, Jakarta Badan Kepegawaian Negara atau BKN mengumumkan bahwa terjadi perpanjangan pengisian daftar riwayat hidup atau DRH untuk calon Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2022.
Hal ini disampaikan melalui Surat Kepala BKN nomor 4648/B-MP.01.01/SD/D/2023 tentang Penyesuaian Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF Guru Tahun 2022 Secara Elektronik.
Mengutip surat tersebut, Jumat (5/5/2023), batas pengisian DRH NI PPPK Guru 2022 yang seharusnya berakhir pada hari ini Jumat, 4 Mei 2023 diperpanjang sampai dengan 13 Mei 2023. Oleh sebab itu, perubahan jadwal juga terjadi untuk usul penetapan NI PPPK Guru 2022 yang semula dijadwalkan pada 28 April sampai dengan 22 Mei 2023 diperpanjang menjadi 31 Mei 2023.
Advertisement
Melalui surat tersebut juga diungkapkan bahwa perpanjangan waktu pengisian DRH NI PPPK ini dikarenakan adanya calon PPPK Guru yang belum selesai mengisi daftar riwayat hidup. Jadi bagi yang belum mengisi data-data tersebut silakan segera melengkapinya melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN dengan link #.
Prosedur Pengisian DRH NI PPPK Guru 2022
Lantas, bagaimana prosedur pengisian DRH NI PPPK Guru 2022? Berikut ini tutorialnya.
Mengutip informasi dari Buku Petunjuk DRH 2022, berikut ini cara mengisi DRH NI PPPK Guru 2022.
- Calon PPPK login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password terdaftar
- Selanjutnya pilih Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
- Setelah itu, calon PPPK mengisi biodata, alamat, dan keterangan lainnya
- Jika sudah selesai, isi kode captcha dan klik tombol selanjutnya
- Kemudian calon PPPK mengisi kolom hobi dan riwayat pendidikan
- Lalu klik Simpan
- Selanjutnya calon PPPK mengisi riwayat khusus, seperti pekerjaan, prestasi, keluarga, organisasi, dan lainnya
- Lalu klik Simpan
- Jangan lupa pula untuk mengunggah beberapa dokumen yang diperlukan
- Setelah itu, calon PPPK harus mencetak DRH sebanyak dua kali yaitu dengan klik tombol CETAK DRH Perorangan dan CETAK DRH Riwayat
- Selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut
- Kemudian calon PPPK menandatangani DRH tersebut
- Terakhir, unggah kembali ke akun SSCASN
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Calon PPPK Guru 2022 Jangan Lupa Isi Daftar Riwayat Hidup, Begini Prosedurnya!
![Seleksi kompetensi PPPK Teknis. (Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/w01CEHpHOpghqQccbUZpujzZ35w=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4398541/original/093706100_1681725164-WhatsApp_Image_2023-04-17_at_16.43.03.jpeg)
Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2022 kini hampir selesai. Setelah pengumuman hasil pasca sanggah, pelamar yang dinyatakan lulus dan bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya harus mengisi Daftar Riwayat Hidup atau DRH NI PPPK.
Sesuai pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN, pengisian DRH NI PPPK Guru 2022 sudah dibuka mulai 15 April 2023 lalu dan berakhir pada Kamis, 4 Mei 2023 ini.
Sedangkan usul penetapan NI PPPK Guru 2022 sudah berlangsung sejak 28 April sampai dengan 22 Mei 2023 mendatang.
Sementara itu, pengisian DRH ini dapat dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN dengan tautan #.
Calon PPPK Guru dapat login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password seperti yang telah terdaftar.
Setelah berhasil login, nantinya akan tampil lulus atau tidaknya pada halaman akun. Apabila pelamar dinyatakan lulus maka akan muncul dropdown list agar peserta bisa menentukan pilihan melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau mengundurkan diri.
Lantas, bagaimana prosedur pengisian DRH NI PPPK Guru 2022?
Mengutip informasi dari Buku Petunjuk DRH 2022, Kamis (4/5/2023), berikut ini cara mengisi DRH NI PPPK Guru 2022.
1. Calon PPPK login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password terdaftar
2. Selanjutnya pilih Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
3. Setelah itu, calon PPPK mengisi biodata, alamat, dan keterangan lainnya
4. Jika sudah selesai, isi kode captcha dan klik tombol selanjutnya
Advertisement
Cara Lain
![Hasil Tes PPPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/sfaqxGfiR3Tg-aZEZePfWV4w63I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3577134/original/010176600_1632117128-098706100_1630563853-20210902-800_Peserta_Ikuti_Tes_SKD_CPNS-7.jpg)
5. Kemudian calon PPPK mengisi kolom hobi dan riwayat pendidikan
6. Lalu klik Simpan
7. Selanjutnya calon PPPK mengisi riwayat khusus, seperti pekerjaan, prestasi, keluarga, organisasi, dan lainnya
8. Lalu klik Simpan
9. Jangan lupa pula untuk mengunggah beberapa dokumen yang diperlukan
10. Setelah itu, calon PPPK harus mencetak DRH sebanyak dua kali yaitu dengan klik tombol CETAK DRH Perorangan dan CETAK DRH Riwayat
11. Selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut
12. Kemudian calon PPPK menandatangani DRH tersebut
13. Terakhir, unggah kembali ke akun SSCASN
Jadi sebelum berakhir, segera lakukan pengisian DRH NI PPPK Guru sebelum lewat 4 Mei 2023
![Infografis Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lBWznb9mIb0ah3adqhnELByRceQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4211132/original/099846100_1667307710-221101_Jadwal_Seleksi_PPPK_Guru_2022_S.jpg)
Terkini Lainnya
Prosedur Pengisian DRH NI PPPK Guru 2022
Calon PPPK Guru 2022 Jangan Lupa Isi Daftar Riwayat Hidup, Begini Prosedurnya!
Cara Lain
pppk 2022
PPPK
daftar riwayat hidup
PPPK Guru
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Rupiah Dibuka Tertekan, Tapi Peluang Penguatan Besar Dampak Data Pengangguran AS
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Bos BNI: Depresiasi Rupiah Lebih Besar Ketimbang Negara Lain Terseret Kebijakan The Fed
Mahalnya Harga Thiago Alcantara, Pensiun di Usia 33 Tahun Usai Bela 3 Klub Raksasa
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha