, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2023.
Hal itu tertuang dalan pengumuman Nomor: SEK-KP.02.01-754 tentang hasil seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023, seperti dikutip dari laman casn.kemenkumham.go.id, Kamis (23/11/2023).
Link Hasil SKD
Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dapat diakses di link https://casn.kemenkumham.go.id
Advertisement
Adapun pelamar yang dinyatakan lulus SKD dan dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya pelamar yang memiliki kode P/L di kolom keterangan. Kode P/L itu berarti pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 dan masuk dalam peringkat terbaik tiga kali jumlah kebutuhan sehingga dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Tahapan Selanjutnya
Pelamar yang dinyatakan lulus SKD dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan ketentuan, waktu dan tempat pelaksanaan yang akan diinformasikan lebih lanjut.
Tahapan SKB terdiri atas:
a.SKB Kesamaptaan bagi pelamar jabatan penjaga tahanan
b.SKB dengan Computer Assited Text Badan Kepegawaian Negara (CAT-BKN) bagi pelamar jabatan dosen asisten ahli
c.SKB praktik kerja bagi pelamar jabatan dosen asisten ahli
d.SKB dengan wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan bagi seluruh pelamar
Masa sanggah
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus SKD dapat mengajukan masa sanggah pada 23-25 November 2023 melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id
Selain itu, Kemenkumham mengingatkan kalau seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023 tidak dipungut biaya. Selain itu, pelamar diminta agar intens memonitor perkembangan informasi melalui:
a.laman resmi: https//casn.kemenkumham.go.id
b.akun media sosial: X (Twitter)@CASNkumham dan instagram @birowaisetjenkumham
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Definisi Masa Sanggah Tes SKD CPNS 2023 dan Cara Pengajuannya
![800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/rweg6XL7yv80Dbjg76BJcHYxln8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3558933/original/064199100_1630563854-20210902-800_Peserta_Ikuti_Tes_SKD_CPNS-8.jpg)
Sebelumnya diberitakan, saat ini para pelamar CPNS 2023 telah menyelesaikan ujian tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang dilaksanakan sejak tanggal 9-18 November 2023 lalu. Hasil tes SKD CPNS 2023 juga sudah bisa dilihat sejak tanggal 20 hingga 22 November 2023 di laman SSCASN masing-masing dan website instansi.
Besok, pelamar akan melewati masa sanggah dan masa jawab sanggah SKD. Jadwal masa sanggah SKD ini berlangsung mulai 23-25 November 2023, dan masa jawab sanggah mulai 23-27 November 2023.
Berdasar Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 651 Tahun 2023, terdapat ambang batas atau passing grade yang ditetapkan, dengan rincian 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP.
Pelamar yang mendapati kesalahan, merasa keberatan, atau merasa kurang puas dengan hasil tes SKD, bisa mengajukan sanggah selama masa sanggah. Meskipun begitu, peserta yang mengajukan sanggah harus memiliki alasan yang logis dan substansial mengenai sanggahannya.
Kemudian setelah sanggahan diajukan, instansi terkait akan mengkaji alasan dan dokumen yang disertakan oleh peserta. Apabila kesalahan terbukti bukan disebabkan oleh peserta, hasil sanggahan akan diproses.
Setelah melakukan proses sanggahan terhadap hasil SKD CPNS 2023, peserta harus menunggu respons jawab sanggah dari pihak panitia yang dijadwalkan akan diberikan pada 23-27 November 2023.
Selanjutnya, pengolahan nilai SKD hasil sanggah akan dilakukan pada 26-30 November 2023, dan pengumuman pasca sanggah dijadwalkan pada 27 November-2 Desember 2023.
Perlu dicatat bahwa sanggahan ini tidak bisa untuk mengubah nilai SKD yang telah diperoleh peserta setelah menyelesaikan ujian.
Advertisement
Cara Mengajukan Sanggahan SKD di SSCASN
![Pengumuman CPNS](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lpIFU_HokQyaReAaw3vXzTyM_0k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3530666/original/069072700_1628061929-094847500_1505126854-20170911-Tes-CPNS-HEL-4.jpg)
Untuk mengajukan sanggahan hasil tes SKD CPNS 2023, Anda bisa melakukannya di akun SSCASN Anda masing-masing, berikut tata caranya:
1. Kunjungi laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
2. Log in menggunakan NIK dan password Anda yang sudah terdaftar
3. Hasil seleksi SKD dapat dilihat pada halaman 'Resume Pendaftaran'
4. Peserta yang dinyatakan tidak lulus akan mendapatkan pilihan untuk melakukan sanggahan di bagian bawah hasil pengumuman, klik 'Ajukan Sanggah'
5. Peserta dapat menyampaikan alasan sanggah dari hasil SKD pada kolom alasan sanggah yang telah disediakan. Lampirkan juga bukti pendukung untuk memperkuat alasan sanggahan Anda.
6. Apabila sudah yakin terhadap sanggahan yang telah disampaikan, klik 'Akhiri Proses Sanggah'
1.853.617 Pelamar Ikuti SKD CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi
![800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/R-fwytMKv-ypa3ZAta0Hxvw7ROk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3558928/original/083179300_1630563851-20210902-800_Peserta_Ikuti_Tes_SKD_CPNS-3.jpg)
Setelah tahap seleksi administrasi berakhir, para pelamar seleksi CASN 2023 yang dinyatakan lulus atau Memenuhi Syarat (MS) akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS 2023. Tes SKD CPNS 2023 dimulai 09 November 2023 dan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK mulai 10 November 2023.
Terhitung 1.853.617 pelamar CASN berhasil melaju ke tahapan selanjutnya, meliputi 725.589 pelamar CPNS 2023 lanjut ke tahap SKD dan 1.128.028 pelamar PPPK lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi.
Tahapan pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK akan dilaksanakan dengan berbasis Computer Assisted Test atau CAT BKN di 304 titik lokasi atau Tilok dalam negeri dan 62 Tilok luar negeri.
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto selaku Wakil Ketua Pengarah Panselnas CASN 2023 memastikan aspek keamanan demi kenyamanan seluruh peserta seleksi.
“BKN bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkolaborasi untuk mengawal keamanan pelaksanaan seleksi, khususnya dari aspek teknologi informasi. Selain itu, sebagai antisipasi terhadap oknum yang tidak diinginkan, BKN juga sudah meningkatkan seluruh aspek keamanannya,” terangnya, Kamis (09/11/2023).
Sesuai jadwal yang ditetapkan Panselnas, pelaksanaan SKD bagi pelamar CPNS akan berlangsung hingga 18 November 2023. Sementara pelaksanaan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK hingga 04 Desember 2023 mendatang.
Pelaksanaan ujian dengan metode CAT BKN akan memungkinkan masyarakat umum dapat melihat secara langsung perolehan nilai atau skor saat mengerjakan ujian selama pelaksanaan SKD dan Seleksi Kompetensi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik BKN.
Dengan begitu masyarakat luas dapat menyaksikan nilai peserta yang sedang mengikuti ujian secara langsung melalui laman youtube Official CAT BKN.
Advertisement
Jangan Tergiur Tawaran
![Ragam Ekspresi Para Peserta Tes CPNS](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/0mkdRVtgcKfxciLMQ1SEBLCUmO0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3033322/original/082292700_1580109527-20200127-Ekspresi-Peserta-Tes-CPNS-4.jpg)
Terkait itu, Haryomo juga tetap mengimbau para pelamar seleksi agar tidak sekali-kali berkompromi apalagi bertransaksi dengan oknum yang mengklaim bisa meluluskan pelamar tanpa tahapan seleksi.
“Tindakan oknum dapat dicegah selama pelamar tidak tergiur tawaran oknum termasuk yang mengatasnamakan instansi pemerintah tertentu dengan syarat sejumlah uang. Budaya buruk seperti ini dapat dicegah mulai dari masing-masing pelamar,” pesannya.
Sebagai tambahan informasi, bagi pelamar CPNS yang sudah mengikuti SKD dan pelamar PPPK yang sudah mengikuti Seleksi Kompetensi dapat mengunduh sertifikatnya melalui sertificat.bkn.go.id.
![Infografis Lowongan Besar-besaran CPNS dan PPPK 2019](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/HMcH-0gPC1q_W8yBOVSD0PHPU5k=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2826085/original/056985400_1560424579-Infografis_Lowongan_Besar-besaran_CPNS_dan_PPPK_2019.jpg)
Terkini Lainnya
Link Hasil SKD
Tahapan Selanjutnya
Tahapan SKB terdiri atas:
Masa sanggah
Definisi Masa Sanggah Tes SKD CPNS 2023 dan Cara Pengajuannya
Cara Mengajukan Sanggahan SKD di SSCASN
1.853.617 Pelamar Ikuti SKD CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi
Jangan Tergiur Tawaran
SKD CPNS
CPNS 2023
CPNS
CPNS Kemenkumham
SKD CPNS 203
Kemenkumham
SKD
skb
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
Bisnis Pernikahan di India Tembus Rp 2.116 Triliun, Kok Bisa?
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024