, Jakarta - Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali membuka posko pengaduan pinjaman online (pinjol) ilegal. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta tak hanya membuka posko-posko pengaduan serupa.
Diketahui, SWI membuka kembali Warung Waspada Pinjol Ilegal di The Gade Coffee & Gold, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Posko ini beroperaso setiap Jumat pekan kedua setiap bulannya mulai pukul 09.00-11.00 WIB.
Baca Juga
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda memandang langkah itu perlu diapresiasi. Namun, penindakan pinjol tidak berhenti pada pembukaan posko pengaduan saja.
Advertisement
"Jadi langkah membuka posko pengaduan kita apresiasi walaupun ya sebenarnya sudah ada kanal-kanal lain yang serupa. Namun semakin banyak maka semakin baik untuk masyarakat pastinya," kata dia kepada , Selasa (20/9/2022).
Setidaknya, ada 2 tindakan yang dinilai Huda perlu dilakukan oleh pemerintah pasca adanya posko aduan. Pertama, menindak fintech yang melakukan pelanggaran seperti menggunakan jasa debt collector yang intimidatif dan serupa lainnya.
"Kedua adalah langkah pencegah, dimana Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) mencegah agar situs atau aplikasi pinjol ilegal tidak masuk ke ekonomi digital Indonesia. Kominfo bisa blokir apps lain, masa ini enggak bisa, ya kan malu. Harus ada sistem pencegahannya," tegaa Huda.
Untuk diketahui, pinjaman online ilegal semakin marak karena masih banyaknya permintaan di tengah masyarakat. Di sisi lain, minimnya tingkat literasi keuangan masyarakat pun dinilai masih punya andil banyaknya korban pinjol ilegal.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sanksi dalam Undang-Undang
Lebih lanjut, Huda pun menyinggung soal Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Ini jadi satu hal menarik jika bisa memuat sanksi terhadap pinjol ilegal.
"Namun harus dilihat juga sanksi pidana-nya apakah urgent untuk masuk atau tidak. Jika yang terjadi adalah pelanggaran administratif ya pasti sanksi-nya administratif saja," kata dia.
Sanksi pidana bisa dikenakan pada pinjol ilegal jika ada unsur pidana dalam kegiatannya. Misalnya, ada unsur penggelapan uang hingga penipuan.
"Jadi memang harus hati-hati benar. Kita gak ingin juga pasal pidana ini malah merugikan industri," tegasnya.
Advertisement
Bisa Jerat Pinjol Ilegal
Pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal masih jadi tantangan di indonesia. Apalagi dengan aturan saat ini, dimana penindakan bisa dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang dirugikan.
Pinjol ilegal ternyata bisa dijerat dengan pasal pidana, asalkan aturan yang kini tengah digodok dalam Rancangan Undang-Undang untuk Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) rampung. Nantinya, pinjol akan masuk dalam kategori pidana, dan bisa diselidiki tanpa adanya laporan kerugian dari korban.
"Ya, jadi pinjol ilegal ini merupakan delik materil ya, dimana keberadaan pinjol ini bukan pidana saat ini. Bukan seperti contohnya Bank Gelap penghimpunan dana tanpa izin pasal 46 UU Perbankan," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, kepada wartawan di sela-sela pembukaan Warung Waspada Pinjol Ilegal, di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
"Nah kita harapkan dalam undang-undang yang baru, sekarang kan sedang ada pembahasan mengenai omnibus law P2SK, jasa keuangan, kita mengharap disana ada pasal yang mengatur bahwa pelaksana pinjaman online tanpa izin, (bisa dikenakan) pidana, sehingga tanpa ada korban pun kita bisa melakukan penyidikan," bebernya.
Kekuatan Baru
RUU P2SK juga disebut akan menjadi kekuatan baru dalam memberikan regulasi yang jelas kepada pinjol. Untuk diketahui, sejak 2018 SWI telah menindak sekitar 4.160 pinjol ilegal.
Tongam mengatakan, kalau aturan ini masih dalam pembahasan. Sementara, khusus mengenai penindakan pinjol ilegal, pihaknya mengaku telah memberikan masukan tersebut.
"Kita sudah mengusulkan dari, OJK juga mengusulkan, mudah-mudahan bisa masuk kesana," ungkapnya.
Mengacu data SWI, setidaknya sejak Januari-Agustus 2022, telah ditindak sebanyak 426 pinjol ilegal. Dalam 8 bulan, angka ini mencapai setengah dari total penindakan di 2021 dengan 811 pinjol ilegal. Meski begitu, penindakan pinjol ilegal ini diakui Tongam mengalami tren penurunan.
Terkini Lainnya
Pria di Tangerang Selatan Bunuh Diri, Diduga Terlilit Utang Puluhan Juta
81 Apk Pinjol Ilegal yang Masih Aktif dan Harus Diwaspadai Bahayanya
Tolak Wacana Bayar Kuliah dengan Pinjol, Sekjen PAN: Jadi Beban Mahasiswa
Sanksi dalam Undang-Undang
Bisa Jerat Pinjol Ilegal
Kekuatan Baru
pinjol
Pinjaman Online Ilegal
Pinjol Ilegal
Pinajaman Online
posko
Rekomendasi
81 Apk Pinjol Ilegal yang Masih Aktif dan Harus Diwaspadai Bahayanya
Tolak Wacana Bayar Kuliah dengan Pinjol, Sekjen PAN: Jadi Beban Mahasiswa
Muhadjir Setuju Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Asal Resmi Kenapa Tidak?
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar Kuliah: Asal Resmi
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Top 3: OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Usut Kasus Pinjol Ilegal, Polisi: Masih Yang Terkait Pengancaman
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Segini Hadiah Juara Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
6 Nama Nyeleneh Pakai Bahasa Inggris Ini Maknanya Bikin Dahi Berkerut
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Miss Supranational 2024 Harashta Haifa Zahra Buka Suara soal Tudingan Jadi Juara Puteri Indonesia Titipan Ridwan Kamil
Turki Siap Pulihkan Hubungan dengan Suriah, Ini Kata Erdogan
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Top 3: Apa Itu Parental Loneliness, Kesepian yang Dialami Orang Tua
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Top 3 Berita Bola: Manchester United Bidik Pemain di Euro 2024, Calon Pengganti Marcus Rashford
Penggeledahan Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tak Sengaja Tembak Warga, Polisi Sita 4 Senpi Ilegal
Kontribusi Nutrisi dalam Mencegah Rambut Rontok Punya Peran Penting, Ini Alasannya