, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik periode April - Juni 2023 tidak mengalami perubahan.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan perseroan terus melakukan langkah efisiensi serta menyajikan listrik andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan.
Baca Juga
"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas," kata Darmawan, di Jakarta, Sabtu (1/4/2023).
Advertisement
Adapun dalam upaya turut menggerakkan perekonomian nasional, perseroan juga selalu aktif meningkatkan penjualan dan memberikan promo layanan ketenagalistrikan serta beragam insentif menarik dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik.
Sebagai informasi, penetapan tarif listrik priode triwulan II tahun 2023 ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro rata-rata pada bulan November-Desember 2022 dan Januari Tahun 2023, dengan realisasi kurs sebesar Rp 15.522,99 per dolas AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 80,90 dolar AS per barel, tingkat inflasi sebesar 0,36 persen, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebesar Rp920,41 per kg sesuai kebijakan DMO Batu Bara 70 USD per ton.
Berikut besaran tarif tenaga listrik untuk per April hingga Juni 2023 untuk sektor rumah tangga:
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) Bersubsidi sebesar Rp 415/ kilowatt hour (kWh)– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.P
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.
Saat daerah lain hanya bisa misuh lantaran mahalnya tarif listrik, di Desa Kedungringin, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, warga malah sudah menciptakan listrik mandiri dari tenaga angin. Bahkan listrik itu bermanfaat untuk penerangan jalan desa.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Asik! Awal April 2023 Tarif Listrik Tak Naik
![FOTO: Tahun Depan, Tarif Listrik Non Subsidi Bakal Naik](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/g9LkrxhL7b98lFYMf6sZvaqrw_I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3648590/original/013335800_1638268938-20211130-Listrik-2.jpg)
Sebelumnya, Per 1 April hingga 30 Juni 2023, tarif tenaga listrik untuk 13 Pelanggan Non Subsidi PT PLN (Persero) ditetapkan tak berubah alias tetap.
Penetapan tersebut sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu di Jakarta, menjelaskan keputusan penetapan tarif listrik untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kestabilan kondisi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Di mana penyesuaian tarif listrik nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batubara/HPB).
Maka sesuai ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Periode Triwulan II tahun 2023 menggunakan realisasi rata-rata November 2022, Desember 2022 dan Januari Tahun 2023, dengan realisasi kurs sebesar Rp15.522,99/USD, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 80,90 USD/Barrel, tingkat inflasi sebesar 0,36 persen, dan Harga Patokan Batubara (HPB) sebesar Rp920,41/kg (sesuai kebijakan DMO Batubara 70 USD/ton).
Menurutnya, berdasarkan perubahan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2023 yang ditetapkan, namun untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak naik.
Tak hanya itu saja, tarif listrik subsidi untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan. Pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan kegiatan sosial.
Advertisement
Alasan Pemerintah Tarif Listrik Tak Naik Periode April sampai Juni 2023
![FOTO: Listrik Gratis di Tengah Pandemi Virus Corona COVID-19](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/fzzKrJGgSGEfrBnT1w7YI_6IPU0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3092317/original/010261900_1585828061-20200402-Listrik-Gratis-3.jpg)
Pemerintah memutuskan tarif listrik non subsidi dan subsidi tidak naik periode April sampai Juni 2023. Keputusan tarif listik tidak naik karena beberapa alasan. Tarif tersebut berlaku per 1 April sampai dengan 30 Juni 2023.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu di Jakarta, Kamis (30/3/2023) menuturkan jika keputusan tarif listrik tidak naik dimaksudkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kestabilan kondisi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode April-Juni 2023 yang tak berubah bisa dinikmati sebanyak 13 Pelanggan Non Subsidi PT PLN (Persero). Serta tarif tenaga listrik subsidi untuk 25 golongan pelanggan.
Pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan kegiatan sosial.
Dengan tidak adanya kenaikan tarif listrik ini, Jisman berharap kepada PLN melakukan efisiensi. "Kementerian ESDM terus mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," jelas dia.
Menurut Jisman, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap 3 bulan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batubara/HPB).
![Infografis Subsidi Harga BBM hingga Tarif Listrik Bakal Dihapus? (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/FZIxK9yvCGLWzC_GIYXlc9mRe3w=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4110736/original/000939400_1659435559-Infografis_SQ_Subsidi_Harga_BBM_hingga_Tarif_Listrik_Bakal_Dihapus.jpg)
Terkini Lainnya
Rincian Tarif Listrik per kWh Tahun 2024, Untuk Seluruh Golongan di RI
Tarif Listrik PLN Tak Naik, Simak Rinciannya di Sini!
Besaran Tarif Listrik PLN 2024 yang Tak Naik Periode Juli sampai September
Asik! Awal April 2023 Tarif Listrik Tak Naik
Alasan Pemerintah Tarif Listrik Tak Naik Periode April sampai Juni 2023
Kementerian ESDM
Listrik
PLN
Tarif listrik
Tarif Tenaga Listrik
Rekomendasi
Tarif Listrik PLN Tak Naik, Simak Rinciannya di Sini!
Besaran Tarif Listrik PLN 2024 yang Tak Naik Periode Juli sampai September
Menteri ESDM Kasih Kabar Terbaru Soal Tarif Listrik Juli-September 2024, Ini Dia
Rupiah Tembus di Atas 16.000 per Dolar AS, Tarif Listrik Bakal Naik?
Berapa Harga per kWh Tarif Listrik PLN, Inilah Besarannya di Juni 2024
Subsidi Listrik Diusulkan hingga Rp 88,3 Triliun Tahun Depan, Ini Acuan Hitungannya
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Pegi Setiawan
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
Ahn Bo Hyun Nikmati Malam di Jakarta, Asyik Nongkrong di Central Park
7 Potret Terbaru Mahalini Diduga Lakukan Operasi Hidung, Penampilan Jadi Sorotan
ASDP Dapat Dana Segar Senilai Rp 460 miliar, Begini Respons Pengamat Transportasi
Oppo Reno 12 Series Siap Meluncur di Indonesia, Hadirkan Pengalaman AI Generatif
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Kenapa Puasa Mampu Menggerakan Ibadah Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Harga Bitcoin Betah Memerah, Ini Penyebabnya
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Ketua MPR Bamsoet Sambangi Markas PKS