, Jakarta PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga telah menyalurkan sebagian bantuan kepada keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Salah satu yang diberikan kepada keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang adalah bantuan biaya pemakaman senilai Rp 10 juta.
Kabar beredar kalau penerima bantuan pemakaman itu diminta menandatangani sebuah pernyataan. Salah satu poin dalam pernyataan itu menyebutkan kalau penerima bantuan tidak menuntut Pertamina.
Baca Juga
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
VIDEO: Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan duduk perkaranya. Irto membenarkan kalau bantuan Rp 10 juta telah diberikan ke ahli waris dari korban meninggal yang sudah teridentifikasi.
Advertisement
Terkait kabar penandatanganan pernyataan yang beredar soal penerima tak menuntut Pertamina, Irto memberikan penjelasannya. Menurutnya tidak ada pemaksaan seperti yang disebutkan di banyak kesempatan.
"Kami jelaskan bahwa saat proses penyerahan bantuan biaya pemakaman, tidak terdapat pemaksaan terkait persetujuan untuk tidak mengajukan gugatan kepada Pertamina (yang dimaksudkan sebagai gugatan dari pihak keluarga yang lain atas penyerahan biaya pemakaman ini), kepada keluarga korban atau ahli waris," terangnya saat dikonfirmasi , Rabu (8/3/2023).
Menggugat Pertamina
Irto menjelaskan, titik beratnya bukan pada poin 'tidak menuntut atau menggugat Pertamina' terkait kejadian kebakaran. Tapi poin itu dimaksudkan agar tidak ada lagi yang menuntut perusahaan terkait dengan hak mendapatkan bantuan (dana santunan bantuan pemakaman) yang sudah diserahkan.
Bisa dibilang, setelah salah satu keluarga korban atau ahli waris mendapat bantuan biaya pemakaman, maka di kemudian hari, pihak keluarga lainnya, yang mengaku sebagai ahli waris, tak bisa meminta lagi bantuan yang sama kepada Pertamina. Hal ini untuk menghindari terjadinya klaim berhak-tidak berhak soal bantuan yang diberikan.
"Jangan sampai ada ahli waris lain yang menyatakan dia yang berhak. Tidak ada lagi (di kemudian hari) yang mengaku sebagai ahli waris dari korban (kebakaran depo Pertamina Plumpang) tersebut," terang Irto.
Akibat kebakaran depo Pertamina Plumpang pada Jumat 3 Maret lalu, BPBD DKI menyatakan, masih ada 39 warga yang dirawat di rumah sakit di Jakarta. Mereka juga mencatat 172 warga yang mengungsi di lokasi penampungan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bantuan yang Diberikan Pertamina Usai Depo Plumpang Kebakaran
![Foto udara Suasana pemukiman warga terdampak kebakaran depo Pertamina Plumpang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/F3z1qrwbnQP6PAs1N4YThhzHGlA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4346000/original/051866700_1677906488-Foto_udara_Suasana_pemukiman_warga_dampak_kebakaran_depo_Pertamina_Plumpang_-HERMAN_6.jpg)
Lebih lanjut, Irto menerangkan kalau saat ini bantuan yang sudah di berikan adalan santunan biaya pemakaman. Khususnya untuk korban meninggal dunia yang identitasnya sudah diketahui.
Santunan lainnya, seperti uang kerohiman masih belum diberikan kepada keluarga korban terdampak kebakaran Terminal BBM Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
"Sementara baru uang pemakaman yang kami sampaikan kepada korban meninggal yang sudah teridentifikasi," kata dia.
"Untuk bantuan uang pemakaman sebesar Rp 10 juta. Untuk uang kerohiman dan bantuan lain akan kami sampaikan juga kepada keluarga korban," sambung Irto.
Dia menjelaskan, setiap keluarga yang mendapatkan bantuan sudah pasti menandatangi sebuah tanda terima sebagai bukti kalau penyaluran bantuan sudah dilakukan.
"Iya (menandatangani) surat tanda terima," pungkas Irto Ginting.
Advertisement
Pengakuan Warga
![Foto udara Suasana pemukiman warga terdampak kebakaran depo Pertamina Plumpang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Hxe1YPnWifnj3DWi5rdGjHBZOnw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4345999/original/088575400_1677906487-Foto_udara_Suasana_pemukiman_warga_dampak_kebakaran_depo_Pertamina_Plumpang_-HERMAN_5.jpg)
Diberitakan sebelumnya, Salah seorang warga mengaku mendapatkan uang santunan senilai Rp 10 juta yang diduga dari pihak Pertamina. Dalam surat tersebut bahkan berisikan agar tidak menuntut pihak Pertamina atas insiden kebakaran hebat pada Jumat (3/3) lalu.
Perihal tersebut dikatakan oleh pihak RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Bambang Setiono yang mendapat laporan dari warganya.
"Ceritanya warga itu mengadu ke saya, jenazah keluarganya dikuburin, terus keluarganya bilang 'pak ini adek dikasih uang Rp10 juta tapi suruh tanda tangan ini di atas materai' uang santunan terus bahasanya disitu jangan menuntut pertamina," cerita Bambang kepada wartawan, Selasa (7/3).
Dikatakan oleh Bambang warganya itu sempat menolak perihal uang santunan itu. Namun adik yang dari yang melaporkan sudah terlanjur menerima dan tidak tahu siapa orang yang itu.
"Kemarin bilang 'saya gak mau pak tapi adek saya udah nerima gimana ya'. Saya tanya yang ngasih siapa 'gak tau'," katanya.
![Infografis Kebakaran Kilang Pertamina Balongan Indramayu](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JSHJiNaMenYjRUBdmSm8hPO6Njg=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3415232/original/077267700_1617156468-balongan.jpg)
Terkini Lainnya
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
VIDEO: Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
Menggugat Pertamina
Bantuan yang Diberikan Pertamina Usai Depo Plumpang Kebakaran
Pengakuan Warga
Pertamina
ekonomi
bisnis
Depo Pertamina Plumpang
depo pertamina kebakaran
depo pertamina
Plumpang
Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Rekomendasi
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Pertamina Hulu Energi Catat Produksi Migas 1 Juta Barel Minyak per Hari di Mei 2024
Kabar Teranyar Nasib Pelita Air Gabung Garuda Indonesia Group
Pertamina Klaim Bisa Produksi Biodiesel B100, Tapi Harganya Belum Murah
Pertamina Patra Niaga RJBB Kerjasama dengan Paljaya
Alasan Pertamina Buka Kantor Cabang di Dubai
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
OJK: Total Aset Dana Pensiun Sentuh Rp 1.439 Triliun hingga Akhir Mei 2024
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Tips agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Jerat Utang dari Gus Mus
8 Pengelola Website Judi Online - Streaming Pornografi Jaringan Taiwan Dibekuk Polisi
Surati Rektor, Budi Santoso Pertanyakan Prosedur Pencopotan Dirinya Sebagai Dekan FK Unair
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen