, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara mengingatkan kepada pelamar abdi negara untuk menggunakan materai asli saat pendaftaran. Upaya mencegah adanya pelanggaran penggunaan materia, pada pendaftaran Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2022 akan disiapkan sistem mengakomodir penggunaan meterai elektronik atau eMeterai.
E-materai ini yang akan dibubuhkan pada dokumen oleh masyarakat yang melakukan pendaftaran CASN di tahun ini. Deputi SINKA Badan Kepegawaian Negara Suharmen mengungkapkan, tahun lalu sempat ada sejumlah peserta seleksi CASN yang menggunakan meterai palsu saat mendaftar. Akibatnya, mereka harus digugurkan karena penggunaan meterai palsu merupakan penyimpangan yang serius.
"Padahal menggunakan meterai palsu adalah kejahatan serius, karena diatur dalam undang-undang perpajakan kita," ujar Suharmen, dalam pemaparan Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 yang disiarkan langsung pada Kamis (27/10/2022).
Advertisement
"Jadi tahun ini kami menyediakan sistem pendaftaran dengan menggunakan e-meterai. Jadi tidak lagi menggunakan meterai fisik, tetapi menggunakan meterai elektronik," ungkapnya.
Suharmen mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan PERURI, untuk menyediakan beberapa provider agar memudahkan pembelian e-meterai untuk dicantumkan dalam surat lamaran.
"SSCASN mengimplementasikan penggunaan meterai elektronik (e-meterai) yang terintegrasi SSCASN dengan PERUM PERURI dalam pembubuhan meterainya," demikian penjelasan Suharmen.
"Pembubuhan meterai elektronik dilakukan pada SSCASN ataupun website distributor atau website Mitra Distributor setelah dilakukan pembelian," terangnya.
Ada beberapa provider untuk pembelian e-meterai yang disediakan oleh PERURI, di antaranya adalah Pajakku, Finnet, MitraComm Ekasarana, dan Koperasi Swadharma.
"Kalau bapak-ibu menggunakan e-meterai, tentunya akan lebih diuntungkan dan dimudahkan, karena tidak perlu mencari meterai kemana-mana, juga tidak harus menempel atau mengirim berkas," jelas Suharmen.
RUU ini masuk dalam prolegnas prioritas 2020.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Peraturan Penggunaan Meterai pada Dokumen Seleksi CASN
![E-Meterai](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/yh23IDRkw_jM-RqCnQwNg_AElYY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3645388/original/038239000_1637928528-E-Meterai.jpg)
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang penggunaan meterai pada dokumen seleksi CASN, terdapat beberapa aturan dalam penggunaan meterai, antara lain :
Pertama, wajib menggunakan meterai tempel atau kertas meterai yang masih baru datu belum pernah digunakan sebelumnya/ meterai bekas pakai.
Kedua, tidak diperkenankan menggunakan meterai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, misalnya meterai berupa hasil unduh atau hasil edit gambar dari internet dan sejenisnya.
Advertisement
Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik, Jangan Sampai Tertipu Ya!
![Meterai elektronik atau e-meterai senilai Rp 10.000.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/8faJTjO1btdagBBts-tfi6uOTWE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3589717/original/096285900_1633081888-Meterai_Elektronik.jpg)
Agar mengetahuinya, berikut ini cara cek keaslian e-meterai seperti mengutip informasi dari akun Instagram @peruri.indonesia, Sabtu (20/8/2022).
1. Cek dari Peruri Scanner
Cara pertama untuk mengeceknya, masyarakat bisa memanfaatkan Peruri Scanner. Bagi yang belum tahu, aplikasi ini merupakan terobosan baru dari salah satu perusahaan BUMN Perum Peruri. Masyarakat bisa mengunduhnya di PlayStore atau Appstore.
Sementara itu, dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa memindai e-meterai untuk mengecek keasliannya. Dengan demikian, serial number, tanggal pembubuhan, dan email pengguna dapat diketahui.
2. Aplikasi Pembaca File PDF
Selain itu, cek keaslian e-meterai juga bisa dilakukan melalui aplikasi pembaca file PDF. Pengecekan bisa dilakukan melalui komputer, misalnya dengan Adobe Acrobat Reader.
Untuk mengeceknya, berikut ini langkah-langkahnya:
a. Buka file yang telah dibubuhkan e-meterai dengan aplikasi pembaca PDF pada komputer
b. Klik signature panel yang akan memunculkan sebuah kode
c. Pastikan kode yang ditampilkan sama dengan yang terdapat di aplikasi Peruri Scan, jika iya maka meterai tersebut asli.
3. Website Verifikasi PDF Kominfo
Cara ketiga, keaslian e-meterai dapat dicek melalui website verifikasi PDF Kominfo. Untuk mengeceknya, berikut ini langkahnya:
a. Akses laman https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF
b. Unggah dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai
c. Akan muncul notifikasi “Dokumen ini memiliki tanda tangan digital” yang menandakan e-meterai yang dibubuhkan pada dokumen tersebut pun asli
Di samping ketiga cara di atas, masyarakat juga perlu memperhatikan beberapa komponen khas lainnya yang terdapat di e-meterai. Hal itu dilakukan demi memastikan keaslian dan validitas e-meterai.
Adapun komponen khas e-meterai tersebut meliputi:
a. Gambar lambang negara Garuda Pancasila
b. Adanya tulisan METERAI ELEKTRONIK
c. Angka 10000 dan tulisan SEPULUH RIBU RUPIAH
d. Adanya kode unik
Terkini Lainnya
Peraturan Penggunaan Meterai pada Dokumen Seleksi CASN
Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik, Jangan Sampai Tertipu Ya!
Meterai
Meterai Elektronik
e-Meterai
CASN 2022
SSCASN BKN
seleksi CASN
CASN
E-Materai
SSCASN
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Ingin Ngobrol dengan Pemerintah
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen