, Jakarta Hampir seluruh provinsi di Indonesia telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023. Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023, pengumuman UMP paling lambat Senin 28 November 2022.
Dari pengumuman yang disampaikan tiap-tiap provinsi, seluruhnya mengalami kenaikan. Meski begitu, merdeka.com merangkum 6 provinsi dengan nilai UMP terendah;
Baca Juga
1. Jawa Tengah
Advertisement
Provinsi yang dipimpin Gubernur Ganjar Pranowo itu menetapkan UMP 2023 sebesar Rp1.959.169 atau naik dari UMP 2022 Rp1.812.935. Jawa Tengah merupakan provinsi urutan pertama dengan nilai UMP paling rendah.
2. Yogyakarta
Wilayah yang pernah menjadi Ibu Kota Indonesia itu menetapkan UMP 2023 Rp1.981.782 atau naik dari sebelumnya Rp1.840.915.
3. Jawa Barat
Provinsi yang dipimpin oleh Gubernur Ridwan Kamil itu menempati urutan ketiga sebagai provinsi dengan nilai UMP terendah yaitu Rp1.986.670. Angka ini naik dari UMP 2022 yaitu Rp1.841.487.
4. Jawa Timur
Provinsi yang memiliki motto "Jer Basuki Mawa Beya" memberikan upah minimum kepada buruhnya pada 2023 sebesar Rp2.040.244. Upah tersebut naik dibandingkan 2022 yaitu Rp1.891.567
5. Nusa Tenggara Barat
Provinsi yang menunggulkan wisata laut itu, memberi upah minimum kepada buruh pada 2023 sebesar Rp2.371.333
6. Sulawesi Tengah
Provinsi yang dipimpin Rusdy Matura, menetapkan UMP 2023 sebesar Rp2.599.546 atau naik dari sebelumnya Rp2.390.739.
Diketahui sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menerbitkan Peraturan Menteri tentang Penetapan Upah Minimum 2023. Dalam keputusannya, kenaikan maksimal upah pada 2023 yaitu 10 persen.
"Penetapan atas penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1), tidak boleh melebihi 10 persen," demikian bunyi Pasal 7 dari Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2022, yang dikutip pada Sabtu (19/11).
Peraturan Menteri tersebut ditetapkan oleh Ida Fauziyah pada Rabu 16 November 2022, kemudian diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk dan diundangkan pada Kamis 17 November 2022.
Selanjutnya, jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, maka penyesuaian nilai Upah Minimum hanya mempertimbangkan variabel inflasi.
Variable penghitungan upah minimum 2023 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Kemenaker resmi menetapkan besaran UMP, hanya berlaku bagi pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari satu tahun. Ini 10 Provinsi dengan kenaikan UMP tertinggi, DKI Jakarta hanya naik 0,8 %!
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KSPI: Dihitung dari Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Harusnya UMP 2023 Naik 13 Persen
![FOTO: Ratusan Buruh Geruduk Balai Kota DKI Jakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8s_RtXVpA9nT5xWBzyEdiHkAO8Q=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3647194/original/067825000_1638166978-20211129-Buruh-Upah-6.jpg)
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tetap menuntuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 di angka 13 persen. Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Untuk diketahui, pada 17 November 2022 telah keluar dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi 2023 yang isinya menetapkan bahwa UMP 2023 maksimal 10 persen.
"Kalau ditanya sikap organisasi serikat buruh, sikap kami (UMP 2023) tetap naik 13 persen," tegas Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Senin (28/11/2022).
Adapun yang menjadi dasar tuntutan kenaikan upah 13 persen adalah nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi. KSPI memproyeksikan, inflasi diperkirakan mencapai 6,5 persen akibat dampak kenaikan harga BBM subsidi beberapa waktu lalu.
"Kenaikan harga BBM telah dirasakan dampaknya oleh kaum buruh. Setidaknya ada tiga item kebutuhan yang kenaikannya sangat memukul buruh. Pertama, makanan dan minuman. Kedua, transportasi, dan ketiga adalah perumahan atau sewa kontrakan.
Advertisement
Pertumbuhan Ekonomi
![UMP DKI Jakarta 2022 Resmi Naik Jadi Rp 4,6 Juta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gyeuKBQggqgtnJPn-c0ELcbA0oU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3797013/original/090759300_1640610118-20211227-UMP-DKI-Jakarta-2022-Resmi-Naik-Jadi-Rp4_6-Juta-IQBAL-2.jpg)
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi diperkirakan berkisar 4,9 persen. Maka jika ditotal didapat angka 11,4 persen. "Kemudian, ditambah nilai produktivitas, maka sangat wajar jika kenaikan tahun 2023 adalah 13 persen," ujar Said Iqbal.
Oleh karena itu, KSPI menuntut kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen. KSPI juga menolak skema penggunaan peraturan pemerintah (PP) No 36 tahun 2021 sebagai dasar penghitungan upah minimum tahun depan.
"Kami menolak bila kenaikan upah minimum menggunakan PP 36," ucapnya.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
![Infografis UMP 2019 Naik](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/e-4TcXUH1AwavI5rJ4Eg39GHdJw=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2402483/original/019803900_1541588017-181107_UPAH_MINIMUM_PROVINSI_2019.jpg)
Terkini Lainnya
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran
Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda, Ini Penjelasannya
KSPI: Dihitung dari Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Harusnya UMP 2023 Naik 13 Persen
Pertumbuhan Ekonomi
UMP
Kemnaker
UMP 2023
upah minimum
jawa
Rekomendasi
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran
Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda, Ini Penjelasannya
5 Provinsi dengan UMP 2024 Terendah se-Indonesia, Mayoritas Ada di Pulau Jawa
5 Kota dengan Upah Minimum Tertinggi di Indonesia, Siapa Jawaranya?
Jakarta Tertinggi dan Jateng Terendah, Daftar Lengkap UMP 2024 di 38 Provinsi di Indonesia
Kemenhub Tetapkan Gaji Pokok Awak Kapal, Wajib Ikuti UMP Plus Upah Lembur
Kolaborasi IKA FH UMP-HukumOnline Sosialisasi Hukum Kepailitan di Sumsel
Penantian Panjang Sekolah di Pedalaman Muara Enim, Akhirnya Teraliri Listrik
Termasuk Iuran Tapera, Ini Simulasi Pemotongan Gaji Karyawan UMR Jakarta 2024
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
Kredit Perbankan Indonesia Tumbuh 12,15% pada Mei 2024
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
OJK: Total Aset Dana Pensiun Sentuh Rp 1.439 Triliun hingga Akhir Mei 2024
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim