uefau17.com

PPATK Ungkap Fakta Indonesia Belum Diterima Jadi Anggota FATF - Bisnis

, Jakarta - Indonesia masih belum berhasil menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) pada sesi Working Group and Plenary pada tanggal 19 – 23 Juni 2023, di Paris Prancis.

Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK Tuti Wahyuningsih, mengungkapkan hal itu disebabkan konsensus bersama belum tercapai antara seluruh negara anggota FATF terkait keputusan keanggotaan Indonesia.

"Ini yang penting, metode pengambilan keputusannya. Ternyata mereka itu pakai konsensus bukan pakai voting," kata Tuti dalam diskusi bersama media, di Bogor, Selasa (27/6/2023).

Padahal, kata Tuti, Indonesia telah menyampaikan capaian Action Plan. Indonesia telah menghasilkan capaian yang signifikan terhadap pemenuhan sebagian besar Action Plan untuk Immediate Outcome (IO) 3 terkait pengawasan, IO 8 terkait penyitaan dan perampasan aset dan IO 11 terkait Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.

Namun, hanya 20 anggota FATF yang memberikan dukungan dan pengakuan capaian signifikan Action Plan Indonesia dan 18 anggota FATF lainnya abstain (tidak mengakui).

"Nah, 20 negara oke dan memang kalau ga semua (menyetujui keanggotaan Indonesia) gak jadi, pengambilannya secara konsensus," ujarnya.

 

Lebih lanjut, kendala lainnya yang menyebabkan Indonesia belum bisa lolos menjadi anggota FATF yakni situasi global saat ini kurang menguntungkan, karena adanya perang Ukraina, sehingga Rusia dibekukan keanggotaannya di FATF.

Selain itu, terdapat isu Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) yang kini menjadi perhatian anggota FATF.

"Hal penting banget lainnya kondisi geopolitik global yang kurang menguntungkan, ada perang Rusia-Ukraina, dan pembekuan Rusia sebagai anggota. Kemudian, isu PPSPM ini jadi agenda penting. Kita dulu ga kasih atensi, tapi dengan perkembangan geopolitik yang ada itu menjadi penting sekarang," jelasnya.

Kemudian, masih ditemukan berbagai kendala yang dihadapi dalam pemenuhan action plan menunjukkan Indonesia masih cukup banyak pekerjaan rumah untuk diperbaiki potret rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

20 Negara Dukung Keanggotaan Indonesia di FATF Plenary

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang juga menjadi Head of Delegation Indonesia untuk FATF memimpin delegasi Indonesia menghadiri kegiatan FATF Working Group and Plenary pada tanggal 19 – 23 Juni 2023, di Paris Prancis.

Delegasi yang berangkat antara lain perwakilan Kementerian dan Lembaga seperti Kemenkopolhukam, PPATK, OJK, Bank Indonesia, KLHK, Polri, BNN, Kejaksaan Agung, KPK, dan BKF Kemenkeu.

Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah mengatakan, Indonesia telah menghasilkan capaian yang signifikan terhadap pemenuhan sebagian besar Action Plan untuk Immediate Outcome (IO) 3 terkait pengawasan, IO 8 terkait penyitaan dan perampasan aset dan IO 11 terkait Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.

"Indonesia juga telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan seluruh Action Plan sesuai timeline yang ditentukan," kata dia kepada wartawan, Minggu (25/6/2023).

Selanjutnya, pembahasan keanggotaan Indonesia dilakukan secara closed session pada FATF Plenary tanggal 21 Juni 2023. Pembahasan diawali dengan penjelasan oleh Contact Group mengenai proses perumusan Action Plan Indonesia dan hasil reviuw terhadap capaian yang dihasilkan oleh Indonesia.

Delegasi Indonesia diberikan kesempatan untuk memberikan pernyataan sebelum acara sesi penutupan dimulai. Setelah itu, anggota FATF memberikan komentarnya terhadap capaian Action Plan yang dibuat Indonesia dan diketahui bahwa terdapat 20 anggota FATF yang memberikan dukungan dan pengakuan capaian signifikan Action Plan Indonesia dan 18 anggota FATF lainnya abstain.

3 dari 3 halaman

Dibahas Kembali Oktober 2023

Setelah pembahasan dalam sesi closed session Plenary FATF selesai, diperoleh informasi bahwa sebagian besar negara menyetujui namun sebagian kecil lainnya masih mempertanyakan beberapa kebijakan terkait dengan APU-Pencegahan Pendanaan Terorisme Indonesia.

Berdasarkan hasil penjaringan informasi, defisiensi yang diidentifikasi oleh anggota FATF yaitu pada IO 11 khususnya pada aspek kepatuhan teknis Indonesia dimana amandemen Peraturan Bersama terkait Pendanaan Proliferasi dinilai masih belum secara penuh memenuhi standar FATF khususnya pada Rekomendasi 7.

Defisiensi tersebut juga diakui oleh Contact Group dan Sekretariat FATF pada pertemuan tanggal 20 Juni 2023.

Dikarenakan tidak ada konsensus dari anggota FATF mengenai hasil pembahasan keanggotaan Indonesia, maka Indonesia akan melanjutkan pemenuhan dan pelaporan capaian Action Plan dan pembahasan keanggotaan Indonesia kembali akan dilakukan pada FATF Plenary Oktober 2023.

  

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat