, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengimbau kepada masyarakat, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), dan pedagang/merchant untuk bersama-sama meningkatkan keamanan bertransaksi dengan memakai QR Indonesian Standard (QRIS).Hal ini setelah akun QRIS disalahgunakan untuk melakukan penipuan di sejumlah tempat ibadah di Jakarta.
Dikutip dari Antara, Selasa (11/4/2023), masyarakat diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dalam aplikasi dengan profil pedagang atau merchant yang menerima pembayaran.
Baca Juga
Untuk PJP, Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI) juga telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang atau merchant dan pengguna QRIS agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS.
Advertisement
Pedagang atau merchant juga diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang.
Selain itu, secara regular pedagang/merchant diharapkan juga senantiasa memeriksa QRIS miliknya sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang/merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Dalam hal terdapat pedagang/merchant yang merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Direktur Eksekutif Departmen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono.
Selain itu, Erwin menuturkan, pihaknya telah memblokir akun QRIS yang disalahgunakan untuk melakukan penipuan di sejumlah tempat ibadah di Jakarta.
“BI menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah. Atas penyalahgunaan QRIS tersebut, BI berkoordinasi dengan PJP agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah,” ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengurus Masjid Istiqlal Temukan 50 Barcode QRIS Palsu Tertempel di Kotak Amal
Sebelumnya, pengurus Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, kembali menjadi korban atas pelaku penipuan barcode QRIS palsu kotak amal masjid.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal, Abu Hurairah.
"Iya betul. Ada petugas kita yang curiga (barcode QRIS)," kata Abu saat dikonfirmasi, Senin, 10 April 2023.
Abu mengungkap, barcode QRIS yang dicurigai petugas masjid bertulis seperti mana QRIS lain yang diduga dipasang pelaku di masjid-masjid lain, yakni 'Restorasi Masjid'. Tulisan itu terpasang sekitar 50 titik di masjid Istiqlal, Jumat (7/4) lalu.
"Kok ada tulisan restorasi masjid. Ada sekitar 50. Sekitar 3 hari yg lalu," ucapnya.
Adapun atas kejadian ini, Abu telah melaporkan ke pihak bank agar diusut dan ditelusuri siapa pemilik rekening QRIS tersebut. Sejalan dengan rencana untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
Sebelumnya, Polisi mulai menerima sejumlah laporan atas kasus dugaan penipuan memakai sistem pembayaran QRIS yang dipasang di kotak amal sejumlah masjid di Jakarta Selatan (Jaksel). Laporan itu diterima usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Untuk saat ini indikasinya sudah lebih dari satu lokasi, lebih dari satu lokasi ada di Kebayoran Lama, dan ada di Pancoran, Pondok Indah dan Kalibata jadi ada beberapa lokasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy kepada wartawan, Senin (10/4).
Dari temuan beberapa lokasi kejadian, kata Irwandhy, polisi saat ini telah menerima laporan dari salah satu korban yang mengadukan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Korban per tadi siang salah satu korban dari beberapa tempat sudah membuat laporan polisi di polres, di sini, salah satunya dari Pancoran. Ada beberapa korban lain yang sudah kami komunikasikan apakah mau buat laporan polisi tapi sampai saat ini baru satu korban," sebutnya.
Advertisement
Polisi Kejar Pelaku
Atas adanya laporan tersebut, Irwandhy menyampaikan pihaknya saat ini tengah memprofiling pelaku untuk proses identifikasi. Proses identifikasi menggunakan rekaman CCTV dan mengambil keterangan dari pada saksi.
Apabila dari hasil identifikasi telah selesai. Maka penyidik akan segera memburu pelaku untuk segera diproses dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan QRIS kotak amal.
"Pelaku kami dalami sampai saat ini masih kami profiling, mohon doanya dalam waktu dekat bisa kita identifikasi dan kita lakukan penetapan terhadap tersangka," jelasnya.
Adapun, modus penipuan memakai scan qris pada kotak amal ramai menjadi perhatian usai diunggah akun instagram @jakartakota_. Modus ini dilakukan dengan mengganti barcode yang terpasang dalam kotak amal oleh pelaku.
"Waspada 'scab qris palsu' di kotak amal, gunakan uang tunai jika ragu saat hendak shodaqoh. Dan juga pindah ke masjid Kalibata menempelkan Qris juga," tulis keterangan video tersebut.
Sementara dari rekaman video CCTV, terekam seorang pria gempal memakai kemeja turut memasang barcode di beberapa kotak amal. Dari keterangan waktu cctv, kejadian itu tertulis terjadi sekitar awal bulan April.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Hati-hati, Marak Penipuan Berkedok QRIS Palsu, BRI Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Transaksi Lewat BRIMerchant
Populix: Nilai Transaksi Tertinggi QRIS Sentuh Rp 3 Juta dalam Satu Kali Pembayaran
BTN Targetkan 20.000 Transaksi QRIS di Jakarta International Marathon
Pengurus Masjid Istiqlal Temukan 50 Barcode QRIS Palsu Tertempel di Kotak Amal
Polisi Kejar Pelaku
QRIS
Bank Indonesia
transaksi
Transaksi QRIS
merchant
BI
Rekomendasi
Populix: Nilai Transaksi Tertinggi QRIS Sentuh Rp 3 Juta dalam Satu Kali Pembayaran
BTN Targetkan 20.000 Transaksi QRIS di Jakarta International Marathon
Jalin dan VJI Perkuat Infrastruktur Sistem Pembayaran UMKM Mitra Bukalapak
Kenali Ragam Modus Penipuan QRIS, Jangan Sampai Tertipu!
ASPI: Perlu Edukasi Minimalisir Kasus Penyalahgunaan QRIS
Kemenkop UKM Tekankan Pentingnya Pengawasan Bersama Penggunaan QRIS
Komisi XI DPR: Marak Penyalagunaan QRIS, Tidak Bisa Hanya Salahkan Penyedia Sistem
LINE Bank Bidik Pertumbuhan 2 Digit di 2024
Aftech: Edukasi Masyarakat Jadi Solusi Atasi Penyalahgunaan QRIS
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
PLTA Mrica Terancam Tak Beroperasi di 2025, Ini Penyebabnya
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Aturan Impor Berubah-Ubah, Investor Bahan Baku Plastik Terancam Angkat Kaki
Warga Indonesia Masih Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh Kuat
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah