indonesia menjelaskan prosedur untuk melakukan pemeriksaan kabin yang juga berisi kebijakan kokpit harus diperiksa setiap 30 menit.
"Namun penyelidikan tidak menemukan prosedur rinci untuk melakukan pemeriksaan kokpit seperti yang disebutkan dalam SEP seperti siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana melakukannya. Ketiadaan prosedur rinci mungkin membuat kebijakan pemeriksaan kokpit tidak bisa diterapkan dengan baik," tutur Soerjanto.
Oleh karena itu, KNKT merekomendasikan Batik Air Indonesia untuk menyusun prosedur rinci dalam melakukan pemeriksaan kokpit untuk memastikan pemeriksaan kokpit dapat dilaksanakan dengan baik.
![Infografis Pilot Batik Air Pingsan Saat Bertugas](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/U7sPHr8isAHq-nSVUNr4-hJpqiA=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2970812/original/009662700_1574073077-Infografis_Pilot_Batik_Air_Pingsan.jpg)
Terkini Lainnya
Nikmati Hiburan Premium Vidio Gratis Selama Penerbangan Lewat Aplikasi Tripper
Prosedur Keselamatan Tak Berjalan
Tak Ada Pemeriksaan Kabin
kemenhub
Batik Air
pilot
Kopilot
Pilot Batik Air
Pilot Batik Air Tertidur
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Top 3: Rencana Harga BBM Naik per 1 Juli 2024 Bikin Heboh
Sukses Berdayakan Masyarakat, Pertamina Boyong 96 Penghargaan di ISRA 2024
Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell dan BP-AKR pada 1 Juli 2024
CSR Surya Citra Media Menerima Penghargaan CSR Award 2024
Pertamina Hulu Energi Selesaikan Survei Seismik 3D Offshore Bone & South East Seram
KAI Ubah Jadwal 27 Perjalanan Kereta Api Mulai 1 Juli 2024, Cek Daftarnya
BPS Catat Deflasi 0,08% di Juni 2024, Deflasi kedua Tahun Ini
Cek Daftar Harga BBM Shell Mulai 1 Juli 2024, Naik atau Turun?
25,2 Juta Orang Penduduk Indonesia Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Apa
Juni 2024 Kembali Deflasi, Biar Keroknya Harga Pangan Ini
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
5 Alasan Gen Z Memilih Menunda Pernikahan, Ingin Mandiri Finansial Masuk Daftar
Indonesia Kecam Keputusan Israel Sahkan Pos Pemukiman Yahudi, Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Resolusi PBB
25,2 Juta Orang Penduduk Indonesia Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Apa
6 Potret Masa Kecil Mahalini yang Bikin Gemas, Pancarkan Pesona Gadis Bali
Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
670 Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK Jadi NPWP
7 Potret Jennifer Bachdim dan Irfan Bachdim Kerja Bareng, Gantian Momong Anak
CIMB Niaga Optimistis Minat Masyarakat pada KPR Hijau Meningkat
Lirik Lagu Viral Too Sweet dari Hozier dan Artinya, Penolakan atas Hidup yang Serba Teratur
Ketua KPK: Kita Akan Buka Data Caleg Terpilih yang Tidak Lapor LHKPN
Perayaan HUT Bhayangkara ke-78 Dibayang-bayangi Dugaan Kebocoran Data Polri