, Jakarta - Rancangan Undang-Undang yang merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dinilai jadi solusi atas permasalahan tenaga honorer atau non-ASN, yang saat ini jumlahnya membengkak hingga 2,3 juta orang.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni mengatakan, proyeksi sebelumnya hanya menyisakan sekitar 400 ribu orang. Adapun pembengkakan jumlah tenaga non-ASN atau tenaga honorer tersebut terutama di pemerintah daerah.
"Prinsipnya kita amankan 2,3 juta tenaga non-ASN agar tak ada pemberhentian massal, juga tidak boleh ada pengurangan pendapatan dari yang diterima saat ini. Sekaligus kami memastikan tidak boleh ada pembengkakan anggaran," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (6/8/2023).
Advertisement
Selain penanganan tenaga non-ASN, Alex menambahkan, RUU ASN dilakukan untuk menyelesaikan isu terkait kesejahteraan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pasalnya, PPPK sebelumnya tidak memperoleh jaminan pensiun.
Dalam RUU ASN, kesejahteraan PNS dan PPPK digabung dalam konsep penghargaan dan pengakuan ASN yang merupakan bagian dari manajemen ASN secara keseluruhan. PPPK diberikan jaminan pensiun dan jaminan hari tua dengan skema defined contribution.
"Perbaikan rancangan penghargaan dan pengakuan dilakukan secara menyeluruh dan dipersiapkan amanatnya untuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran agar sistemnya semakin adil dan kompetitif," jelas Alex.
Alex menyampaikan, secara garis besar, terdapat 7 kluster pembahasan dalam RUU ASN. Ketujuh kluster tersebut antara lain, penguatan sistem merit, penetapan kebutuhan ASN, kesejahteraan ASN, penyesuaian ASN sebagai dampak perampingan organisasi, penataan tenaga honorer, digitalisasi manajemen ASN, serta ASN di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Di revisi UU ASN nanti, salah satu yang diperkuat adalah bagaimana ASN bisa semakin kompetitif, lincah, dan dinamis untuk menjawab tantangan zaman. Misalnya, untuk PPPK bisa diperluas cakupannya dengan skema kerja yang lebih adil," jelasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kementerian PANRB Uji Publik Revisi UU ASN, Bahas Pengurangan PNS hingga Kesejahteraan PPPK
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan merevisi Undang-Undang (RUU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini tahap yang tengah dijalankan adalah uji publik.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, RUU ASN ini disusun untuk menciptakan organisasi pemerintah yang lincah dan berujung pada kesejahteraan ASN.
Dia menjelaskan ada tujuh kluster yang menjadi fokus dalam revisi UU ASN, yang terdiri atas pembahasan terkait Komisi ASN, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PPPK, pengurangan ASN akibat perampingan organisasi, penyelesaian tenaga non-ASN, dan digitalisasi manajemen ASN, serta ASN di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
"Harapannya revisi undang-undang ini bisa menciptakan ASN yang profesional serta organisasi pemerintah yang lebih lincah mengikuti dinamika global," ujar Alex dalam keteranganya, Kamis (27/7/2023).
Alex menuturkan, salah satu kluster yang banyak diperbincangkan masyarakat adalah penyelesaian tenaga non ASN. Pemerintah dan DPR kini terus mengintensifkan pembahasan penyelesaian tenaga non ASN yang jumlahnya telah membengkak mencapai 2,3 juta orang di seluruh Indonesia.
Jumlah tenaga non ASN sebanyak 2,3 juta yang ada saat ini juga paralel akan diaudit oleh BPKP bersama-sama BKN.
Advertisement
Tidak Boleh Ada PHK Massal
Oleh karena itu, ada beberapa prinsip dalam menyelesaikan masalah ini. Prinsip pertama, ia menyakinkan bahwa tidak boleh ada pemberhentian massal, lantaran proyeksi sebelumnya yang berkisaran 400 ribu non ASN kini membengkak.
"2,3 juta non ASN ini kita selamatkan dan amankan dulu agar bisa terus bekerja. Secara paralel terus mendorong tenaga non ASN masuk menjadi ASN melalui prosedur yang diatur bertahap, misalnya para rekrutmen tahun 2023 ini yang akan segera dibuka, dan rekrutmen tahun-tahun berikutnya," imbuhnya.
Prinsip kedua, adalah skema yang dijalankan harus memastikan pendapatan non ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini. Ketiga, memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah.
Uji Publik
"Misalnya ada tenaga non ASN yang jenis keahlian dan kebutuhan instansinya diperlukan pada waktu yang bisa disepakati bersama. Ini menguntungkan pegawai yang bersangkutan, karena dia mendapatkan pendapatan yang adil. Tentu tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini," tambahnya.
Perlu diketahui, uji publik RUU ASN dilaksanakan di Universitas Negeri Semarang (UNNES), pada Rabu 26 Juli 2023.
Terkini Lainnya
Kementerian PANRB Uji Publik Revisi UU ASN, Bahas Pengurangan PNS hingga Kesejahteraan PPPK
Tidak Boleh Ada PHK Massal
Uji Publik
ASN
PNS
RUU ASN
Honorer
UU ASN
anggaran
Tenaga Honorer
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Realisasi Anggaran Bantuan TJSL Asuransi Jasindo Capai Lebih Rp 1 Miliar hingga Kuartal II-2024
Bisnis Pernikahan di India Tembus Rp 2.116 Triliun, Kok Bisa?
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
Miliarder Warren Buffett Kembali Sumbangkan USD 5,3 Miliar untuk Amal
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Pertamina International Shipping Siap Bangun dan Tambah 2 Kapal VLGC
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Marc Marquez dan Alex Marquez Naik Podium MotoGP Jerman 2024, Sejarah Tercipta di Sachsenring
BSI Jadi Sasaran Hoaks, dari Soal Layanan Sistem sampai Pembagian Hadiah
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
4 Pasangan Zodiak yang Paling Berpotensi dari Sahabat Jadi Cinta, Kamu Salah Satunya?
6 Momen Hedi Yunus Main ke Rumah Ibu-ibu yang Mengidolakannya Selama 16 Tahun, Sukses Bikin Menjerit Histeris
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Bangladesh Protes Kualitas Peralatan Militer yang Dibeli dari China di Bawah Standar
Tanpa Kate Middleton, Pangeran William Eksis di Serial Dokumenter tentang Tunawisma di Inggris
4 Permohonan Penduduk Neraka yang Ditolak dan Tak Akan Pernah Terkabul, Na'udzubillah
Perbedaan Peran Fadly Faisal di Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) dan di Switchover
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Melihat Aksi Flying Trapeze, Pertunjukan Akrobatik Kelas Dunia dengan Sentuhan Nusantara