, Jakarta Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau (KUHP) terbaru menyita perhatian publik dalam dan luar negeri. Termasuk kaitannya dengan kelangsungan pariwisata domestik.
Dalam konteks pariwisata, yang jadi perhatian adalah pasal mengenai pasangan yang belum menikah yang tinggal bersama. Ini masuk pada kategori perzinahan dalam KUHP baru tersebut.
Pengamat Pariwisata Chusmeru menilai pasal yang disebut kontroversial ini memang menyita perhatian publik, utamanya wisatawan mancanegara. Mengingat, beberapa negara asal wisman cukup permisif atas hubungan diluar nikah.
Advertisement
"Namun diperkirakan dampak itu hanya bersifat sementara dan tidak akan terjadi pembatalan kunjungan wisatawan mancanegara secara besar-besaran. Mengapa? Karena industri pariwisata sesungguhnya hanya sensitif terhadap tiga hal," kata Chusmeru kepada , Jumat (9/12/2022).
Pertama, kondisi keamanan suatu negara. Menurutnya, sepanjang pengesahan KUHP tidak menimbulkan gejolak politik yang besar di Tanah Air, maka industri pariwisata tetap berjalan normal. Termasuk upaya pemerintah untuk secara serius menanggulangi terorisme.
Kedua, bencana alam dan wabah penyakit seperti Covid-19 di suatu negara akan mengurangi minat wisatawan berkunjung. Ketiga, krisis ekonomi global juga berdampak pada menurunnya mobilitas wisatawan.
"Sedangkan pasal dalam KUHP yang dianggap kontroversial itu bersifat delik aduan. Sehingga bagi wisatawan mancanegara yang datang berpasangan namun belum terikat pernikahan tentu tidak terlalu berpengaruh sepanjang tidak ada pengaduan dari pihak ketiga," paparnya.
Aksi mahasiswa turun ke jalan mengkritisi langkah DPR RI terhadap sejumlah RUU yang dinilai bermasalah, seperti RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU KPK, mendapat sorotan dunia. Mulai dari Asia, Inggris hingga Amerika.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Antisipasi Pemerintah
![Pantai Kuta Bali Bersiap Sambut Turis Asing](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/-eoZiM7KlBL2Pe6vSRXFLRQsUus=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3594750/original/036253900_1633545523-000_9P39C8.jpg)
Lebih lanjut, Chusmeru mengungkap beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga sektor pariwisata tetap kondusif. Ini ada hubungannya dengan target pemerintah untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata di dalam negeri.
Koordinasi jadi satu kunci penting. Utamanya dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Langkah yang perlu dilakukan adalah koordinasi antara Kemenkumham, Kemlu, dan Kemenparekraf untuk menjaga agar pasar wisata tetap kondusif. Hal itu bisa dilakukan dengan sosialisasi pasal sensitif tersebut ke berbagai negara potensial penyumbang wisatawan mancanegara," terangnya.
"Selain itu perlu diberikan jaminan keamanan dan kenyamanan pada wisatawan, dengan pernyataan bahwa pemerintah tidak akan bersifat agresif dan represif dalam penerapan pasal tersebut kepada wisatawan mancanegara," pungkas Chusmeru.
Advertisement
Turis Asing Ragu
![Melihat Para Turis Berlibur di Pantai Kuta Bali](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/K1olC4-OJp_0Li6_YZH0bfhVGQE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2579698/original/071584400_1546584906-20190104-Pantai-Kuta-Bali-AFP3.jpg)
Keputusan Indonesia untuk melarang kohabitasi dan seks di luar nikah diperkirakan bakal merugikan industri pariwisata di Bali.
Dilansir Channel News Asia, Kamis (8/12/2022), dalam perombakan hukum pidana yang oleh para kritikus disebut sebagai langkah mundur untuk demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia minggu ini memperkenalkan sejumlah undang-undang, termasuk melarang penghinaan terhadap lembaga negara dan menyebarkan pandangan yang bertentangan dengan ideologi sekuler negara, selain moralitas.
Pelancong dan pebisnis memperingatkan undang-undang baru itu dapat menghalangi orang asing untuk berkunjung atau berinvestasi di Indonesia. "Jika saya tidak bisa tinggal bersama pacar saya di hotel bersama, saya akan berpikir dua kali tentang itu," kata Wu Bingnan, turis China berusia 21 tahun yang sedang berkunjung ke Bali.
Indonesia kini resmi memiliki KUHP baru yang salah satunya mengatur pidana bagi pelaku hubungan seks di luar nikah dan kumpul kebo. Pelanggarnya terancam hingga 12 bulan penjara yang menjerat tidak hanya warga Indonesia, tetapi juga orang asing dan wisatawan mancanegara yang sedang berlibur.
Meski perubahan KUHP baru ini akan berlaku pada 2025, tetapi Maulana Yusran, wakil ketua dewan industri pariwisata Indonesia, mengatakan aturan baru itu "benar-benar kontra-produktif".
Yang lain berusaha menenangkan ketakutan akan tindakan keras terkait moralitas di Indonesia, negara dengan 17.000 pulau yang warganya mayoritas Muslim moderat.
"Regulasi hanya memperjelas dari yang kita miliki saat ini, bahwa hanya orang-orang tertentu yang berhak mengajukan keluhan. (Sebagai operator hotel) kami tidak khawatir dan tidak merasa itu akan mempengaruhi bisnis kami," kata Arie Ermawati, manager Oberoi Hotel Bali.
Turis Australia
![Melihat Para Turis Berlibur di Pantai Kuta Bali](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/iraPrluHA_sEfNOcup5MvKpdw9g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2579699/original/068403300_1546584907-20190104-Pantai-Kuta-Bali-AFP4.jpg)
Beberapa turis Australia mengatakan mereka akan mulai bepergian dengan surat nikah mereka, sementara yang lain yang belum menikah mengatakan mereka akan pergi ke tempat lain jika undang-undang tersebut membuat mereka tidak akan diizinkan untuk berbagi kamar hotel dengan pasangan mereka.
"Cara yang bagus untuk menghancurkan industri pariwisata Bali," tulis salah satu pengguna di grup Bali Travel Community, sementara yang lain setuju bahwa "taktik menakut-nakuti" tidak mungkin diterapkan.
Di bawah undang-undang baru, pasangan yang belum menikah yang ketahuan berhubungan seks dapat dipenjara hingga satu tahun dan mereka yang kedapatan hidup bersama dapat dipenjara hingga enam bulan.
Terkini Lainnya
Antisipasi Pemerintah
Turis Asing Ragu
Turis Australia
Pariwisata
Wisata
KUHP baru
kuhp
UU KUHP
UU KUHP Baru
turis
turis asing
Wisatawan
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Donald Trump
Kala Foto Donald Trump Ditembak Berlumuran Darah Jadi Cuan, Laris Manis Jadi Suvenir
JD Vance Jadi Cawapres Dampingi Donald Trump di Pemilu AS, Segini Kekayaannya
6 Fakta JD Vance, Senator Ohio yang Jadi Cawapres Donald Trump di Pilpres AS 2024
6 Fakta Senator JD Vance, Cawapres AS yang Digandeng Donald Trump Menuju Pemilu AS 2024
Kaus Bergambar Insiden Penembakan Donald Trump Marak Dijual
Euro 2024
Inggris Gagal Juara Euro 2024, Gareth Southgate Putuskan Mundur
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Tumpah Ruah Warga Spanyol Sambut Parade Kemenangan Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Berapa Nilai Hadiah yang Diterima?
Parade Juara Euro 2024, Timnas Spanyol Naik Bus Terbuka
Copa America 2024
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Top 3 Berita Bola: Hasil Final Copa America 2024 Argentina vs Kolombia: Bukti Kedigdayaan Albiceleste
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Populer
AHY Bongkar 87 Kasus Mafia Tanah, Ada yang Libatkan Pejabat?
Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Simak Daftarnya
Kemendag Paparkan Kronologi Penerbitan Permendag 8/2024 Terkait Impor
Mentan: Indonesia Bisa jadi Negara Terkuat di Dunia Lewat Pertanian
Lewat CPNS 2024, Pemerintah Ingin Karier Guru dan Dosen Lebih Menjanjikan
AP I Layani 36,5 Juta Penumpang Pesawat hingga Juni 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
PUPR Jamin IKN Terpasang Air dan Listrik Juli 2024, Jokowi Jadi Pindah?
Harga Emas Dunia Makin Mahal, Dekati Level Tertinggi Bulanan
Spanyol Juara Euro 2024, Berapa Nilai Hadiah yang Diterima?
Piala Presiden 2024
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Berita Terkini
LG Rilis Kulkas Multi Door Baru, Dirancang Khusus untuk Dapur Asia
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun SYL
DPR Bakal Bentuk Pansus Judi Online, Cek Transaksi Judi di Bank
Pilkada Kalsel 2024, Informasi Penting yang Perlu Kamu Tahu
Pantai Indah Kapuk Dua Raih Prapenjualan Rp 3,3 T pada Semester I 2024
Team Falcons Juara Kompetisi EWC: Free Fire, Indonesia Harus Puas di Posisi 2
Kejurnas Sprint Rally 2024 Seri 4 Hadirkan Kelas Wanita, Diva Zahra Jadi Juara
VIDEO: Tembak Kucing Tetangga, Pria di Semarang Mengaku Kesal karena Burung Peliharaan Diterkam
Tips Melatih Rasa Empati Untuk Meningkatkan Kepribadian
Sidang Cerai Sarwendah dan Ruben Onsu Ditunda, Penyebabnya karena Salah Alamat
Kubu Ammar Zoni Syok Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar: Tuntutannya Kayak Bandar Besar
Gus Yahya: Kredibilitas Kader NU yang Bertemu Presiden Israel Terciderai
Operasi Patuh Candi 2024 di Pemalang, Odong-Odong jadi Sasaran
Apa Permen Pocong MPLS? Ini Penjelasannya