, Jakarta Pemerintah pada 2024 akan merumuskan mengenai mekanisme penggajian baru untuk Aparatur Sipin Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipili (PNS).
Nantinya, PNS akan memiliki sistem penggajian tunggal atau single salary. Single salary ini berarti tak ada lagi tunjangan melekat yang didapat PNS.
Adapun tunjangan melekat yang selama ini diterima PNS adalah tunjangan umum, tunjangan jabatan, tunjangan makan, tunjangan anak, serta tunjangan suami/istri.
Advertisement
"Konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa seperti ditulis, Rabu (13/9/2023).
Perlu diketahui, single salary yakni PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan. Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).
Tujuan Kebijakan
Suharso menyebut, tujuan megnubah komponen gaji PNS tersebut sebagai bentuk keadilan.
Dia mencontohkan, saat ini banyak oknum PNS dengan jabatan tinggi namun masih menerima gaji atau honor lainnya. Di sisi lain PNS dengan jabatan yang rendah memperoleh gaji dan tunjangan yang timpang.
"Artinya ada perbedaan, nah pada waktu dia beraktivitas pada posisi yang makin tinggi gajinya, lalu dia dapat pendapatan lain di luar jabatan di K/L nya. Terus dapat tambahan lainnya, nah ini kita ingin membuat keadilan," ujar Suharso kepada awak media di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).
Selain itu, sistem penggajian single salary juga bertujuan untuk memastikan kesejahteraan para PNS di hari tua. Nantinya, dalam sistem single salary akan mengatur juga pemberian asuransi kesehatan, kematian, dana pensiun, hingga besaran pemotongan pajak.
"(Single salary) nanti supaya kalau seorang ASN dia pensiun kemudian jangan kehilangan daya beli, ke dokter ndak bisa sakit-sakitan, ndak bisa di bayar dengan BPJS nya dan seterusnya," bebernya.
Aturan Single Salary
Dalam sistem gaji PNS nantinya, akan menerapkan sistem grading. Grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan risiko pekerjaan.
Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa step dengan nilai rupiah yang berbeda.
Dengan begitu ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Gaji PNS Naik 8 Persen pada 2024, Kemenkeu Klaim Tak Bakal Picu Inflasi
![Ilustrasi PNS Naik Gaji](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TMia6izsfI_SpeNcIgFrXXtowKM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/808427/original/018892700_1423479178-gaji-pns4-150209b.jpg)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat dan daerah/TNI/Polri sudah masuk dalam perhitungan inflasi di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Perhitungan inflasi 2,8 persen dalam RAPBN 2024.
Dengan demikian, Kemenkeu menuturkan, kenaikan gaji PNS tidak akan berdampak terhadap inflasi pada 2024.
“Kenaikan gaji ASN tidak bikin inflasi, sudah masuk semua dalam perhitungan inflasi 2,8 persen pada RAPBN 2024,” ujar Febrio setelah kegiatan Seminar on Energy Transition Mechanism ASEAN Country Updates, seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/8/2023).
Dalam RAPBN 2024, gaji PNS pusat dan daerah/TNI/Polri naik 8 persen menjadi salah satu agenda, sedangkan pensiunan sebesar 12 persen.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan pidato RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung MPR/DPR Jakarta pada Rabu, 16 Agustus 2023, mengatakan agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif sehingga reformasi birokrasi harus terus diperkuat.
Lewat reformasi birokrasi itu diharapkan dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional dan berintegritas.
Advertisement
Peningkatan Kinerja
![Hari Pertama Masuk, PNS DKI Jakarta Langsung Aktif Bekerja](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/1qSQNS9XIqkEeE5dm0oDDBVr_VM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2824835/original/050624400_1560140448-20190610-Hari-Pertama-Kerja_-PNS-DKI-Langsung-Aktif-Bekerja6.jpg)
Jokowi menambahkan, pelaksanaan reformasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Ia mengingatkan, kenaikan gaji harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan produktivitas.
“Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” ujar dia.
Jokowi berharap kenaikan gaji bagi ASN/TNI/Polri dan pensiunan dapat dongkrak kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan Pembangunan nasional.
Selain itu, Jokowi juga berpesan agar industri pertahanan keamanan dapat terus didorong agar maju dan mandiri dengan dukungan APBN.
“Antara lain dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan Alutsista secara bertahap dengan didukung industri pertahanan dalam negeri untuk memenuhi kekuatan pokok minimum,” kata dia.
Terkini Lainnya
Tujuan Kebijakan
Aturan Single Salary
Gaji PNS Naik 8 Persen pada 2024, Kemenkeu Klaim Tak Bakal Picu Inflasi
Peningkatan Kinerja
Gaji PNS
PNS
Tunjangan PNS
tunjangan
Tunjangan Jabatan
gaji
Euro 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas