, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten (UMP/UMK) 2023 sebesar 13 persen. Sebab sudah 3 tahun, buruh tidak mengalami kenaikan upah dikarenakan Pemerintah fokus dalam menangani masalah pandemi covid-19.
“Kita tidak akan diam lagi 3 tahun berturut-turut upah tidak naik, karena bersama-sama Pemerintah mengatasi covid-19. Hari ini tidak karena tidak ada masalah lagi, ekonomi Indonesia sudah baik, KSPI tetap meminta kenaikan upah (UMP 2023) 13 persen,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, dalam Konferensi Pers - Penjelasan Rencana Aksi di Kemnaker dan Kantor Pusat PLN, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga
Selain itu, Serikat buruh juga menolak penghitungan upah menggunakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Buruh meminta Pemerintah menghitung kenaikan upah berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Advertisement
“KSPI menolak keras menghitung UMK dengan menggunakan PP 36 karena UU Omnibus Law sudah dinyatakan cacat formil. Omnibus law telah dinyatakan cacat formil, artinya turunannya PP 36 tidak dipakai, maka kami berpendapat PP 78 tahun 2015 dipakai sebagai dasar,” ujarnya.
Di sisi lain, akibat kenaikan BBM daya beli buruh turun 30 persen. Dia menjelaskan, buruh itu mengkonsumsi tiga hal, yaitu makanan minuman dimana inflasinya tembus 15 persen. Kedua, sektor transportasi, namun inflasi transportasi meningkat karena di lapangan ada kenaikan tarif hingga 50 persen. Ketiga, sektor Sewa rumah juga mengalami inflasi 10 persen.
“Jadi, 3 sektor inilah daya belinya anjlok 30 persen. Buruh udah tidak naik 3 tahun berturut-turut, bagaimana ini Menteri Ketenagakerjaan tidak berpihak sama buruh, kalau Menko PErekonomian sama Menteri Investasi tidak berpihak sama buruh. Ini Menteri Ketenagakerjaan ikut-ikutan,” ungkapnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
3 Tahun Tak Naik
Dia menilai, seharusnya Menteri Ketenagakerjaan berpihak kepada buruh. Sebab, sudah 3 tahun berturut-turut buruh tidak mengalami kenaikan upah. Seharusnya, kenaikan upah sudah diputuskan 1 November ini, tapi hingga kini belum ada informasi lebih lanjut soal keputusan kenaikan upah.
“Naik upah itu kan 1 November UMP harusnya kan sudah diputuskan. Faktanya buruh susah karena kenaikan BBM, harga pokok tinggi. Masa kita tidak naik upah, Pemerintah kelewatan bener kalau seperti itu, apalagi Kemnaker,” ujarnya.
Adapun penghitungan kenaikan upah menurut KSPI yaitu sesuai prediksi Pemerintah, inflasi Januari-Desember di kisaran 6,5 persen. Sementara, pertumbuhan ekonomi berdasarkan prediksi litbang KSPI yaitu 4,9 persen pertumbuhannya, maka hasilnya 11,4 persen kenaikan upah. Tapi hasil tersebut ditambahkan 1,6 persen sebagai upaya untuk meningkatkan daya beli buruh. Maka hasilnya diperoleh 13 persen.
“Kelewatan bener kalau cuman naikin 2-4 persen, tidak mungkin menaikkan upah dibawah inflasi. Kami nyatakan itungan 13 persen adalah inflasi plus pertumbuhan ekonomi. Inflasi Januari-Desember diprediksi oleh Pemerintah sendiri itu 6,5 persen, pertumbuhan ekonomi Litbang KSPI memprediksi 4,9 persen karena penurunan daya beli, hasilnya 11,4 persen, kami minta tambahan untuk meningkatkan daya beli buruh menjadi 13 persen,” pungkasnya.
Advertisement
Proses Finalisasi, Menaker Ida Fauziyah Pastikan UMP 2023 Naik
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 akan naik. Namun sejauh ini ia belum membocorkan nilai kenaikan UMP 2023.
"Ada (kenaikan UMP), beberapa (persen)," kata Ida Fauziyah dalam acara penutupan Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional 2022 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (30/10/2022).
Menaker telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri untuk mendengar aspirasi buruh terkait tuntutan kenaikan UMP tahun depan. Menyusul, lonjakan inflasi dalam beberapa bulan terakhir akibat kenaikan harga BBM subsidi.
"Saya sudah minta ke Bu Dirjen (PHI-Jamsos) untuk mendengarkan aspirasi para buruh," ujarnya.
Saat ini, proses pembahasan mengenai besaran kenaikan UMP 2023 telah masuk dalam tahap finalisasi. "Sekarang dalam proses memfinalisasi pandangan dari aspirasi tersebut," ujarnya.
Terkini Lainnya
Kebutuhan Meningkat, Presiden ATUC Minta Hak Tenaga Kerja di ASEAN Dilindungi
Perkuat Soliditas, Presiden KSPSI Temui Buruh-Buruh di ASEAN
Gantung Nasib Pekerja, Buruh Minta Dilibatkan Penyusunan RPP Kesehatan
3 Tahun Tak Naik
Proses Finalisasi, Menaker Ida Fauziyah Pastikan UMP 2023 Naik
Buruh
KSPI
UMP 2023
Serikat Buruh
upah minimum
Upah Minimum 2023
Rekomendasi
Perkuat Soliditas, Presiden KSPSI Temui Buruh-Buruh di ASEAN
Gantung Nasib Pekerja, Buruh Minta Dilibatkan Penyusunan RPP Kesehatan
Buruh Setuju Rp 71 Triliun untuk Makan Siang Gratis: Tambah Peluang Lapangan Kerja
Alasan Buruh Jabar Tolak Tapera: Tak Seiring dengan Kenaikan Upah
Kala Buruh Ikut Berbagi di Hari Raya Idul Adha
PHK Dibatalkan, Pekerja PT Samawood Utama Works Industries Kembali Bekerja
Bakal Geruduk DPRD Jabar, Buruh Desak Pemerintah Batalkan Program Tapera
Kecelakaan Kerja Terus Terulang di IMIP, Kenapa?
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Permudah Diaspora, BNI Perkenalkan Aplikasi DigiRemit di Jepang
Harga BBM Diramal Naik Besok 1 Juli 2024, Ini Bahayanya
Pupuk Kaltim Salurkan Rp1,3 Miliar Demi Ketahanan Pangan
Dongkrak Wisata, Sentul City Kini Punya Pusat Layanan Informasi
KAI Ubah Jadwal 27 Perjalanan Kereta Api Mulai 1 Juli 2024, Cek Daftarnya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200%, Apa Risikonya?
Penuhi Kebutuhan LPG Indonesia, Terminal Tanjung Sekong Cilegon Pakai Teknologi Baru
Kementan Bidik 320 Ribu Petani Muda hingga 2025
Top 3: Rencana Harga BBM Naik per 1 Juli 2024 Bikin Heboh
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Pebulu Tangkis China Meninggal usai Pingsan di BAJC 2024 Yogyakarta, Ini Penjelasan Badminton Asia dan PBSI
Istri Kanye West Digugat karena Dugaan Mengirimkan Film Porno ke Staf Yeezy
Zelenskyy Kembali Minta Dikirimkan Bantuan Pertahanan Udara
Kantongi 55 Medali Emas, Indonesia Tak Terkejar Pimpin Klasemen Sementara AUG 2024 di Jatim
2 Wisatawan di Pantai Rio by The Beach Tenggelam Saat Berenang, 1 Masih Hilang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Daftar 10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Ada di Posisi Teratas
6 Potret Erina Gudono Jalani Prenatal Yoga Bareng Kaesang Pangarep, Bumil dan Janin Didoakan Sehat
Jelang Melahirkan, Ini 7 Potret Erina Gudono Jalani Prenatal Yoga Ditemani Kaesang
Polda Sumbar Ungkap Hasil Penyidikan Kematian Afif Maulana: Meninggal karena Melompat dari Jembatan
Pemotretan Keluarga Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Sosok Putranya Tuai Pujian
KAI Ubah Jadwal 27 Perjalanan Kereta Api Mulai 1 Juli 2024, Cek Daftarnya
Sengketa Laut China Selatan, Filipina dan AS Kerahkan Kapal Perang
Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal di Lapangan Saat Berlaga di GOR Amongrogo Yogya
Ransomware Tak Hanya Pengaruhi Layanan Imigrasi tapi Bisa Serang Data Kesehatan dan Ancam Keselamatan Jiwa