, Jakarta Satgas Waspada Investasi mencatat kerugian masyarakat terhadap investasi bodong mencapai Rp123,45 triliun. Nilai tersebut merupakan akumulasi sejak 2018-2022.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menyampaikan, modus umum yang digunakan pelaku investasi ilegal untuk menjerat korban yaitu memberi iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Baca Juga
"Ciri-ciri investasi ilegal menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat," ujar Tobing di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Senin (21/11/2022).
Advertisement
Tobing juga menuturkan, masyarakat seakan-akan lupa terhadap bahaya investasi ilegal karena mendapatkan janji bonus besar dari perekrutan anggota baru "member get member", terlebih lagi jika pelaku investasi ilegal mencatut atau memanfaatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, public figur, untuk menarik minat berinvestasi.
Kerugian masyarakat dari investasi ilegal juga dipicu atas iming-iming klaim keuntungan tanpa risiko.
Dia mendorong masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan literasi tentang investasi. Sebab, investasi ilegal tidak memiliki legalitas yang jelas seperti tidak memiliki izin usaha. Atau, imbuh dia, perusahaan tersebut memiliki izin kelembagaan akan tetapi tidak memikiki izin usaha.
Atau, memiliki izin kelembagaan dan izin usaha namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kasus Mahasiswa IPB
Penyampaian Tobing terhadap investasi ilegal dipicu oleh kasus ratusan mahasiswa IPB terjerat utang melalui pinjaman online untuk berinvestasi, yang kemudian dikonfirmasi bahwa investasi tersebut adalah investasi bodong.
Kasus tersebut dibenarkan oleh Rektor IPB University, Arif Satria. Ia memastikan 116 mahasiswanya menjadi korban penipuan pinjaman online dari sekitar 300 orang dari berbagai perguruan tinggi. Pihaknya pun telah memanggil para korban.
Menurut Arif, dari hasil pertemuan itu, diketahui tidak ada transaksi bersifat individual dari para mahasiswa IPB University. Pihaknya pun berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelesaikan masalah ini.
Advertisement
Unsur Penipuan
"Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi," jelas Arif, Rabu (16/11/2022).
Terjeratnya para mahasiswa berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu proyek bersama. Mahasiswa IPB University diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman.
Lalu pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku. Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan pelaku. Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya.
Terkini Lainnya
Aturan Impor Berubah-Ubah, Investor Bahan Baku Plastik Terancam Angkat Kaki
Indo Premier Luncurkan Power Fund Series, Bantu Investor Retail Raih Cuan
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
Kasus Mahasiswa IPB
Unsur Penipuan
Investasi
Satgas Waspada Investasi
investasi bodong
Rekomendasi
Indo Premier Luncurkan Power Fund Series, Bantu Investor Retail Raih Cuan
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Alasan 2 Raksasa Eropa Tunda Investasi Proyek Baterai di Maluku Utara
Influencer Saham Gagal Kelola Dana Investor Rp 71 Miliar Bukan Peserta Influencer Incubator BEI
Telan Biaya Rp 3,33 Triliun, Investasi di Proyek Jalan Trans Papua Dijamin Kemenkeu
IHSG Dibuka Menguat Pagi Ini Sentuh 7.248
Perusahaan Kripto di AS Wajib Lapor Pajak pada 2026
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Aturan Impor Berubah-Ubah, Investor Bahan Baku Plastik Terancam Angkat Kaki
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah