, Jakarta Pemerintah menyiapkan dua skema terkait insentif fiskal untuk pembelian rumah, yakni Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) serta insentif biaya administrasi.
“Pertama, untuk menstimulasi dari sisi permintaan, maka pemerintah memberi insentif dalam bentuk PPN DTP. Kedua, kami akan memberikan bantuan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menanggung biaya administrasi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin.
Insentif PPN DTP diberikan mulai November 2023 hingga Desember 2024 yang terbagi dalam dua fase. Fase pertama berlaku pada November 2023 hingga Juni 2024 dengan insentif PPN DTP sebesar 100 persen atas penyerahan rumah senilai Rp2 miliar. Sementara pada Juli hingga Desember 2024, besaran insentif sebesar 50 persen.
Advertisement
Besaran tersebut juga berlaku untuk pembelian rumah senilai hingga Rp5 miliar. Untuk pembelian rumah senilai Rp5 miliar, PPN DTP yang diberikan tetap dengan perhitungan pembelian rumah seharga Rp2 miliar.
Fasilitas PPN DTP
Menkeu menambahkan, fasilitas PPN DTP diberikan kepada satu orang pribadi berdasarkan NIK atau NPWP atas perolehan satu unit rumah dan tidak membebankan prasyarat lainnya, sehingga masyarakat yang pernah menerima fasilitas tersebut pada masa COVID-19 tetap berhak menggunakan insentif itu.
“Kami tidak menambahkan prasyarat lain, karena tujuannya untuk menyerap rumah-rumah yang sudah dibangun sehingga bisa memunculkan permintaan kepada stok yang sudah ada,” jelas dia.
Kebijakan tersebut juga menyasar kelompok orang pribadi dengan tabungan di atas Rp500 juta untuk membelanjakan dana mereka kepada sektor properti. Dengan begitu, diharapkan real estate dapat membangun kembali pada 2024 dan memberikan dampak yang positif terhadap perekonomian.
Insentif berikutnya yaitu biaya administrasi pembelian rumah yang diberikan hanya kepada masyarakat berpenghasilan rendah. MBR yang membeli rumah dengan nilai maksimal Rp350 juta bisa memperoleh insentif biaya administrasi dengan nilai bantuan sebesar Rp4 juta.
Di samping insentif pembelian rumah, Kementerian Keuangan juga memberikan tambahan anggaran kepada Kementerian Sosial untuk program Rumah Sejahtera Terpadu dengan nilai Rp20 juta per rumah. Anggaran itu digunakan untuk memperbaiki rumah masyarakat yang membutuhkan agar dapat menjadi tempat tinggal yang layak huni.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Beli Rumah Murah Dapat Bantuan Biaya Administrasi Rp 4 Juta
![Ilustrasi Properti (Unsplash/Tierra Mallorca)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/w2EIjs9B3YAFn0INCBdJB5NHlqo=/0x496:4592x3084/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3911571/original/045007200_1642842141-tierra-mallorca-rgJ1J8SDEAY-unsplash.jpg)
Sebelumnnya, Kementerian Keuangan akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp3,2 triliun untuk memberikan insentif kepada sektor perumahan. Kebijakan ini diberikan untuk melindungi perekonomian dalam negeri ditengah risiko ketidakpastian global.
"Bagaimana kita mendongkrak kegiatan di sektor konstruksi perumahan dan sekaligus membantu masyarakat berpendapatan rendah untuk bisa mendapatkan rumah. Dan ini kombinasi dari demand side maupun nanti Diharapkan dengan ini akan meningkatkan supply sidenya," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam acara APBN KiTa, Jakarta, Rabu (25/10).
Ia menjelaskan pemerintah akan menanggung PPN untuk penjualan rumah yang harganya di bawah Rp2 miliar. Artinya tidak dipungut biaya PPN untuk pembelian rumah baru. Insentif ini akan berlaku mulai November hingga Desember 2023.
