, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir tengah menyoroti sejumlah lembaga dana pensiun (dapen) BUMN yang disebut dalam kondisi memprihatinkan. Menurutnya ada 31 dari 48 dapen BUMN yang bermasalah.
Terbaru, ada penetapan 6 orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (persero) atau Dapen Pelindo pada periode 2013-2019.
Baca Juga
Erick menilai penetapan tersangka ini, jadi satu peluang untuk terus serius dalam melakukan bersih-bersih BUMN. Mengingat, ada misi mendorong kinerja perusahaan pelat merah terus positif kedepannya.
Advertisement
"BUMN sudah bermigrasi ke arah yang baik terbukti daripada tentu dividen yang diberikan kepada negara yang merupakan tertjnggi sepanjang sejarah Rp 80,2 triliun. Lalu kita lihat juga bagaimana keuntungan BUMN naik dari Rp 113 (triliun) menjadi Rp 303 triliun, artinya apa? BUMN sehat. Persepsi banyak hutang memang diciptakan, tetapi yang saya saksikan sehat," ujarnya di Labuan Bajo, ditulis Kamis (11/5/2023).
Erick menegaskan, capaian ciamik dari perusahaan negara itu enggan dicoreng oleh adanya oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. Termasuk korupsi dalam ekosistem di BUMN, sekaligus dapen BUMN.
"Kalau (kondisi perusahaan) sehat tentu konteksnya berarti karyawan BUMN yang merupakan masa depan juga harus sehat, jangan sampai nanti ketika mereka pensiun hak-hak nya tidak didapatkan," ungkap Erick.
Dalam konteks Dapen BUMN, Erick mencatat ada 65 persen lembaga dapen yang bermasalah. Jumlahnya mencapai 31 dari 48 lembaga dapen. Nilai dana yang bermasalah pun tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 9,8 triliun yang disinyalir salah kelola.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
31 Dapen BUMN Bermasalah
![Ketua PSSI, Erick Thohir, dalam wawancara dengan Liputan6 di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2023) malam WIB.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/FDX3osrd8n1-pNMJnhyT-SkEWJc=/0x0:0x0/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4388391/original/099362100_1681056386-IMG_20230409_203821.jpg)
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut ada 31 dari 48 lembaga dana pensiun (Dapen) BUMN bermasalah. Bahkan nilai dana yang bermasalah itu mencapai Rp 9,8 triliun.
Sebelumnya Erick sempat mengungkap ada 65 persen lembaga dapen BUMN yang bermasalah. Dia juga telah melaporkan perihal ini ke Kejaksaan Agung dan mengambil langkah untuk melakukan pembenahan tata kelolanya.
Terbaru, ada penetapan 6 tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Dapen Pelindo. Menurut Erick, itu jadi bukti upaya bersih-bersih perusahaan pelat merah masih berjalan.
"Seperti apa yang saya jabarkan beberapa bulan yang lalu, bahwa dari 48 dapen BUMN ini ada 31 yang prihatin. Artinya bukan semua korupsi tapi prihatin," kata dia di Labuan Bajo, Rabu (10/5/2023).
"Tentu dari 31 yang memprihatinkan itu, kita lihat lagi mana yang memang salah kelola, dalam arti tidak ada tindak pidana korupsi, ada juga yang terindikasi (korupsi)," sambungnya.
Erick mengungkapkan dari 31 lembaga Dapen BUMN itu mengelola sekitar Rp 9,8 triliun dana. Dana ini yang disinyalir terlibat masalah. Untuk itu, dia ingin ada pengecekan secara menyeluruh untuk menemukan titik kesalahan pengelolaanny.
"Sebenarnya salah satunya dapen, dimana kita ada tentu prihatin ada Rp 9,8 triliun yang harus kita cek ulang karena ini memang salah manajemen. Tidak ada tindak pidana korupsi, atau ada yang tindak pidana," kata dia.
Advertisement
Korupsi Dapen Pelindo Terjadi Berulang
![Ilustrasi dana pensiun.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/FCpyDjH_ZKpC7Gg0PysHxaMxG_U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/974801/original/081987400_1441181679-FOTO_LIPUTAN6.jpg)
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memberikan peringatan ke para pimpinan di perusahaan pelat merah. Menyusul ditetapkannya 6 orang tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi dana pensiun (Dapen) Pelindo.
Paling baru, ada kasus korupsi pada pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (persero) pada periode 2013-2019. Kejagung mencatat, ada tersangka yang menjabat pada periode 2005-2019.
Mengacu pada lamanya periode menjabat itu, disinyalir tindak pidana korupsi terjadi secara berulang dalam waktu yang cukup panjang.
"Ini ada yang (menjabat) 2011 sampai 2016, ada yang 2008 sampai 2014. Jadi ini hal-hal yang memang terjadi berulang-ulang. Lalu ada 2005 sampai 2019, sebelum saya masuk, 2012-2017, dan tentu data-data lainnya," ujar dia di Labuan Bajo, Rabu (10/5/2023).
Cari Solusi
![Korupsi BUMN](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/yDlnr-nAHMQVg5XHZoLS1vbkzJ0=/0x0:1024x577/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4289515/original/025246500_1673524086-WhatsApp_Image_2023-01-12_at_5.33.48_PM.jpeg)
Mengacu pada hal ini, Erick menyebut pihaknya tengah berupaya untuk mencarikan solusi hang tepat. Utamanya memberikan hak kepada pensiunan dari pegawai-pegawai BUMN. Salah satunya dengan membenahi tata kelola dana pensiun.
"Ini yang memang menjadi konsen buat kita untuk memastikan hak daripada yang mendapatkan harus diproteksi dan kami BUMN harus menjadi solusi daripada kepastian orang mendapatkan haknya," ungkap Erick.
"Solusi dipastikan bahwa program bersih-bersih ini nyata, inilah yang ingin saya sampaikan tentu pada media, saya kembali mengingatkan seluruh rekan-rekan pimpinan di BUMN bahwa saya memegang penuh dan tidak mentoleransi kejadian-kejadian seperti ini," tegasnya.
Erick bilang sebagai upaya jangka panjang, dia mendorong ada perbaikan dalam tata kelola dana pensiun BUMN. Menurutnya, untuk membenahi ini membutuhkan waktu sekitar 3 tahun, secara bertahan mengacu pada kemampuan pendanaan dari masing-masing BUMN.
![Infografis Gebrakan 30 Hari Menteri BUMN Erick Thohir](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/tC02ScGYV6GRNVCHTTw9gr_367g=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2974244/original/089301000_1574342208-Infografis_Gebrakan_30_Hari_Menteri_BUMN_Erick_Thohir.jpg)
Terkini Lainnya
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
31 Dapen BUMN Bermasalah
Korupsi Dapen Pelindo Terjadi Berulang
Cari Solusi
BUMN
Erick Thohir
Pensiun
Korupsi
Dana Pensiun
dana pensiun BUMN
pelindo
Dapen BUMN
Dapen
Dapen Pelindo
Rekomendasi
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
OJK: Total Aset Dana Pensiun Sentuh Rp 1.439 Triliun hingga Akhir Mei 2024
OJK Rilis Aturan Penilaian Investasi Dana Pensiun, Ini Rinciannya
Roadmap Dana Pensiun Meluncur Tahun Ini, Ada Fungsinya?
Produk Asuransi Terbaru Ini Bantu Anak Muda Atur Dana Pensiun hingga Beli Rumah
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
OJK: Total Aset Dana Pensiun Sentuh Rp 1.439 Triliun hingga Akhir Mei 2024
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
8 Pengelola Website Judi Online - Streaming Pornografi Jaringan Taiwan Dibekuk Polisi
Surati Rektor, Budi Santoso Pertanyakan Prosedur Pencopotan Dirinya Sebagai Dekan FK Unair
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif