, Jakarta - Polemik pinjaman online (pinjol) seakan tidak ada habisnya. Baru-baru ini viral di media sosial X alias Twitter menceritakan nasabah yang diteror oleh debt collector (DC) salah satu aplikasi pinjol yaitu AdaKami. Tragisnya, dalam cerita tersebut si nasabah berujung bunuh diri.
Kendati demikian, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memastikan debt collector (DC) yang tergabung dalam AFPI baik yang internal platform peer to peer lending maupun sektor usaha pendukung semuanya tersertifikasi.
"Bagian dari upaya kita untuk perlindungan konsumen memastikan tenaga DC tersertifikasi," kata Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko dalam konferensi pers bersama AdaKami, Jumat (22/9/2023).
Advertisement
Sunu menegaskan, sertifikasi itu merupakan upaya asosiasi agar industri P2P lending lebih dipercaya masyarakat dan juga bisa berkembang lebih sehat. Adapun hingga kini terdapat 14.000 DC yang sudah tersertifikasi.
Tak hanya memberikan sertifikasi saja, AFPI juga turut melakukan pengawasan terhadap debt collector dari perusahaan pinjol yang sedang mengalami kasus karena melanggar ketentuan peer to peer lending.
"Itu biasanya kita lakukan flagging bahwa DC tertentu melakukan pelanggaran kode etik dan melanggar sertifikasi," ujarnya.
Sebagai informasi, flagging adalah pemberian tanda dalam sistem database pihak kedua yang selanjutnya akan diverifikasi pihak pertama. Namun, dalam hal ini flagging bertujuan untuk memberikan informasi jika terdapat debt collector yang pernah melanggar aturan, sampai mendapatkan teguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kalau misalnya orang tersebut pernah dikeluarkan karena melanggar aturan sampai PHK, kalau bisa gak dihire di anggota kita yang lain," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Begini Cara Kerja Debt Collector Pinjol AdaKami, Diduga Bikin Nasabah Bunuh Diri
![Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega, membeberkan, di perusahannya terdapat skema pengawasan yang cukup ketat untuk mengawasi kinerja debt collectornya.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/EO9eUdedSsQU36EyoI_xpFcwsIE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4584838/original/019216300_1695361600-IMG-20230922-WA0008.jpg)
Viral nasabah pinjaman online (pinjol) mendapat teror penagihan dari debt collector (DC) yang diduga terkait pinjaman di platform AdaKami.
Sebelumnya, ramai di media sosial soal seorang laki-laki berinisial K yang memilih mengakhiri hidupnya lantaran terbebani dengan utang ke pinjaman online (pinjol).
Lantas bagaimana sistem kerja pengaturan debt collector di AdaKami?
Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega, membeberkan, di perusahannya terdapat skema pengawasan yang cukup ketat untuk mengawasi kinerja debt collectornya.
AdaKami membagi nasabah dengan debt collector sesuai dengan tenornya. Misal, nasabah yang tenor pinjamannya pendek antara 1-10 hari maka penagihannya akan dilakukan oleh debt collector A, dan bagi nasabah yang tenor pinjamannya panjang juga disediakan debt collector B, begitupun seterusnya.
"Untuk debt collector, di AdaKami yang biasa kita lakukan kita bagi bucket-bucket kalau misalnya tenor bayar 1-10 hari masuk ke kelompok A dan B, jadi ini ada tahapan," kata Bernardino Vega dalam konferensi pers, Jumat (21/9/2023).
Adapun AdaKami juga memberikan arahan kepada debt collectornya untuk melakukan penagihan dengan cara yang halus.
"Di dalam dialog yang dilakukan dengan nasabah kita biasanya berikan describe, dan batas-batas untuk dibicarakan," ujarnya.
Menurutnya, jika ada debt collector AdaKami menagih dengan kasar ke nasabah melalui telepon, maka nomor yang digunakan itu bisa dilaporkan ke Customer Service AdaKami, supaya pihaknya melacak nomor penagih.
Advertisement
Nomor Penagih Tak Terdaftar
Disisi lain, berdasarkan cerita yang beredar, penagih atau DC terus melakukan teror kepada nasabah K yang diduga melakukan bunuh diri akibat selalu diteror oleh debt collector AdaKami.
Namun, menurut Pria yang akrab disapa Dino Vega ini menyebut bahwa nomor yang digunakan itu tidak terdaftar dalam sistem AdaKami.
"Nomor-nomor yang menelepon (nasabah) itu tercatat dikita. Nah, jadi kita tahu dari DC kita atau tidak," ujarnya.
Ada Pengawas
Lebih lanjut, di AdaKami juga terdapat supervisor yang bertugas untuk mengawasi debt collector. Jika ketahuan melanggar SOP sebagaimana yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), maka debt collector tersebut akan diberikan Surat peringatan pertama (SP 1) maupun Surat peringatan kedua (SP 2), hingga berujung pemecatan terhadap debt collectornya.
"Kita ada yang disebut supervisor, dari ini dia bisa lihat krena ada keyword-keyword kalau ada yang melanggar SOP yang dikeluarkan AFPI. 'Eh kamu ngomong apa sama nasabah A, ini yang kita lakukan. Kalau tercatat ya kita tindak. Tingkat pelanggaran itu kita sidah ada SOP apakah dia diberikan SP1/ SP2 hingga pemecatan," pungkasnya.
![Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/g2uvtTig3k7zCH1Ver3aIfhU4to=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3603672/original/003293300_1634294053-pinjol_1.jpg)
Terkini Lainnya
Begini Cara Kerja Debt Collector Pinjol AdaKami, Diduga Bikin Nasabah Bunuh Diri
Nomor Penagih Tak Terdaftar
Ada Pengawas
FinTech
pinjol
AFPI
AdaKami
Asosiasi Fintech Indonesia
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia
Pinjol AdaKami
Debt Collector
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Ingin Ngobrol dengan Pemerintah
Realisasi Anggaran Bantuan TJSL Asuransi Jasindo Capai Lebih Rp 1 Miliar hingga Kuartal II-2024
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran