, Jakarta Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku memiliki 4 peta indikatif tumpang tindih. Maka, ia meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bisa menindaklanjutinya.
Untuk diketahui, ini berkaitan dengan kebijakan satu peta (KSP). Dimana salah satu fungsinya adalah merapikan peta dari berbagai aspek mulai sosial, ekonomi, dan geospasial.
"Saat ini Kemenko Perekonomian telah menetapkan 4 peta indikatif tumpang tindih (Pitti)," kata dia dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Advertisement
Diantaranya, pitti terkait batas daerah, tata ruang dan kawasan hutan di 34 provinsi. Kemudian pitti ketidaksesuaian tentang perizinan pertambangan di kawasan hutan.
Lalu, pitti HGU dan tutupan kelapa sawit dalam kawasan hutan. Serta pitti ketidaksesuaian perizinan perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan di provinsi Kalimantan Tengah.
Dia berharap, dalam rangka penyelesaian Pitti yang, akan ada rencana aksi yang akan dilakukan oleh sejumlah kementerian. Diantaranya Kementerian Lembaga dan lemerintah daerah yaitu penyelesaian dan penegasan batas daerah, oleh Kemendagri.
Kemudian, penyelsaian rencana tata ruang provinsi kawasan hutan yang dilaksanakan oleh Kemen KLHK, Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, Pemprov pemerintah kabupaten kota.
Serta ketidaksesuaian antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota, dimana ini melibatkan Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, Pemprov dan kabupaten/kota.
"Rencana aksi ini tentu diharapkan ditindak lanjuti dengan percepatan batas daerah, percepatan pengukuhan batas-batas pengukuhan hutan serta revisi RTRW provinsi maupun kabupaten kota," ujarnya.
Kondisi perekonomian global dunia saat ini dihantui Inflasi. Begitupun dengan Indonesia, negara harus waspada, terlebih baru-baru ini pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). bersama Kemenkoperekonomian akan membahasnya da...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penyelesaian Ketidaksesuaian
![Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Inspirato Sharing Session dengan tema Menjaga Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Tingginya Inflasi, Kamis (22/9/2022).](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/CruFPtnG9QCSr_nBfgUYupSDhLs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4167613/original/027681800_1663839559-FOTO_000.jpg)
Lebih lanjut, Menko Airlangga menyebut kalau upaya ini bisa menjadi jalan keluar bagi ketidaksesuaian pemetaan. Ia juga berharap ini bisa jadi komitmen bersama setiap pemangku kepentingan.
"Kita harap ini menjadi komitmen kita bersama, kementerian lembaga agar pemutakhiran data geospasial ini menjadi bagian penyelesaian ketidaksesuaian dan kemanfaatan ruang dalam kebijakan satu peta," bebernya.
"Kedepan tentunya dukungan semakin dibutuhkan agar berbagai usulan ide atau terobosan untuk pemanfaatan informasi geospasial, penyelesaian tumpang tindih, oemanfaatanlahan dan utamanya tentu araha pak presiden dalam pengembangan kebijakan ketersediaan lagan untuk pangan. Ini beberapa daerah menjadi catatan di Kalteng, Sumsel, Kalsel, dan di berbagai wilayah di Papua," tambah Menko Airlangga.
Advertisement
43 Hektar Lahan Tumpang Tindih
![sawah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gsMV84IPGDQ_DclJP6ZVgKb3EMM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2777504/original/029266300_1555125596-kementan14.jpg)
Badan Informasi Geospasial (BIG) mengindikasikan ada sekitar 43 juta hektar lahan di Indonesia yang tumpang tindih. Ini berkaitan dengan pemanfaatan ruang, batas daerah, hingga kawasan hutan.
Kepala BIG Muhammad Aris Marfai mengungkapkan data tersebut. Dengan demikian diperlukan solusi guna mengatasi permasalahan tersebut. Salah satunya dengan melakukan sinkronisasi secara keseluruhan peta geospasial di seluruh daerah.
"Ada 43 juta hektare tumpang tindih. Ini mencakup beberapa kategori. Misalnya provinsi dengan kawasan hutan, tata ruang kabupaten kota dengan hutan atau batas provinsi dengan kabupaten kota,"kata dia dalam Konferensi Pers Kebijakan Satu Peta, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Rincian Lahan
![Lahan Pertanian](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/2XJRXHa1r8oLGA8bhJ2giVfOaSk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3022617/original/012641300_1579076215-image__1_.jpg)
Mengacu data yang ditampilkannya, total seluas 43 juta hektare ini setara dengan 22,8 persen dengan status ketidaksesuaian tatakan terhadap total luas nasional. Rinciannya, 2,2 persen tidak sesuai antara rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) dengan kawasan hutan.
Kemudian, 6,5 persen ketidaksesuaian RTRW Kota/kabupaten dengan kawasan hutan. 1,7 persen ketidaksesuaian antara RTRW Provinsi dan RTRWK dengan Kawasan Hutan.
Lalu, 11,6 persen ketidaksesuaian antata RTRWP dengan RTRWK. Dan 0,9 persen ketidaksesuaian antara RTRW terhadap pelepasan Kawasan Hutan.
Sebagai contoh kasus, kata Aris, adanya ketidaksesuaian penerbitan Hak Guna Usaha Sawit di dalam Kawasan Hutan dalam hal Keberlanjutan. Ini tersebar di 9 kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah. HGU diterbitkan mulai 2000 sebelum penunjukkan fungsi kawasan hutan menurut SK 529/Menhut-II/2012.
Contoh lainnya adanya ketidaksesuaian antara RTRWP dengan RTRWK di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Terdapat ketidaksesuaian antata peruntukan RTRWP (kawasan hutan) dengan RTRWK (kawasan perkebunan). Kondisinya, RTRWK ditetapkan lebih dulu dari RTRWP.
![Infografis Swasta Kuasai Lahan di Ibu Kota Baru](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/y-AdB6G63vW-3uxcjWSbFitNtxo=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2917437/original/076100100_1568979327-Infografis_SWASTA_KUASAI_LAHAN_di_IBU_KOTA_BARU.jpg)
Terkini Lainnya
Peta, Cara Membaca, Jenis, Fungsi, dan Syaratnya
Penyelesaian Ketidaksesuaian
43 Hektar Lahan Tumpang Tindih
Rincian Lahan
Airlangga Hartarto
peta
Kebijakan Satu Peta
Satu Peta
RT/RW
Rencana Tata Ruang Wilayah
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
Bisnis Pernikahan di India Tembus Rp 2.116 Triliun, Kok Bisa?
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora