, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan hasil seleksi administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengumuman hasil seleksi administrasi pengadaan PPPK di Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2023 tersebut dapat dicek informasi selengkapnya di tinyurl.com/ADMPPPK-PANRB2023
Baca Juga
“Halo pelamar PPPK di Kementerian PANRB!Hasil seleksi administrasi pengadaan PPPK Kementerian PANRB Tahun 2023 sudah diumumkan. Hasil seleksi administrasi pengadaan PPPK Kementerian PANRB Tahun 2023 sudah diumumkan. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan apabila keberatan terhadap hasil seleksi administrasi melalui akun masing-masing pelamar,” demikian mengutip dari akun instagram @kemenpanrb
Advertisement
“Kalian bisa membaca pengumumkan selengkapnya lewat tinyurl.com/ADMPPPK-PANRB2023,”
Adapun mengutip laman Menpan.go.id, Kementerian PANRB mengumumkan hasil seleksi administrasi pengadaan PPPK di lingkup internal. Sebanyak 68 pelamar dinyatakan lolos dalam tahap seleksi administrasi.
"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2023 dengan menggunakan Computer Assisted (CAT) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan,” bunyi poin 5 pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini pada Senin, 16 Oktober 2023.
Untuk pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi tersebut. Masa sanggah hasil seleksi administrasi dapat diajukan pada 19-21 Oktober 2023.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Perlu diketahui, saat melakukan sanggahan, pelamar tidak diperbolehkan memperbarui maupun memperbaiki dokumen yang telah diunggah.
Jika terdapat sanggahan, Tim Pengadaan PPPK Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2023 akan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar. Hasil sanggahan akan diumumkan pada 22-28 Oktober 2023.
Waktu pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Teknis akan dimulai pada November 2023. Detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan seleksi akan diumumkan pada laman resmi dan media sosial Kementerian PANRB.
Oleh karena itu, pelamar diminta berkala untuk mendapatkan informasi terkini tentang seleksi kompetensi PPPK Teknis ini. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
SKD CPNS 2023 Segera Dimulai, Berapa Nilai Ambang Batasnya?
![Tes SKD CPNS 2021](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/iL_xhm8VILC2B_rdmhZ9AI8oqic=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3588886/original/019085400_1633015419-Tes_SKD_CPNS_Kemenko_Marvest.jpg)
Sebelumnya diberitakan, seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2023 sudah di depan mata. Salah satu hal yang selalu ditunggu oleh pelamar terkait nilai ambang batas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, nilai SKD CPNS 2023 bisa diketahui secara real-time dengan Computer Assisted Test (CAT).
Sehingga, ia menjamin tidak akan ada celah kecurangan pada seleksi CASN tahun ini. Tidak bisa ada peserta titipan, joki, atau jenis kecurangan lainnya.
"Kami mengimbau peserta untuk menyiapkan diri dengan baik. Dan kami ingatkan bahwa seleksi ini akuntabel, transparan, dan menutup celah adanya calo, atau kecurangan lainnya," tegas Anas, Selasa (17/10/2023).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sendiri telah menetapkan nilai ambang batas untuk SKD CPNS 2023.
Tes Wawasan KebangsaanSeperti tahun sebelumnya, soal terbagi menjadi tiga, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai ambang batas diberlakukan pada pelamar kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus.
Untuk pelamar kebutuhan umum, tahun ini nilai kumulatif tertinggi adalah 550. TWK yang terdiri dari 30 soal memiliki nilai ambang batas 65. Sementara TIU dengan 35 butir soal memiliki nilai ambang batas 80. Sedangkan nilai ambang batas TKP yang terdiri atas 45 soal yakni sebesar 166.
Materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5. Namun jika salah atau tidak menjawab, akan bernilai nol. Sedangkan materi TKP, jawaban benar bobot nilainya paling rendah yakni 1, dan paling tinggi 5. Jika peserta tidak menjawab soal TKP, nilainya adalah nol.
“SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit,” tulis Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.
Advertisement
Kebutuhan Khusus
![800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/DrsRvardpYrdq1nnSAU4qy8uHgU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3558932/original/098706100_1630563853-20210902-800_Peserta_Ikuti_Tes_SKD_CPNS-7.jpg)
Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus. Kebutuhan khusus itu berlaku untuk lulusan terbaik atau cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra-putri asli Papua.
Seleksi untuk penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada formasi kebutuhan khusus dilaksanakan dengan durasi 130 menit.
Nilai ambang batas bagi peserta cumlaude dan diaspora memiliki nilai kumulatif SKD paling rendah 311. Sementara nilai TIU paling rendah sebesar 85.
Sementara peserta penyandang disabilitas nilai kumulatif SKD paling rendah 286, dan nilai TIU paling rendah yakni 60.
Ambang Batas bagi Peserta Asli Papua
![Melihat Peserta Ikuti SKD CPNS 2021 di Banda Aceh](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gXWG6ByyCOuc_rfs3Ah9R7O3vBY=/0x0:6047x3409/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3571180/original/063815000_1631602926-000_9MT63P.jpg)
Pada seleksi ini, pemerintah juga memberi perhatian khusus bagi putra-putri asli Papua. Penetapan nilai ambang batas bagi peserta asli Papua, nilai kumulatif SKD terendahnya adalah 286, dan nilai TIU paling rendah 60.
Dalam aturan ini, tertulis bahwa nilai SKD yang diperoleh peserta CPNS tahun anggaran 2023 berlaku sampai seleksi pengadaan CPNS satu periode berikutnya. Namun, jika peserta mengikuti tes SKD periode berikutnya, maka nilai SKD pada periode sebelumnya tidak berlaku.
![Infografis Lowongan Besar-besaran CPNS dan PPPK 2019](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/HMcH-0gPC1q_W8yBOVSD0PHPU5k=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2826085/original/056985400_1560424579-Infografis_Lowongan_Besar-besaran_CPNS_dan_PPPK_2019.jpg)
Terkini Lainnya
MenpanRB Azwar Anas Beberkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN
RPP Manajemen ASN Atur 10 Hal, Kode Etik PNS sampai Honorer
Nasib 464 PNS Melanggar Netralitas ASN di Pemilu 2024
SKD CPNS 2023 Segera Dimulai, Berapa Nilai Ambang Batasnya?
Kebutuhan Khusus
Ambang Batas bagi Peserta Asli Papua
Kementerian PANRB
PPPK
pppk 2023
CPNS
CPNS 2023
Seleksi administrasi
Pelamar
Rekomendasi
RPP Manajemen ASN Atur 10 Hal, Kode Etik PNS sampai Honorer
Nasib 464 PNS Melanggar Netralitas ASN di Pemilu 2024
Layanan Publik di Indonesia Bakal Terintegrasi Mulai Oktober 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Miliarder Warren Buffett Kembali Sumbangkan USD 5,3 Miliar untuk Amal
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jangan Menghina Orang Bodoh, Ternyata Banyak Barokahnya, Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian