, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi buka suara soal penyebab tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (5/1) lalu.
Menhub mengaku, hingga saat ini pihaknya dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) belum mendapatkan hasil pasti penyebab kecelakaan kereta api tersebut.
Baca Juga
"Apa yang kita lakukan adalah kami Kementerian Perhubungan bersama KNKT sudah melakukan satu observasi terkaitan dengan kecelakaan yang ada di Bandung dan juga yang ada di Tanggulangin Jawa Timur. Dari apa yang kita amati sementara ini memang KNKT belum memberikan suatu results," kata Menhub Budi Karya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Namun, terdapat beberapa kemungkinan yang menyebabkan adu banteng dua kereta itu. Salah satunya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).
Advertisement
"Bahwa ada satu kemungkinan ada kesalahan teknis pelanggaran SOP berarti faktor manusia dan hal-hal lain yang sedang kita identifikasi," ujarnya.
Laporan ke Jokowi
Adapun, Menhub mengaku telah memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Kecelakaan dua KA tersebut. Bahkan, pihaknya telah memberikan tiga usulan untuk jangka pendek dalam tindak lanjut penyelesaiannya.
"Di luar konteks itu kami sudah memberikan laporan pada presiden bahwa berkaitan dengan kecelakaan itu. Ada tiga usulan yang kita usulkan," katanya.
Usulan pertama, yakni melakukan reformasi Sumber Daya Manusia (SDM) di KA. Kedua, melakukan perombakan organisasi di internal Kemenhub.
"Kementerian Perhubungan sudah dilakukan perombakan organisasi dan kami sedang membuat SOP-SOP baru berkaitan dengan hal-hal yang tidak mungkin terjadi," jelasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Evaluasi Sistem Single Track
Sejalan dengan usulan kedua, Kemenhub juga akan mengevaluasi sistem Single Track yang selama ini masih terdapat di beberapa daerah. Upaya itu dilakukan agar kecelakaan serupa tidak terjadi lagi.
Usulan ketiga, Kemenhub akan mengevaluasi sistem persinyalan dalam operasional KA, lantaran hingga kini masih terdapat sinyal yang diperoleh secara manual.
"Berkaitan dengan sinyal masih ada beberapa sinyal itu manual, dan wawancaranya Tahun Anggaran ini kita akan selesaikan semua berkaitan dengan sinyal khususnya di Jawa, tetapi untuk double track untuk sisa negara itu akan selesai pada bulan Mei," pungkasnya.
Advertisement
Rentetan Kecelakaan Kereta Api di Awal 2024, Apa yang Salah?
Kementerian Perhubungan tengah berupaya untuk mencari solusi terkait kecelakaan kereta api yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan. Mulai dari kecelakaan kereta api hingga kejadian di perlintasan sebidang.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menegaskan pihaknya melakukan evaluasi terhadap berbagai kejadian yang ada. Pihaknya pun tengah merumuskan sejumlah solusi kedepannya.
"Kami bersama para pihak terkait tengah berupaya mendalami insiden-insiden yang terjadi ini sehingga harapannya dapat dirumuskan solusi yang dapat dilakukan agar insiden serupa tidak terulang," kata Risal ditulis, Selasa (16/1/2024).
Beberapa kecelakaan yang melibatkan kereta api diantaranya, insiden kereta anjlok di Stasiun Tanggulangin, adanya tabrakan kereta dengan mobil pada perlintasan sebidang yang terjadi di tiga lokasi terpisah, yaitu Klaten, Banyuwangi, dan Tebingtinggi.
Sebelumnya telah terjadi kecelakaan yang melibatkan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya pada Jumat, 5 Januari 2024 di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Peningkatan Rel Kereta Api
Risal mengungkap pihaknya terus melakukan peningkatan pada jalur-jalur kereta api dan membangun jalur ganda untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan perjalanan kereta api. Pembangunan jalur ganda yang dilakukan oleh DJKA mencakup Segmen Cirebon - Purwokerto - Yogya - Solo - Madiun - Wonokromo (rampung pada 2020), Segmen Bogor - Sukabumi (progres mencapai 97,14 persen), dan Segmen Kiaracondong - Cicalengka (Tahap I rampung 2022, Tahap II progres mencapai 76,08 persen).
Sementara untuk memitigasi terjadinya anjlok, DJKA telah menargetkan untuk melakukan 18 kegiatan peningkatan prasarana perkeretaapian, mencakup peningkatan kapasitas jalur, serta fasilitas operasi pendukungnya, pada tahun 2024.
Dalam hal ini, DJKA menargetkan adalah agar pada tahun 2024 ini, 94 persen dari keseluruhan jalur kereta api di Indonesia sudah sesuai standar Track Quality Index (TQI) Kategori 1 dan 2.
“Jika jalur kereta api kita sudah mencapai standar kualitas TQI Kategori 2, maka kereta dapat melaju pada kecepatan 80 sampai 100 km/jam, sementara dengan standar kualitas TQI Kategori 2, kereta dapat melaju pada kecepatan 100 sampai 120 km/jam dengan aman dan selamat,” urai Risal.
Advertisement
Libatkan Instansi Lain
Di sisi lain, kata dia, DJKA juga terus mendorong penanganan perlintasan sebidang dengan melibatkan Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah, serta stakeholder terkait. Keterlibatan Pemerintah Daerah dalam penanganan perlintasan sebidang ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.
Kemudian, penanganan perlintasan sebidang ini juga telah diupayakan oleh DJKA dengan menghilangkan atau menutup perlintasan sebidang KA yang berdekatan (kurang dari 800 meter) dan/atau yang lebar jalannya kurang dari 2 meter; memasang pagar sterilisasi jalur KA, program pembangunan fly over atau underpass; membangun jalan kolektor atau frontage road di sepanjang jalur KA atau jalan alternatif (manajemen lalu lintas).
Selanjutnya, program pengadaan pintu perlintasan, early warning system (EWS), dan pemasangan rambu; perbaikan perkerasan jalan (modular concreate LX/sintetis LX); pengembangan level crossing obstacle detection system yang melakukan deteksi otomatis rintangan di perlintasan sebidang untuk mencegah kecelakaan kereta api dengan kendaraan jalan; program evaluasi perlintasan Jawa dan Sumatera serta sosialisasi, kampanye dan promosi keselamatan di perlintasan.
“Harapan kami agar pihak KAI selaku operator juga mengambil andil dalam meningkatkan aspek keselamatan dan pelayanannya agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa,” tegas Risal
Kendati demikian, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas, mendahulukan perjalanan kereta api, dan tidak menerobos palang pintu perlintasan untuk mencegah terjadinya insiden serupa.
“Kami berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk berhati-hati pada perlintasan sebidang demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” tutup Risal.
Terkini Lainnya
Pengamat: Layanan Pesawat Amfibi Rawan Konflik Kewenangan di Internal Kemenhub
Pusat Pengujian Kendaraan Bekasi Rampung September 2024, Apa Manfaatnya?
37 Bus Pariwisata Diciduk Tak Layak Jalan di Jakarta dan Bogor
Laporan ke Jokowi
Evaluasi Sistem Single Track
Rentetan Kecelakaan Kereta Api di Awal 2024, Apa yang Salah?
Peningkatan Rel Kereta Api
Libatkan Instansi Lain
Budi Karya Sumadi
Kementerian Perhubungan
Jokowi
KA Turangga
KA Turangga dan Bandung Raya
KA Turangga dan Bandung Raya Tabrakan
KA Turangga Kecelakaan
KA Bandung Raya
Tabrakan Kereta
tabrakan kereta api di cicalengka
Menhub
kecelakaan kereta api
Kecelakaan Kereta
Rekomendasi
Pusat Pengujian Kendaraan Bekasi Rampung September 2024, Apa Manfaatnya?
37 Bus Pariwisata Diciduk Tak Layak Jalan di Jakarta dan Bogor
48 Penerbangan Haji Telat, Kemenhub Gelar Evaluasi
539 Bus Pariwisata Bolos Uji KIR Selama Libur Waisak, Kemenhub Beri Sanksi
Kunjungi Sekolah Kedinasan Kemenhub, Budi Karya: Tinggalkan Budaya Kekerasan
Layanan Haji 2024 Mandek, Menhub Tegur Garuda Indonesia
Periksa Bus Pariwisata, Kemenhub Temukan Ada Bukti Lulus Uji Elektronik Palsu
Kemenhub Soal Rencana Tarif KRL Naik: Tunggu Waktunya
Kemenhub Belum Berencana Ubah Tarif Batas Atas dalam Waktu Dekat, Kenapa?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Pertamina Hulu Energi Selesaikan Survei Seismik 3D Offshore Bone & South East Seram
KAI Lakukan Penyesuaian Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan Jatinegara mulai 1 Juli 2024, Simak Jadwalnya
Kementan Bidik 320 Ribu Petani Muda hingga 2025
KAI Ubah Jadwal 27 Perjalanan Kereta Api Mulai 1 Juli 2024, Cek Daftarnya
Harga Emas Antam Lebih Murah Rp 2.000 Hari Ini 1 Juli 2024, Tengok Daftar Lengkapnya
Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell dan BP-AKR pada 1 Juli 2024
Harga Minyak Dunia Berpotensi Naik Meski Pasar Lagi Koreksi
Dongkrak Wisata, Sentul City Kini Punya Pusat Layanan Informasi
PHR Bakal Genjot Produksi Blok Rokan, Apa Strateginya?
Top 3: Rencana Harga BBM Naik per 1 Juli 2024 Bikin Heboh
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Momen Davina Karamoy Bertemu Alice Norin, Auto Dikira Anak Kembar
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Merek China Diprediksi Rebut 33 Persen Pasar EV Dunia pada 2030
Jumlah Denyut Nadi Normal Sesuai Usia, Simak Cara Tepat untuk Menghitungnya
Sri Mulyani Usul Ambil Rp 6,1 Triliun Dana Cadangan Investasi untuk PMN, Buat Apa Saja?
OJK Rilis Aturan Penilaian Investasi Dana Pensiun, Ini Rinciannya
Transfromasi Song Triplets Daehan, Minguk dan Manse, Kini Tingginya Hampir Melampaui Ayahnya
Jadwal Siaran Langsung Semifinal Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia di Vidio
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Senin 1 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 15.30 WIB
Terpapar Polusi Udara Terus Menerus, Kesehatan Mental Anak-anak dan Remaja Bisa Terganggu
PPP Resmi Dukung Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya, Dinilai Bisa Sejahterakan Warga
Hari Bhayangkara, Kapolda Metro: Seragam dan Kewenangan Dipakai untuk Melindungi Masyarakat
Kepala BKKBN Harap Setiap Pasangan Lahirkan Satu Anak Perempuan, Warganet: Ada Cara Memastikan yang Lahir Cewek?