, Jakarta Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, mengingatkan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) bahwa kondisi perekonomian global saat ini dalam ketidakpastian.
Hal itu disampaikan saat memberikan NIB kepada 550 pelaku UMK perseorangan dari wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Baca Juga
Akan tetapi, kata Bahlil, Indonesia dapat berbangga dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini yang lebih baik dibandingkan dengan negara-negara G20 lainnya. Menurut Bahlil, kondisi ini juga merupakan hasil dari kontribusi pertumbuhan UMKM di Indonesia.
Advertisement
“Hati-hati dunia sekarang kondisinya gelap. Ini benar. Saya tidak bermaksud menakut-nakuti. Kita harus berbangga pertumbuhan ekonomi Indonesia terbaik dibandingkan negara-negara G20. Saya yakin yang melakukan ini adalah UMKM. Oleh karena ekonomi gelap, tidak seorangpun yang bisa meramal ekonomi dunia. Tapi kita punya secercah harapan,” kata Bahlil Lahadalia.
Bahlil pun mengapresiasi para pelaku UMKM yang telah berhasil menjaga benteng ekonomi Indonesia baik pada saat terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1998 lalu maupun saat ini di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Menteri Bahlil menegaskan, tidak hanya usaha besar saja yang dapat menguasai ekonomi Indonesia, tetapi itu juga merupakan hak bagi seluruh pelaku UMKM di Indonesia.
Presiden Jokowi mengaku tak masalah namanya dicatut oleh Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk urusan investasi. Bahkan, Jokowi justru meminta agar Bahlil melayani para investor.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Arahan Langsung Jokowi
![Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberikan NIB kepada 550 pelaku UMK perseorangan dari wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Pemberian NIB juga disaksikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan adanya arahan langsung Presiden Joko Widodo untuk mengintervensi dan memastikan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat berdiri setara dengan usaha besar lainnya.
Erick menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia didukung oleh 65,4 juta UMKM, yang mayoritas dijalankan oleh para wanita Indonesia.
“Karena itu kami hadir di sini. Terutama Pak Bahlil yang mempermudah izin-izin berusaha. Tapi itupun tidak cukup. Karena itu sejak awal, kami dari Kementerian/Lembaga lain diajak untuk memastikan program ini disinergikan. Tidak berdiri sendiri-sendiri. Banyak sekali program dilakukan pemerintah, tapi karena berdiri sendiri-sendiri tidak maksimal. Ini bedanya. Presiden mendorong kami, menteri-menteri, bersatu membuat program yang konkret, bukan wacana,” pungkas Erick.
Advertisement
Cukup Punya e-KTP dan NIB, Pengusaha Mikro di Jatim Bisa Dapat Bansos
![FOTO: Mengunjungi Pameran Produk UMKM dalam Program Bangga Buatan Indonesia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/2o9QhrKWahbpp3JPwCj4rwP4UeU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3299911/original/077225100_1605692713-20201118-Gerakan-Bangga-Buatan-Indonesia-3.jpg)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) telah menyiapkan dana kurang lebih Rp 18 miliar di 2022. Dana ini untuk memberikan bantuan kepada para pengusaha mikro di daerah tersebut.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan, di Jawa Timur terdapat kurang lebih 30 ribu pengusaha mikro. Masing-masing pengusaha tersebut akan mendapat bantuan sosial sebesar Rp 600 ribu.
"Untuk pelaku usaha mikro ada anggaran Rp 18 miliar untuk 30 ribu penerima," kata Emil dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Hotel Shangri-La, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022).
Emil menjelaskan bansos ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang mengalami dampak akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Syarat untuk mendapatkan bansos ini hanya perlu melampirkan e-KTP dan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Syaratnya cukup dengan e-KTP dan NIB saja, kalau belum punya silakan dibuat dulu karena prosesnya mudah," kata Emil.
Pendaftaran dilakukan ke dinas yang menangani koperasi dan usaha mikro di masing-masing kabupaten/kota. Setelanya, nanti data tersebut akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jatim.
Adapun penyalurannya dilakukan melalui transfer dan diberikan setela penetapan P-APBD 2022. "Diberikan sekali pada bulan minimal Oktober setelah penetapan P-APBD 2022," kata Emil.
Terkini Lainnya
Menteri Bahlil Bingung soal Investasi Starlink di Indonesia, Kok Bisa?
Kronologi Ormas Keagamaan Lobi Jokowi Biar Dapet Izin Kelola Tambang
Pemerintah Nego Divestasi Saham Freeport Gratis, Memangnya PTFI Mau?
Arahan Langsung Jokowi
Cukup Punya e-KTP dan NIB, Pengusaha Mikro di Jatim Bisa Dapat Bansos
UKM
UMKM
Bahlil Lahadalia
Menteri investasi
UMK
NIB
Rekomendasi
Kronologi Ormas Keagamaan Lobi Jokowi Biar Dapet Izin Kelola Tambang
Pemerintah Nego Divestasi Saham Freeport Gratis, Memangnya PTFI Mau?
Deretan Ormas Keagamaan Tolak Dikasih Izin Kelola Tambang, Siapa Saja?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution