, Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) mengenai pendaftaran porsi haji. Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran porsi haji reguler melalui lebih dari 4.000 jaringan kantor pos di seluruh Indonesia.
Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan menjelaskan, Bank Muamalat saat ini menguasai 15% pangsa pasar nasional dari total 5,3 juta calon jemaah haji reguler di Indonesia. Kerja sama ini adalah bentuk komitmen Bank Muamalat dan Pos Indonesia untuk memberikan layanan terbaik bagi para calon jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah ke tanah suci.
Baca Juga
"Sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) sekaligus anak usaha dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), kami berkewajiban untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya. Termasuk memberikan pelayanan terbaik dalam pendaftaran haji reguler bagi masyarakat Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (15/12/2023).
Advertisement
Dalam ruang lingkup kerja sama ini, Pos Indonesia akan mereferensikan calon jemaah haji untuk melakukan setoran awal dengan cara membuka Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) serta melakukan pendaftaran porsi haji di Bank Muamalat.
Sebagai informasi, nasabah Bank Muamalat dapat melihat Nilai Manfaat setoran haji terkini melalui menu Bank Haji di Muamalat DIN karena Bank Muamalat telah bersinergi dengan BPKH dalam hal transparansi informasi terkait nilai manfaat dana haji yang disetor.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Biaya Haji 2024 Resmi Diketok Rp 93,4 Juta, Calon Jemaah Haji Bayar Rp56 Juta
![374 Jemaah Haji Indonesia Embarkasi Kertajati Tiba di Madinah.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/FDT8bfJ_XPswOc127K6Ykvt-6XA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4445597/original/020309400_1685356989-IMG-20230529-WA0043.jpg)
Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93,4 juta dan calon peserta haji hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp56 juta.
"Besaran rata-rata biaya perjalanan ibadah haji Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp56 juta atau sebesar 60 persen," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, di Jakarta, Senin (27/11/2023).
Kesepakatan ini diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1445 Hijriah/2024 Masehi melakukan serangkaian diskusi panjang dan membahas usulan biaya haji yang diajukan pemerintah.
Pemerintah semula mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp105 juta. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI kemudian melakukan sejumlah rasionalisasi komponen BPIH dan didapati angka Rp94,3 juta.
Namun dalam rapat berikutnya, Komisi VIII dan Kemenag RI kembali melakukan penghitungan dan rasionalisasi ulang, sehingga diperoleh angka Rp93,4 juta untuk selanjutnya ditetapkan sebagai biaya haji 2024.
Usai ditetapkannya biaya haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, para calon peserta haji hanya membayar Bipih Rp56 juta per orang (60 persen). Sementara sisanya diambilkan dari nilai manfaat hasil pengelolaan BPKH sebesar Rp37,3 juta (40 persen).
Ashabul Kahfi mengatakan biaya yang harus dibayar calon jemaah haji tersebut meliputi biaya penerbangan, akomodasi Mekkah, sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.
Kemudian, biaya dari nilai manfaat digunakan untuk biaya penyelenggara ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
Advertisement
Usulan Bisa Dicicil
![Petugas Layani Jemaah Haji Lansia](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/6bIF3oHc9LmZglrLXkyobbYo4_E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4439769/original/077400400_1684932899-20230524_074832.jpg)
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI mengusulkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 Hijriah/2024 Masehi bisa dicicil guna meringankan beban para calon peserta ibadah haji.
"Pelunasan haji itu bisa dicicil, sehingga kalau hari ini diputuskan (biaya haji), masih ada waktu empat bulan di mana jemaah bisa mengangsur kepada pihak perbankan untuk melunasi itu," ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq, Jumat, 24 November 2023.
Maman mengatakan pembahasan biaya haji yang lebih cepat akan membawa sejumlah manfaat, seperti panjangnya tenggat waktu pelunasan dan penyelesaian kontrak-kontrak demi kenyamanan jamaah calon haji.
"Siapa pun yang bisa cepat melunasi kontrak-kontrak dan kewajiban yang lain, kita bisa mendapatkan tempat masyair yang lebih baik," kata Maman.
![Infografis Perbandingan Biaya Ibadah Haji 2020 hingga 2023. (/Gotri/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/9j-rKca77rQeHxGroCWHJv1-29I=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4651894/original/065552300_1700191096-Infografis_SQ_Perbandingan_Biaya_Ibadah_Haji_2020_hingga_2023.jpg)
Terkini Lainnya
Jadi BUMN Tertua, Ini 7 transformasi Pos Indonesia
Goes Green, Pos Indonesia Pasang Wall Charging Mobil Listrik di Kantor Pusat
Tempuh 1.000 Km Jalur Darat dan Laut, Pos Indonesia Antarkan Wing Box Bilah Selubung Garuda ke IKN
Biaya Haji 2024 Resmi Diketok Rp 93,4 Juta, Calon Jemaah Haji Bayar Rp56 Juta
Usulan Bisa Dicicil
Pos Indonesia
bank muamalat
Haji
Kantor Pos
Daftar Haji
muamalat
Rekomendasi
Goes Green, Pos Indonesia Pasang Wall Charging Mobil Listrik di Kantor Pusat
Tempuh 1.000 Km Jalur Darat dan Laut, Pos Indonesia Antarkan Wing Box Bilah Selubung Garuda ke IKN
Cerita Bos Pos Indonesia Tangani Krisis: Segala Keputusan Adalah Beta
Rencana Efisiensi Karyawan Pos Indonesia Bikin Heboh Sepekan
Agilitas Jadi Kunci Bos Pos Indonesia Keluar dari Double Crisis 2020
5 Fakta Pos Indonesia: Cetak Untung hingga Efisiensi Karyawan
Cerita Dirut Pos Indonesia Sulap Perusahaan Rugi Jadi Cetak Laba Tertinggi sepanjang Sejarah
Siasat Pos Indonesia Kembangkan Layanan Digitalisasi, Pakai Robot Gantikan Pekerja Sortir
Pos Indonesia Jalankan Transformasi Teknologi Tahun Ini, Simak Tahapannya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
PGN Kantongi 1 Kargo Pasokan Gas dari LNG Tangguh
Pupuk Kaltim Salurkan Rp1,3 Miliar Demi Ketahanan Pangan
Tingkat Kemiskinan di Kota Lebih Tinggi Dibanding Sebelum Pandemi
Menunggu Data Inflasi, Rupiah Menguat Tipis
Pengamat: Indonesia Tak Butuh BUMN Sakit, Tapi Bisa Bersaing
Permudah Diaspora, BNI Perkenalkan Aplikasi DigiRemit di Jepang
Dongkrak Wisata, Sentul City Kini Punya Pusat Layanan Informasi
Kenaikan Cukai Rokok Jegal Pertumbuhan Industri Hasil Tembakau
CIMB Niaga Optimistis Minat Masyarakat pada KPR Hijau Meningkat
25,2 Juta Orang Penduduk Indonesia Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Apa
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Profil Zhang Zhi Jie, Atlet Bulutangkis China yang Meninggal Dunia Saat Bertanding
Ragam Atraksi Meriahkan HUT ke-78 Bhayangkara di Banda Aceh
Anak Perusahaan Bank Mandiri Group, Go Beyond! Berhasil Catatkan Kinerja Positif di Kuartal I 2024
Zhang Zhi Jie Meninggal Dunia, PBSI Klaim Tim Medis Sudah Sesuai Prosedur
Harga Beras Mahal, Petani Makin Sejahtera?
Turis Asing Melancong ke Indonesia Sentuh 1,15 Juta pada Mei 2024, Wisman Ini Mendominasi
Kode Redeem FF Hari Ini 1 Juli 2024: Dapatkan Item Menarik dan Gratis di Free Fire!
Daftar Tanggal Merah Juli 2024, Berapa Banyak Hari Libur?
Cak Imin: Anies Masih Terkuat untuk Maju Pilkada Jakarta
Momen Davina Karamoy Bertemu Alice Norin, Auto Dikira Anak Kembar
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Merek China Diprediksi Rebut 33 Persen Pasar EV Dunia pada 2030
Jumlah Denyut Nadi Normal Sesuai Usia, Simak Cara Tepat untuk Menghitungnya
Sri Mulyani Usul Ambil Rp 6,1 Triliun Dana Cadangan Investasi untuk PMN, Buat Apa Saja?
OJK Rilis Aturan Penilaian Investasi Dana Pensiun, Ini Rinciannya