"PPN akan ditanggung pemerintah untuk penjualan rumah baru 100 persen. Artinya tidak dipungut PPN untuk pembelian rumah dibawah Rp2 miliar," terang dia.
Biaya Administrasi Rp 4 JutaSelain itu, Bendahara Negara itu bilang, pemerintah juga akan memberikan insentif ke masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berupa bantuan biaya pengurusan administrasi rumah senilai Rp 4 juta hingga Desember 2024.
"Untuk MBR juga, karena nilainya pasti di bawah Rp2 miliar. Kita masih menambahkan lagi bantuan biaya administrasi untuk jangka waktu 14 bulan ke depan, sampai Desember 2024 yaitu Rp 4 juta per pembelian rumah oleh MBR," jelasnya.Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan terkait pemberian insentif baru untuk menjaga momentum ekonomi Indonesia di tengah pelemahan ekonomi global.
Ia menjelaskan insentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah dan akan diputuskan pada rapat sore ini, Selasa (24/10) di Istana Negara.
"Hari ini kita juga akan rapat bagaimana untuk men-trigger ekonomi. Kita akan memberikan insentif kepada dunia properti dan perumahan. Kita nanti akan putuskan mungkin akan segera putuskan PPN akan ditanggung oleh pemerintah" ujar Jokowi.
Reporter: Siti Ayu Rachma
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Beli Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Bebas Pajak PPN hingga Juni 2024
![Penyaluran KPR Subsidi BTN](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar hingga Juni 2024.
“Presiden meminta program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp2 miliar, ini berlaku PPN 100 persen ditanggung pemerintah sampai dengan Juni tahun depan,” kata Airlangga setelah rapat yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, dikutip dari Antara, Selasa (24/10/2023).Insentif pembebasan PPN itu berlaku hingga Juni 2024. Setelah Juni 2024, pemerintah akan menanggung 50 persen PPN rumah di bawah Rp2 miliar.
Selain itu, kata Airlangga, pemerintah juga akan membantu biaya administratif sebesar Rp4 juta untuk pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2024.
Insentif PajakKedua insentif pajak tersebut, ujar dia, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor perumahan yang mengalami kontraksi hingga 0,67 persen. Padahal, sektor perumahan dan juga konstruksi merupakan dua sektor ekonomi yang memberikan efek pengganda bagi subsektor ekonomi lainnya.
Sektor perumahan dan konstruksi memberikan kontribusi ke produk domestik bruto hingga 14 persen-16 persen pada 2023, dan menyediakan lapangan kerja hingga 13,8 juta orang. Kedua sektor itu, kata Airlangga, juga berkontribusi terhadap pajak sebesar 9,3 persen dan pendapatan asli daerah (PAD) senilai 31,9 persen.
Airlangga berharap pemberian insentif pajak PPN ini bisa mengurangi masalah kesenjangan jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat (backlog) sebesar 12,1 juta rumah. "Diharapkan bisa selesaikan backlog. (Targetnya) nanti kita lihat. Ini kan waktunya satu tahun diharapkan bisa selesaikan itu," kata dia.
Jokowi Janjikan Insentif Pajak Properti, PPN Bakal Ditanggung Pemerintah
![Berburu Rumah Murah di Indonesia Property Expo 2017](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wtdruE21nOg-zCBU_0t_-rjnDpg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1676457/original/010595500_1502453066-20170811-indonesia-property-expo-AY4.jpg)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Pemerintah akan memberikan insentif kepada dunia properti melalui subsidi pajak pertambahan nilai (PPN) sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
"Kita akan berikan insentif pada dunia properti, perumahan untuk menjaga ekonomi kita, mungkin akan segera kita putuskan PPN akan ditanggung pemerintah," kata Jokowi dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023, di Hutan Kota By Plataran, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Sementara untuk properti Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pemerintah tetap akan melanjutkan program subsidi biaya uang muka administrasi perumahan sebesar Rp 4 juta.
"Untuk perumahan yang MBR, juga akan diberikan bantuan uang admin yang Rp 4 juta ditanggung oleh pemerintah, sehingga akan mentrigger ekonomi kita," ujar Jokowi.
