, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan instruksi presiden (inpres) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan rusak di daerah. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp 32,7 triliun.
Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan pada rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah yang dipimpin oleh Jokowi bersama beberapa menteri terkait di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Baca Juga
"Telah diputuskan akan ada inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama, dalam hal ini leading sector-nya adalah Kementerian PUPR," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa.
Advertisement
Suharso menyebutkan, hanya sekitar 42 persen dari 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang saat ini dikategorikan dalam kondisi mantap.
Oleh karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada 2024 mendatang.
"Kita akan memulai dengan membantu sekitar hampir 9 ribuan kilometer jalan dari yang diusulkan kira-kira sekitar 32.000 kilometer," ungkap Suharso.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, sejak April 2022 lalu, pemerintah telah menyiapkan inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah. Menurut dia, jalan daerah yang diprioritaskan merupakan jalan yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri.
"Kita putuskan waktu itu inpresnya supaya kita tahu persis jalan-jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten/kota ini yang prioritasnya yang menuju ke kawasan-kawasan industri," kata Basuki.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Percepatan Perbaikan
Basuki juga menjelaskan, melalui inpres tersebut, Jokowi ingin agar pemerintah pusat dapat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah. Presiden tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran yang terbatas.
"Dulu ada yang (bawa) jeruk sampai sini, itu karena tidak ditangani dengan baik karena anggaran, bukan enggak ada prioritas. Tapi memang anggarannya infrastuktur ini mahal, (anggaran) kabupaten/kota terbatas," tutur Basuki.
Basuki pun menyebut, Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah sebesar Rp32,7 triliun. Anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dialokasikan.
"Anggarannya tadi diusulkan dan disepakati Rp 32,7 triliun," pungkas Basuki.
Advertisement
Angkutan Batu Bara Bikin Jalan Nasional di Jambi Rusak, PUPR Tekor
Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR mencatat ada kerusakan di jalan nasional di Provinsi Jambi yang rusak akibat digunakan oleh kendaraan angkutan batu bara. Menurut perhitungan, biaya untuk memperbaiki jalan itu perlu dana Rp 1,2 triliun.
Sejumlah anggota Komisi V DPR RI menyoroti kerusakan jalan tersebut. Mengacu pada biaya yang dibutuhkan tadi, ternyata PNBP dari sektor batu bara di Provinsi Jambi hanya berkisar Rp 600 miliar. Artinya, ada biaya yang lebih tinggi yang harus dikeluarkan untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas pengangkutan batu bara.
"Ini jadi buah simalakama kalau itu kita katakanlan secara siatem dapat Rp 600 miliar, tapi kita harus spending (biaya perbaikan jalan) Rp 1,2 triliun, ini rugi bandar, ini kan susah. Kalaupun sekarang dengan kita perbaiki Rp 1,2 triliun, jangan-jangan gak lama lagi rusak," tutur Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (24/1/2023).
Lantas Hedy menerangkan kalau perbaikan jalan nasional di Provinsi Jambi tersebut bukan jadi satu-satunya solusi. Dia menekankan perlu adanya penegakan aturan mengenai penggunaan jalan nasional.
Dia menyebut kalau jalan nasional bukan untuk digunakan oleh kendaraan berat pengangkut batu bara. Maka, upaya ini yang lebih dulu perlu dilakukan.
"Kalau sekarang jalan ini yang digunakan angkutan batu bara, yang menurut aturan mestinya batu bara itu menggunakan jalan tambang, jalan khusus, karena jalan yang melewati jalan nasional yang diluar aturan seharusnya ada izin lintas," tuturnya.
Izin lintas itu, biasanya bersifat sementara dan tidak terus menerus. Hedy menyebut perlu ada penggunaan jalan yang sesuai terlebih dulu. Artinya, angkutan batu bara tak lagi melalui jalan nasional.
"Jadi saya kira mengikuti arahan pimpinan sebelumnya, kalau ini penggunaan jalannya tidak diperbaiki, maka memnggunakan uang disitu akan tidak efektif pak, akan rusak lagi rusak lagi," ungkapnya.
Cari Anggaran
Lain halnya jika kerusakan jalan yang membutuhkan biaya Rp 1,2 triliun tadi bakal dilalui oleh kendaraan yang sesuai. Hedy menegaskan akan mencari cara untuk bisa memenuhi biaya perbaikan tersebut.
Dengan begitu, bisa dibilang angkutan batu bara sudah menggunakan jalan khusus pertambangan. Sehingga tidak merusak jalan nasional sebagai jalan umum.
"Katakanlah butuh Rp 1,2 triliun, dengan penggunaan jalan yang benar, mungkin kita akan carikan uangnya pak mungkin bertahap, kita akan carikan, lewat SBSN atau apapun," ujarnya.
"Tapi kita mau carikan bagaimana kalau sekarang penggunaannya seperti ini, ini kami jadi susah mau mengusulkan juga. Jadi saya mohon bantuan masyarakat terutama penggina jalan disana, bantuan untuk bagaiamana agar kita menertibkan penggunaan jalan sehingga bisa kita lakukan perbaikannya, (jalan sepanjang) 200 km ini kita akan usahakan mulai diperbaiki kalau penggunaannya sudah tertib," pungkas Hedy.
Terkini Lainnya
Tebing Tol JORR Longsor, Akses Jalan Ditargetkan Kembali Normal Malam Ini
Telan Biaya Rp 3,33 Triliun, Investasi di Proyek Jalan Trans Papua Dijamin Kemenkeu
PLN Setor Abu Sisa PLTU untuk Bangun Jalan dan Gereja di Jayapura
Percepatan Perbaikan
Angkutan Batu Bara Bikin Jalan Nasional di Jambi Rusak, PUPR Tekor
Cari Anggaran
Jokowi
jalan
jalan rusak
Jalan daerah
PUPR
Rekomendasi
Telan Biaya Rp 3,33 Triliun, Investasi di Proyek Jalan Trans Papua Dijamin Kemenkeu
PLN Setor Abu Sisa PLTU untuk Bangun Jalan dan Gereja di Jayapura
Bermodal Rp 95,3 Miliar, Jalan Teluk Buton-Klarik di Natuna Rampung Desember 2024
Sumenep Pasang 55 Lampu Jalan Tenaga Surya
Lalu Lintas di 38 Lokasi Dipantau CCTV Berteknologi AI Tahun Ini, Cek Lokasinya
Ada Jakarta International Marathon, 34 Ruas Jalan di Jakarta Bakal Ditutup
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
Segini Hadiah Juara Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Miliarder Warren Buffett Kembali Sumbangkan USD 5,3 Miliar untuk Amal
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Realisasi Anggaran Bantuan TJSL Asuransi Jasindo Capai Lebih Rp 1 Miliar hingga Kuartal II-2024
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024