, Jakarta Kemajuan teknologi digital telah merambah di setiap sektor kehidupan. Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang didukung sertifikat elektronik atau tanda tangan digital yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia (PSrE) yang berinduk ke Kementerian Kominfo RI, sudah menjadi kebutuhan dalam melakukan transaksi keuangan serta memberi rasa aman kepada masyarakat pada dokumen atau kontrak yang ditandatangani.
"Tanda tangan digital merupakan tulang punggung sebagai alat bukti keabsahan sebuah dokumen. Tanda tangan digital seperti yang disediakan Privy dapat menjamin keabsahan dokumen hingga dapat membentuk trust terhadap dokumen yang ditanda tangani secara aman," ungkap CEO & Founder Privy, Marshall Pribadi melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/4/2023).
Tanda tangan digital Privy memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah seperti tanda tangan basah. Bahkan dengan algoritma matematis lebih kuat kekuatan pembuktiannya dari tanda tangan basah.
Advertisement
Hal ini dimungkinkan dengan melakukan verifikasi dan autentikasi secara digital menggunakan verifikasi data kependudukan hingga biometrik wajah ke basis Ditjen Dukcapil Kemendagri dan teknologi Infrastruktur Kunci Publik berbasis hashing dan kriptografi asimetris.
Privy adalah satu-satunya PSrE yang lulus program regulatory sandbox Bank Indonesia dan menjadi penyelenggara e-KYC bagi Lembaga Jasa Keuangan yang tercatat serta diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai salah satu penyedia layanan sertifikat elektronik dan TTE tersertifikasi di Indonesia, Privy terus berupaya agar dapat menjangkau lebih banyak lagi pengguna, serta dari sisi bisnis dapat membantu efisiensi dan efektivitas waktu, biaya dan juga meningkatkan keamanan, khususnya di sektor jasa keuangan.
Hingga saat ini, Privy telah memverifikasi lebih dari 37 juta pengguna individu dan digunakan lebih dari 1.800 perusahaan di Indonesia, termasuk di sektor jasa keuangan. Layanan sertifikat elektronik dan TTE tersertifikasi Privy telah digunakan untuk pembukaan rekening bank, proses pengajuan kartu kredit, pengajuan polis asuransi, penandatanganan kontrak kredit, dan masih banyak lagi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Beri Masukan
Lebih jauh Marshall yang juga Wakil Ketua Umum IV Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) memberi masukan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja Revisi UU ITE Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu.
Menurut Marshall, Aftech memberikan dukungan kepada Komisi 1 DPR untuk melakukan revisi kedua UU ITE sekaligus saran yang dapat dipertimbangkan dalam UU ITE, yakni mengenai dokumen pejabat pembuat akta atau notaris yang saat ini masih diwajibkan untuk tanda tangan basah dan tatap muka.
"Diharapkan dengan kemajuan teknologi tanda tangan digital yang bisa menjamin kenirsangkalan dan keautentikan sebuah dokumen elektronik, berbagai dokumen yang harus dibuat oleh pejabat pembuat akta/notaris, juga dapat diwujudkan dalam bentuk elektronik untuk turut mengakselerasi perekonomian digital Indonesia serta menyelamatkan lingkungan," kata Marshall.
Advertisement
Kenali Peruri SHIELD, Platform Tanda Tangan Digital Siap Pakai buat UMKM
Belakangan ini Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sedang berkembang pesat di Indonesia. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa UMKM nantinya akan menjadi penopang perekonomian negara bahkan pada saat menghadapi krisis gobal sekalipun.
Tak heran rasanya jika keberadaan para pelaku usaha diharapkan menjadi garda terdepan dalam pembangunan perekonomian masyarakat.
Keberadaan UMKM juga berhasil menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang tidak sedikit, sehingga sangat efektif dalam mengatasi masalah pengangguran.
Menurut data yang didapat dari penelitian di tahun 2017, ada sekitar 8 juta unit UMKM yang sudah mengembangkan usahanya menjadi go digital. Hal ini menunjukan begitu pentingnya peranan teknologi digital dalam menunjang perkembangan suatu bisnis.
Oleh karena itu, diperlukannya platform yang mampu menyediakan layanan solusi digital sehingga diharapkan dapat mendukung para pelaku usaha agar dapat mendigitalisasikan bisnisnya.
Melihat permasalahan tersebut, Peruri menangkap sinyal bahwa sebenarnya sudah banyak UMKM yang telah menyadari pentingnya digitalisasi dalam proses kerja.
Secara khusus Peruri menghadirkan platform tanda tangan digital prabayar dengan proses pembelian yang lebih praktis dan terjangkau dengan nama Peruri SHIELD.
Platform ini senantiasa mendukung para pelaku UMKM di Indonesia untuk berkembang melalui digitalisasi bisnis mereka.
UMKM
Peruri berniat mendorong UMKM agar dapat bekerja secara efektif dan efisien dengan menyediakan layanan tanda tangan digital dengan biaya yang terjangkau.
Peruri SHIELD memiliki fitur yang sama dengan layanan tanda tangan digital Peruri pada umumnya, namun ada suatu kelebihan yang dimiliki Peruri SHIELD yaitu jika dibandingkan dengan platform lainnya dapat memberikan layanan berupa platform bersama dan tidak memerlukan proses integrasi melalui API.
Dengan menggunakan layanan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat mempersingkat proses bisnisnya karena melalui fitur tanda tangan digital yang ada, seseorang dapat melakukan pengesahan dan pengiriman dokumen secara real time tanpa batas tempat dan waktu.
Terkini Lainnya
Aplikasi Tanda Tangan Digital Memfasilitasi Penanda Tangan Lintas Negara.
Beri Masukan
Kenali Peruri SHIELD, Platform Tanda Tangan Digital Siap Pakai buat UMKM
UMKM
tanda tangan digital
Tanda tangan
Dokumen
Sertifikat Elektronik
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Turki Siap Pulihkan Hubungan dengan Suriah, Ini Kata Erdogan
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Top 3: Apa Itu Parental Loneliness, Kesepian yang Dialami Orang Tua
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Top 3 Berita Bola: Manchester United Bidik Pemain di Euro 2024, Calon Pengganti Marcus Rashford
Penggeledahan Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tak Sengaja Tembak Warga, Polisi Sita 4 Senpi Ilegal
Kontribusi Nutrisi dalam Mencegah Rambut Rontok Punya Peran Penting, Ini Alasannya
Pemuka Agama Jadi Sasaran, Simak Hoaks yang Terkait dengan Biksu
Ayu Ting Ting Batal Nikah, Wedding Organizer Berikan Klarifikasi Soal Uang Muka Lamaran dan Pernikahan
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral