, Jakarta - Saat ini para pelamar CPNS 2023 sedang melewati tahap Pengumuman Pasca Sanggah hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2023.
Sebelumnya, para pelamar CPNS 2023 yang dinyatakan gagal dalam pelaksanaan tes SKD bisa mengajukan sanggah.
Pelamar yang mendapati kesalahan, merasa keberatan, atau merasa kurang puas dengan hasil tes SKD, bisa mengajukan sanggah selama masa sanggah. Meskipun begitu, peserta yang mengajukan sanggah harus memiliki alasan yang logis dan substansial mengenai sanggahannya.
Advertisement
Kemudian setelah sanggahan diajukan, instansi terkait akan mengkaji alasan dan dokumen yang disertakan oleh peserta. Apabila kesalahan terbukti bukan disebabkan oleh peserta, hasil sanggahan akan diproses.
Setelah melakukan proses sanggahan terhadap hasil SKD CPNS 2023, peserta harus menunggu respons jawab sanggah dari pihak panitia yang dijadwalkan akan diberikan pada 23-27 November 2023. Hasil dan respons sanggahan ini akan diumumkan dalam Pengumuman Pasca Sanggah.
Pengumuman pasca sanggah ini dijadwalkan mulai 27 November sampai 2 Desember 2023 dan perlu dicatat, bahwa sanggahan ini tidak bisa untuk mengubah nilai SKD yang telah diperoleh peserta setelah menyelesaikan ujian.
Lalu bagaimana cara mengecek Pengumuman Pasca Sanggahan tes SKD CPNS 2023?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Cek Hasil Pengumuman Pasca Sanggah
![800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8OZT_QfdKtpuggDkf_OrarMHaeY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3559310/original/007334800_1630577165-20210902-800_Peserta_Ikuti_Tes_SKD_CPNS-9.jpg)
Untuk mengecek hasil dan respons sanggahan tes SKD CPNS 2023, Anda bisa melakukannya di akun SSCASN Anda masing-masing, berikut tata caranya:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik SSCASC pada bagian atas layar
- Klik "Masuk"
- Masuk atau Login menggunakan NIK dan password Anda yang sudah terdaftar
- Anda kemudian dapat mengecek hasil sanggah melalui dashboard akun SSCASN Anda masing-masing
Pada pengumuman hasil SKD CPNS, calon pegawai negeri sipil 2023 bisa melihat kode yang tercantum, seperti kode P/L, P, TL, dan TH. Semua kode-kode itu, memiliki makna yang menerangkan status lulus atau tidaknya peserta CPNS 2023.
Bagi yang dinyatakan lolos SKD CPNS 2023, maka berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB). SKB CPNS 2023 akan dilaksanakan 3 - 22 Desember 2023 untuk kategori non Computer Assisted Test (CAT) dan pada 16 - 22 Desember 2023 dengan menggunakan CAT.
Terkini Lainnya
Cara Cek Hasil Pengumuman Pasca Sanggah
CPNS 2023
Tes SKD CPNS
Tes SKB CPNS
SKD CPNS
CPNS
Sanggah CPNS 2023
skd cpns 2023
CPNS 2024
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
BRI Raih Penghargaan Platinum BISRA Awards 2024, Buah Manis Konsisten Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim
OJK: Total Aset Dana Pensiun Sentuh Rp 1.439 Triliun hingga Akhir Mei 2024
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan