, Jakarta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pernah ada fasilitas kesehatan yang melakukan diskriminasi pelayanan terhadap pasien BPJS. Salah satunya memisahkan layanan kesehatan peserta BPJS di area parkir bawah tanah (basement).
"Pasien BPJS di ruangan yang bawah, ruangan di ground, tidak ada AC. Disatukan dengan parkir dan pengap. Padahal pasien yang lain (non BPJS) ini enggak seperti itu kita kasih peringatan," tutur Ghufron saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Rabu (19/10).
Baca Juga
Temuan itu kata Ghufron datang dari pengaduan peserta. Pihaknya pun segera melakukan evaluasi dan memberikan peringatan kepada rumah sakit untuk melakukan perbaikan dalam 2 bulan.
Advertisement
"Kita ingatkan dalam 2 bulan harus diperbaiki dan akhirnya diperbaiki dalam waktu 2 bulan. Kalau tidak diperbaiki ini kita putus hubungan kerja sama," kata Ghufron.
Ghufron menyadari diskriminasi ini berawal dari sisa-sisa masa lalu BPJS Kesehatan yang kerap telat membayar klaim tagihan rumah sakit. Namun sebenarnya hal itu tidak boleh menjadi alasan diskriminasi pasien BPJS Kesehatan dengan pasien reguler di rumah sakit.
"Yang jelas diskriminasi ini karena masih ada sisa-sisa dulu. Tapi kalau sekarang sudah jauh lebih baik," kata dia.
Hal ini tercermin dari tingkat kepuasan BPJS Kesehatan yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir. "Sekarang meningkat itu lebih dari 5 poin dari biasanya hanya 0,3 atau 1 poin," kata dia.
Beberapa waktu lalu beredar informasi soal BPJS Kesehatan yang memberikan dana bantuan hingga ratusan juta rupiah. Jangan dulu percaya! Mari kita Cek Faktanya!
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Uang Muka
![Iuran BPJS Kesehatan Naik](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/HKXsRdDZrr26U6H4ZvWtRoSRCkk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2895362/original/094067200_1566990858-20190828-Iuran-BPJS-Kesehatan-Naik6.jpg)
Dia menambahkan, sekarang BPJS Kesehatan langsung memberikan uang muka dari total tagihan klaim rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Maksimal uang muka yang dibayarkan sebesar 60 persen dari total klaim sebelum dilakukan audit.
"Kalau bagus sekali pelayanannya kepada peserta BPJS Kesehatan, kita naikkan ke atas sampai 60 persen (pembayaran uang muka). Ini baru pertama kali dalam sejarah," ungkapnya.
Meski begitu dia mengakui hal ini tidak berarti pelayanan BPJS Kesehatan sudah sempurna dan tidak ada masalah. Namun dia berani memastikan tingkat permasalahan yang ada semakin berkurang dan dapat diatasi dengan segera.
"(Diskriminasi) memang masih terjadi tapi ini sudah jauh berkurang dari dulu karena ini diatur dalam PP Nomor 44 tahun 2021 untuk tidak mendiskriminasi pasien," pungkasnya.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Ada Kelas Standar BPJS Kesehatan, Gotong Royong Iuran Bakal Hilang?
![Iuran BPJS Kesehatan Naik](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/P1FgbbGluPcNyNxKDqTGpJgBEBQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2895358/original/038173100_1566990855-20190828-Iuran-BPJS-Kesehatan-Naik2.jpg)
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mempertanyakan skema penghapusan kelas 1-3 pada peserta BPJS Kesehatan yang masih belum jelas. Secara konsep, seluruh peserta nantinya akan berada pada satu kelas standar BPJS Kesehatan atau KRIS.
Menurut dia, konsep tersebut justru bakal melemahkan prinsip gotong royong iuran, dimana sebelumnya kelompok mampu membayar lebih untuk menambal setoran minim dari kelas di bawahnya.
"Kalau menurut saya KRIS hanya 1 kelas akan mengaburkan prinsip gotong royong. Tentang KRIS, saat ini isu kelas standar BPJS Kesehatan sudah menjadi wacana publik tanpa ada kepastian dari KRIS itu sendiri," ujar Timboel kepada , Rabu (6/7/2022).
Timboel menilai, ada beberapa masalah yang muncul dengan penerapan KRIS hanya satu kelas. Dia pun mencermati pembagian kelas peserta BPJS Kesehatan sebelumnya, dimana kelas 1 dikenai iuran Rp 150 ribu per bulan.
Kemudian, peserta kelas 2 dengan iuran Rp 100 ribu per bulan. Lalu kelas 3 yang seharusnya dikenai biaya Rp 42 ribu per bulan, menjadi hanya Rp 35 ribu per bulan berkat adanya subsidi Rp 7 ribu dari pemerintah.
"Dengan adanya KRIS maka akan ada perhitungan ulang iuran peserta mandiri. Karena kelas perawatan menjadi satu, maka iuran kelas mandiri pun menjadi satu," imbuhnya.
Bila iuran baru diterapkan karena adanya kelas standar BPJS Kesehatan, itu disebutnya berpotensi menciptakan ketidakadilan diantara peserta.
"Untuk peserta kelas 1 dan 2 adalah tidak masalah karena nilai iurannya turun. Tetapi bagi peserta kelas 3 yang tidak mampu akan menjadi masalah karena iuran menjadi naik," tuturnya.
Sistem Kelas Dihapus, Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik hingga 2024
![Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ZkrWbo590GPHpf9lZLdkIMavyhA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3167352/original/030777500_1593592168-20200701-Iuran-BPJS-Kesehatan-Resmi-Naik--ANGGA-7.jpg)
BPJS Kesehatan secara bertahap akan menghapus kelas 1-3 untuk para pesertanya, dan menggantinya dengan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS).
Meskipun ada penerapan kelas standar BPJS Kesehatan ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti tak ingin iuran BPJS Kesehatan para pesertanya naik sampai 2024.
"Kami berharap sampai 2024 tidak ada kenaikan iuran," ujar Ghufron di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Pertimbangannya, ia tak ingin tunggakan dari para peserta BPJS Kesehatan, utamanya untuk yang kelas 3. "Hitungannya jutaan orang. Bayangkan kalau dua kali lipat, akan menunggak lebih banyak," imbuhnya.
Secara timeline, Kementerian Kesehatan target penerapan kelas standar BPJS Kesehatan bisa full diimplementasikan di seluruh rumah sakit pada 2024.
Guna menggapai target tersebut, Kementerian Kesehatan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tengah melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan peraturan turunannya, termasuk Perpres 64/2020.
![Infografis Iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri Batal Naik. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/w1F-qSBCREYTl01pCUaQ_wLzTco=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3073105/original/018534600_1583840136-Infografis_BATAL_NAIK_IURAN_BPJS_KESEHATAN_PESERTA_MANDIRI.jpg)
Terkini Lainnya
5 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Secara Online, Gampang Banget
6 Cara Cek KIS Aktif atau Tidak Secara Online, Bisa Tanpa Aplikasi
5 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Online dan Offline, Cukup dengan KTP
Uang Muka
Ada Kelas Standar BPJS Kesehatan, Gotong Royong Iuran Bakal Hilang?
Sistem Kelas Dihapus, Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik hingga 2024
BPJS Kesehatan
BPJS
Pasien BPJS
Rekomendasi
6 Cara Cek KIS Aktif atau Tidak Secara Online, Bisa Tanpa Aplikasi
5 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Online dan Offline, Cukup dengan KTP
BPJS Kesehatan Checking dan Langkah Mudah Melakukannya, Bisa Lewat Online
Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri, Ketahui Besaran Iurannya
6 Cara Mengecek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak Secara Online, Tak Perlu ke Kantor
Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Simak Syarat Administrasinya
Di Forum Internasional, Dirut BPJS Kesehatan Bicara Pemanfaatan Teknologi Digital dan IoT untuk Sektor Kesehatan
Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan yang Masih Aktif, Bisa Lewat HP
4 Cara Cek BPJS Gratis dari Pemerintah, Online dan Offline
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Bos Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Temui Kapolda Riau, Bahas Apa?
Tak Cuma di Balapan F1, Pengemudi Truk Tangki BBM Kini Difasilitasi Pit Stop untuk Istirahat
DKI Jakarta Targetkan Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi Rampung Tahun Ini
LRT Jabodebek Angkut 8.685.648 Penumpang Selama Kuartal I 2024
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kini Digitalisasi Jadi Peluang Emas bagi Pengusaha Ultra Mikro
Gantikan Hasyim Asy’ari, Intip Kekayaan Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin
Cadangan Devisa Akhir Juni 2024 Naik Jadi USD 140,2 Miliar, Ini Penopangnya
Bisa Ditiru! Ini Cara Unik Agen BRIlink di Gresik untuk Jaga Pelanggan Tetap Setia
Indonesia Bakal Kenakan Bea Masuk 200% untuk Produk China, Apa Plus Minusnya?
Dapat PMN Rp 1,5 Triliun, Pelni Mau Bayar Uang Muka 3 Kapal Baru
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Melihat Perjalanan Karir PM Baru Inggris Keir Starmer, Awali Karir Jadi Pengacara
Heru Budi Pastikan Kembali ke Istana Usai Habis Masa Jabatan Pj Gubernur 17 Oktober 2024
Margin Skripsi yang Benar dan Cara Mengaturnya di Microsoft Word
Baterai Mobil Listrik Baru Geely Diklaim Tahan hingga 50 Tahun
Polisi Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kura-kura ke Sejumlah Negara di Asia Tenggara
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Jadikan Guru Sibuk Urusan Administratif, DPRD Jatim Minta Kurikulum Merdeka Dikaji Ulang
Pertamina Hulu Energi Catat Produksi Migas 1 Juta Barel Minyak per Hari di Mei 2024
Refleksi Perjalanan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dalam Buku Jurnalis Liputan6.com
Analis Sebut Kinerja Ethereum Bisa Ungguli Bitcoin, Ini Syaratnya
Buru Rekor Marc Marquez di MotoGP Jerman 2024, Pedro Acosta Andalkan 2 Faktor
Berapa Potongan BCA per Bulan? Naik Rp 2.500 Per Januari 2024
Caitlin Halderman Ketemu Ryan Reynolds dan Hugh Jackman, Hadiahkan Blangkon yang Terinspirasi Deadpool - Wolverine
Bamsoet Pertanyakan Parpol yang Tak Mampu Lahirkan Kader untuk Diusung Maju Pilkada