, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjamin seluruh pedagang di pasar online nantinya bakal punya peluang yang sama dalam menjalankan bisnisnya. Sehingga tidak ada lagi praktik predatory pricing yang dilakukan salah satu penjual demi menarik pasar dengan promo harga jual terlalu rendah.
Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag, Rifan Ardianto, mengatakan aturan itu dimuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)
"Terkait dengan predatory pricing, sebenarnya memang Permendag 31/2023 sudah kita atur untuk memastikan bahwa tidak ada predatory pricing terkait. Mulai dari bagaimana teman-teman PMSE aktif untuk menjaga, jangan sampai ada manipulasi harga dan sebagainya," ungkapnya di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Advertisement
Namun, Rifan mengklaim Permendag 31/2023 tidak bisa berdiri sendiri dalam memberantas praktik predatory pricing. Menurutnya, itu dibutuhkan aturan pendukung lain agar harga jual di pasaran bisa lebih terjaga.
"Bagaimana kita memperketat arus barang impor masuk, jangan sampai ada barang impor masuk dengan harga murah. Jadi kita menutup dulu nih sumber-sumber barang murah melalui crossborder," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia juga turut berbicara soal pemanfaatan algoritman yang kerap dipakai sepihak untuk pengusaha guna memonopoli pasar. Rifan menyebut Pasal 13 Permendag 31/2023 juga sudah mengatur agar penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) jangan sampai ada penyalahgunaan penguasaan data.
"Jangan sampai data-data PPMSE itu hanya mengarah pada promosi terhadap barang tertentu atau pelaku usaha tertentu. Jadi kesetaraan pedagang atau merchant, sehingga dari sisi persaingan usaha dapat terwujud," kata Rifan.
Kembali, ia menegaskan, kesetaraan pedagang online tersebut bisa dilakukan dengan adanya penguatan aturan, baik dari regulasi turunan Permendag 31/2023 maupun yang dibuat oleh kementerian lain.
"Tetapi dalam prosesnya memang kita terus mencari regulasi-regulasi yang kita perlu kembangkan lebih lanjut lagi, supaya memastikan tidak terjadi persaingan usaha tak sehat, monopoli. Ini kami terus melakukan penyempurnaan," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Predatory Pricing di Social Commerce Bikin Ngeri, Industri Tekstil Jawa Barat Terancam Gulung Tikar
![Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengunjungi industri tekstil di Jawa Barat. Teten mengatakan, sejumlah pengusaha tekstil di Kabupaten Bandung terancam berhenti produksi hingga melakukan PHK. (Dok KemenkopUKM)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/3WVosZV_BJ5mrDVfpPB-6kJwziU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4587102/original/073938000_1695603155-IMG-20230925-WA0004__1_.jpg)
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyebut, para pelaku usaha dan industri tekstil di Jawa Barat (Jabar) terancam berhenti berproduksi, imbas praktik predatory pricing di platform social commerce seperti TikTok Shop dan lainnya.
Praktik predatory pricing tersebut secara nyata mulai dirasakan khususnya oleh para pelaku usaha tekstil yang mengalami turunnya permintaan, sehingga menekan omzet bahkan berdampak pada penurunan produksi dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi pegawai UMKM.
Sebagai informasi, predatory pricing merupakan strategi penetapan harga produk di bawah harga modal agar bisa bertahan dalam persaingan usaha.
Dalam kunjungannya ke beberapa pabrik tekstil di Majalaya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki, menyaksikan secara langsung kondisi terkini pabrik dan menerima keluhan beberapa pelaku UKM tekstil di Kabupaten Bandung.
Di kabupaten Bandung, Kecamatan Majalaya, Jawa Barat merupakan kawasan yang penduduknya menjalani usaha pertekstilan pada hari biasa ramai aktivitas produksi. Namun sejak Lebaran hingga saat ini, penurunan produksi terus terjadi hingga beberapa pabrik tak mampu lagi bertahan untuk terus berproduksi.
"Kami bersama para pelaku industri pakaian jadi dan tekstil membahas tentang hal ini dan memang ada penurunan yang cukup drastis karena pelaku UMKM yang memproduksi pakaian muslim, kerudung, pakaian jadi yang dijual di pasar grosir seperti Tanah Abang, ITC Kebon Kelapa, Pasar Andir terpantau anjlok. Akibatnya permintaan terhadap pakaian, kain, dan tekstil menurun drastis," kata Teten Masduki dalam kunjungan ke beberapa pabrik tekstil di Majalaya, Bandung, Senin (25/9/2023).
Dalam kunjungan tersebut, MenkopUKM juga berdiskusi dengan sejumlah pelaku usaha tekstil terdiri dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB), Paguyuban Textile Majalaya, dan KADIN Kabupaten Bandung.
Advertisement
Harga di Bawah HPP
![Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengunjungi industri tekstil di Jawa Barat. Teten mengatakan, sejumlah pengusaha tekstil di Kabupaten Bandung terancam berhenti produksi hingga melakukan PHK. (Dok KemenkopUKM)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ZrHopEugz6rZiZUYiXlFv0tS-wY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4587101/original/076894100_1695603137-IMG-20230925-WA0000__1_.jpg)
Menteri Teten mengatakan, produk mereka kalah bersaing bukan karena kualitas, tetapi soal harga yang tidak masuk Harga Pokok Penjualan (HPP) pelaku UKM/IKM tekstil yang tidak mampu bersaing.
"Saya mendapat informasi ada indikasi marak impor pakaian jadi maupun produk tekstil yang tak terkendali. Harga yang murah ini adalah predatory pricing di platform online, memukul pedagang offline dan dari sektor produksi konveksi juga industri tekstil dibanjiri produk dari luar yang sangat murah," kata MenKopUKM.
Menurut MenKopUKM, hal itu terjadi juga karena didorong adanya aturan safe guard yang tidak berjalan dengan semestinya. Untuk itu, Pemerintah berupaya untuk membenahi dan berkoordinasi dengan Mensesneg untuk langkah ke depan.
"Sebab sekali lagi, kewenangan ini ada di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Presiden Jokowi pun sudah mengatakan secepatnya ada Undang-Undang yang mengaturnya. Presiden sudah menyampaikan akan meninjau kembali perdagangan online, yang dalam waktu dekat akan dibahas. Itu termasuk yang sudah kita usulkan Permendag Nomor 50 Tahun 2020 kan sudah selesai tinggal ditetapkan saja," kata Teten.
Jalan Keluar
![Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengunjungi industri tekstil di Jawa Barat. Teten mengatakan, sejumlah pengusaha tekstil di Kabupaten Bandung terancam berhenti produksi hingga melakukan PHK. (Dok KemenkopUKM)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/66ZQgbE3CmfMsTmevm0CVGUW_38=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4587099/original/065665800_1695603100-IMG-20230925-WA0001.jpg)
Disisi lain, MenKopUKM juga merasa perlu ada HPP khusus di produk tekstil. Sebab di China sendiri, mereka menerapkan model barang masuk di sana tidak boleh di bawah HPP.
"Kalau kita terapkan itu, bisa melindungi industri dalam negeri," pungkasnya.
![Infografis Larangan TikTok Shop Cs Jualan dan Transaksi di Indonesia. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/g4Rh-pw3sZwzwhTNzJr1cY8xL_4=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4588862/original/047992900_1695710240-Infografis_SQ_Larangan_TikTok_Shop_Cs_Jualan_dan_Transaksi_di_Indonesia.jpg)
Terkini Lainnya
Predatory Pricing di Social Commerce Bikin Ngeri, Industri Tekstil Jawa Barat Terancam Gulung Tikar
Harga di Bawah HPP
Jalan Keluar
Kementerian Perdagangan
Pedagang Online
Jualan online
predatory pricing
Pasar online
Kemendag
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun
Pemberdayaan Perempuan dan Daur Ulang Sampah, Liberty Society Luncurkan Yayasan Berkelanjutan
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
6 Potret Raffi Ahmad Makan Bareng Gibran Rakabuming Raka, Singgung Silaturahmi Buka Pintu Rezeki
LG Ajak Orang Indonesia Sebarkan Optimisme lewat Media Sosial
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
PSI Jakarta Timur Usulkan 6 Nama Cagub DKI Jakarta, Ada Nama Ridwan Kamil dan Putra Nababan
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
SKK Migas dan Raksasa Minyak Italia Bangun Taman Buah di IKN
Sejumlah Kereta Subway di Boston Dipasangi Wajah Lucu, Tujuannya Supaya Bikin Orang Senyum