Situasi Ekonomi
Lebih lanjut, Jokowi menyoroti situasi ekonomi global saat ini masih diliputi dengan ketidakpastian. Kondisi dunia saat ini semakin tidak jelas, bahkan tantangan yang dihadapi bukannya berkurang malah semakin bertambah. Mulai dari ancaman perubahan iklim, pelemahan ekonomi global, hingga konflik Rusia-Ukraina dan konflik Israel dan Hamas.
![Infografis Bantuan DP Rumah Pekerja Informal](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/er7dy_hlOJWquEzXmAn8ubipADI=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1695875/original/099891100_1504088890-170830_Siapa_Penerima_Bantuan_DP_Rumah_30_.jpg)
Terkini Lainnya
Insentif PPN 100% Berakhir di Juni, Pengembang Ini Geber Penjualan
Fasilitas PPN DTP
Beli Rumah Murah Dapat Bantuan Biaya Administrasi Rp 4 Juta
Beli Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Bebas Pajak PPN hingga Juni 2024
Jokowi Janjikan Insentif Pajak Properti, PPN Bakal Ditanggung Pemerintah
Situasi Ekonomi
Pajak
Sri Mulyani
PPN
PPN DTP
Diskon PPN
PPN Properti
gratis pajak rumah
rumah
Rumah Murah
Pajak PPN
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
25,27 Juta Orang Indonesia Masih Miskin hingga Maret 2024, Lebih Rendah Sebelum COVID-19
Kenaikan Cukai Rokok Jegal Pertumbuhan Industri Hasil Tembakau
Begini Reaksi Miliarder Pendukung Joe Biden Usai Tampil Mengecewakan saat Debat Pilpres AS
CIMB Niaga Bakal Sasar Nasabah Millenial dan Gen Z Pasarkan KPR Hijau
OJK Rilis Aturan Penilaian Investasi Dana Pensiun, Ini Rinciannya
Terganjal Pipa Gas Alam, Proyek Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Kapan Rampung?
Top 3: Rencana Harga BBM Naik per 1 Juli 2024 Bikin Heboh
Intip Strategi IFG Life Pasca Akuisisi Mandiri Inhealth
Harga Minyak Dunia Berpotensi Naik Meski Pasar Lagi Koreksi
Rencana Bea Masuk Produk China 200 Persen, Pengamat: Bukan Solusi
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
KPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden Naik Menjadi Rp250 Miliar
514 DPC PDIP Gugat Penyidik KPK gegara Sita Buku Catatan Sekjen Hasto
Korea Utara Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran Budaya, Larang Pakai Gaun Pengantin hingga Bahasa Gaul
PMN ke BUMN Bukan Sembarangan, Ini Acuan Sri Mulyani
Mahasiswa ITB Naufal Hafidz yang Punya IPK 4,0 Ungkap Makanan yang Membuatnya Cerdas, Jawabannya Tak Terduga
Doa agar Terbebas dari Jerat Utang dan Fitnah Dajjal yang Turun Jelang Kiamat
Antusiasme Masyarakat Saksikan Parade dan Defile Pasukan Polri
Napi Lapas Cipinang Lakukan Love Scamming Anak di Bawah Umur, Ancam Sebarkan Foto Vulgar
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Anak Baru Belajar Berjalan? Pastikan Ganti Popok Secara Berkala agar Tak Pengaruhi Perkembangan Motorik
Intip Strategi IFG Life Pasca Akuisisi Mandiri Inhealth
MIND ID Resmi Kuasai 34% Saham Vale, Jadi Pemegang Saham Terbesar
Ayu Ting Ting Putus dengan Muhammad Fardhana, Ayah: Sudahan, Tidak Berlanjut!
Usul Bikin Family Office, Luhut Ingin Tarik Dana Keluarga Kaya dari Luar Negeri
Prabowo Berdiri dengan Jokowi saat HUT Bhayangkara, Buktikan Kakinya Sudah Fit Pasca Operasi