, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah kabar penghapusan daya listrik 450 VA yang diusulkan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
"Hari ini kita mengeluarkan rilis, bahwa tidak ada penghapusan 450 VA, itu tidak ada," tegas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga
Dadan menyatakan, permintaan soal daya listrik 450 va dihapus itu masih sebatas usulan. Namun, pemerintah kala itu belum mengiyakannya.
Advertisement
"Di banggar itu ketua banggar kan bicara seperti itu. Setelah itu pemerintah tidak membahas, tidak ada konfirmasi, tidak ada jawaban," kata dia.
"Bukan tidak koordinasi, tapi sepihak. Menurut saya itu sifatnya usulan," dia menambahkan.
Menurut dia, usulan tersebut juga perlu melewati proses yang panjang. Ujungnya, bila sudah disepakati semua pihak, putusan kenaikan daya listrik menjadi 900 VA pun perlu persetujuan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Menurut saya itu bagus dari sisi inisiatif. Tapi kan ini perlu dibahas, perlu di Komisi 7. Perlu dukungan Presiden di kabinet. Dan hasilnya, kenapa saya bilang itu bukan sebuah keputusan, karena di dalam ketetapan hasil banggar subsidinya kan sesuai dengan yang ada sekarang," tuturnya.
"Jadi tidak ada perubahan. Listrik 450 VA yang di hitungan pemerintah tetap masuk, tidak ada penyesuaian 450 VA naik ke 900 VA. Enggak ada," pungkas Dadan.
Pemerintah dan Banggar DPR RI sepakat dalam penghapusan daya listrik 450 VA. Golongan dengan daya listrik ini akan dinaikkan menjadi 900 VA. Begitu juga dengan pelanggan 900 VA akan naik menjadi 1.200 VA.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Heboh Daya Listrik 450 VA Dihapus, Ini Penjelasan Lengkap Kementerian ESDM
![FOTO: Tahun Depan, Tarif Listrik Non Subsidi Bakal Naik](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JCkmtfvZwUhyS6obFdVKCajy4SY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3648592/original/003934500_1638268940-20211130-Listrik-4.jpg)
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait penghapusan daya listrik 450 VA atau volt ampere yang menjadi perhatian masyarakat.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Agung Pribadi menjelaskan, maraknya pemberitaan pengalihan pelanggan rumah tangga 450 VA menjadi 900 VA pertama kali muncul dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengenai Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Dalam Rangka Pembahasan RUU APBN TA 2023 yang berlangsung Senin (12/09/2022) lalu.
Rencana migrasi 450 VA ke 900 VA tersebut didasari keinginan agar subsidi listrik diberikan lebih tepat sasaran. Pada prinsipnya alokasi subsidi listrik tahun 2023 tidak ada pengurangan, hanya DPR menginginkan agar ada pengendalian subsidi listrik melalui pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran.
"Usulan pengalihan tersebut masih memerlukan kajian dan pembahasan yang lebih detail termasuk analisis cost and benefit sehingga harus dipastikan rencana tersebut tidak memberatkan pelanggan yang menjadi sasaran," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Agung menjelaskan, saat ini subsidi listrik dinikmati sebagian besar oleh seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dari sekitar 24,3 juta pelanggan listrik 450 VA terdapat sekitar 9,5 juta yang masuk dalam DTKS. Dari 14,8 juta pelanggan 450 VA Non DTKS, saat ini telah dilakukan survei untuk 12,2 juta, dan menghasilkan sekitar 50,1 persen yang berhak menerima subsidi, dan sekitar 49,9 persen atau 6,1 juta yang ditengarai tidak tepat sasaran.
"Angka ini berpotensi bertambah sampai survei dilakukan seluruhnya," tutur dia.
Dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Banggar DPR RI tersebut, diputuskan pagu anggaran subsidi listrik tahun anggaran 2023 sebesar Rp72,58 triliun. Besaran Subsidi listrik tersebut ditetapkan dengan asumsi kurs Rp 14.800 per dolar AS dan ICP USD 90 per barel.
"Kebijakan subsidi listrik sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2023 mengamanatkan bahwa subsidi listrik diberikan hanya untuk golongan yang berhak, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan, dan mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien," tutup dia.
Advertisement
Bukan Kesepakatan
![Program Stimulus Listrik Diperpanjang Hingga Akhir Tahun](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/5PQSdOtHGzJ-P6CKRzKdVCVr3z8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3208178/original/073684200_1597316415-20200813-Program-Listrik-Gratis-Diperpanjang-hingga-Desember-ANGGA-6.jpg)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah kabar soal penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA). Ramai sorotan jika pelanggan daya listrik 450 VA dihapus dan dialihkan ke 900 VA.
Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana. "Sepemahaman saya itu bukan kesepakatan," ungkap Dadan kepada Merdeka.com di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Dadan mengatakan, pemerintah akan terus berupaya mewujudkan program subsidi listrik lebih tepat sasaran. Termasuk, daya listrik 450 VA yang ditujukan untuk rumah tangga kurang mampu.
"Narasi lengkapnya adalah bahwa subsidi itu harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA," bebernya.
Sebelumnya, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat akan menghapus kategori pelanggan listrik rumah tangga berdaya 450 VA. Nantinya, pelanggan yang masih menggunakan daya tersebut akan dinaikkan menjadi 900 VA.
"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA," kata Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah dalam Rapat Panja Pembahasan RUU RAPBN 2023 di Kompleks DPR, dikutip Selasa (14/9/2022).
Said mengatakan, masyarakat kelompok rentan miskin di bawah garis kemiskinan tidak boleh lagi menggunakan daya 450 VA. Penghapusan golongan rumah tangga 450 VA ini akan membuat permintaan listrik meningkat.
Selain itu, para pelanggan 900 VA akan dinaikkan dayanya menjadi 1.200 VA. Hal ini akan membuat kelebihan daya di PLN yang selama ini menjadi masalah bisa terserap.
Dia juga meminta, penambahan daya untuk rumah tangga ini tidak dikenakan biaya. Sehingga PT PLN harus membebaskan biaya penambahan daya bagi pelanggan 450 VA.
"Kalau dari 450 VA kita baikkan 900 VA kan enggak perlu biaya, PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran," kata dia.
Pengamat Sebut Penghapusan Listrik 450 VA Tak Tepat, Ini Alasannya
![20151105- Tarif Listrik Subsidi Tidak Jadi Naik-Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Z_21C7jmJRoGyzgtEgCwe0la1JY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1044920/original/067738700_1446714251-20151105--Tarif-Listrik-Subsidi-Tidak-Jadi-Naik-Jakarta-05.jpg)
Ekonom INDEF, Tauhid Ahmad menilai usulan DPR terkait penghapusan listrik 450 VA untuk menyerap kelebihan energi yang dimiliki PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero kurang tepat.
Menurutnya kelebihan energi seharusnya diselesaikan dengan pendistribusian ke berbagai wilayah yang masih kekurangan listrik. Utamanya di luar pulau Jawa yang sering mengalami pemadaman listrik berjam-jam.
"Saya kira kelebihan daya ini bukan harus menaikkan konsumsi. Kelebihan daya ini seharusnya disalurkan ke daerah yang kekurangan," kata Tauhid saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (13/9).
Tauhid menuturkan di Jawa, listrik memang berlebih. Sementara itu di luar pulau Jawa masih banyak wilayah yang kekurangan energi. Semisal di Kalimantan, Sulawesi dan wilayah lain yang cadangan listriknya masih kurang.
"Cadangannya diperbesar ke daerah-daerah yang kurang," kata dia.
Terutama di wilayah tertinggal, terluar dan terdepan (3T). Termasuk di kepulauan dan daerah perbatasan.
"Listrik di sini masih menjadi problem. Nah mending disalurkan ke daerah tersebut," ungkapnya.
Advertisement
Usulan Ketua Banggar DPR
![FOTO: Listrik Gratis di Tengah Pandemi Virus Corona COVID-19](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/fzzKrJGgSGEfrBnT1w7YI_6IPU0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3092317/original/010261900_1585828061-20200402-Listrik-Gratis-3.jpg)
Ketua Badan Anggaran (Banggar), Said Abdullah menjelaskan penghapusan daya 450 VA untuk pelanggan rumah tangga bertujuan untuk menyerap kelebihan energi yang dimiliki PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero. Mengingat penambahan daya tersebut bisa meningkatkan permintaan listrik PLN.
"Kalau kita berhasil, di satu sisi kita ingin agar oversupply turun karena demand naik dari 450 ke 900," kata Said dalam Rapat Panja Pembahasan RUU RAPBN 2023 di Kompleks DPR, dikutip Selasa (14/9).
Apalagi, kata Said, jika pemerintah mulai membagikan kompor listrik kepada masyarakat. Sehingga, selain mengurangi impor LPG, transisi penggunaan kompor induksi juga bakal meningkatkan permintaan listrik kelompok rumah tangga.
"Pada saat yang sama, kecanduan kita kepada impor pelan-pelan akan mulai berkurang, kan itu yang akan dikejar," katanya.
![Infografis Subsidi Harga BBM hingga Tarif Listrik Bakal Dihapus? (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/FZIxK9yvCGLWzC_GIYXlc9mRe3w=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4110736/original/000939400_1659435559-Infografis_SQ_Subsidi_Harga_BBM_hingga_Tarif_Listrik_Bakal_Dihapus.jpg)
Terkini Lainnya
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Serangan Udara Rusia Bikin 100.000 Warga Ukraina Kehilangan Aliran Listrik
Pembahasan RUU EBET dengan DPR Hampir Tuntas, Tinggal Masalah Ini
Heboh Daya Listrik 450 VA Dihapus, Ini Penjelasan Lengkap Kementerian ESDM
Bukan Kesepakatan
Pengamat Sebut Penghapusan Listrik 450 VA Tak Tepat, Ini Alasannya
Usulan Ketua Banggar DPR
Listrik
Kementerian ESDM
Daya Listrik
Daya Listrik 450 VA Dihapus
daya listrik 450 VA
Listrik 450 VA Dihapus
Listrik 450 VA
Golongan Listrik 450 VA Dihapus
Golongan Listrik 450 VA
450 VA
Rekomendasi
Serangan Udara Rusia Bikin 100.000 Warga Ukraina Kehilangan Aliran Listrik
Pembahasan RUU EBET dengan DPR Hampir Tuntas, Tinggal Masalah Ini
Ternyata Ini Ganjalan Saat Indonesia Gencar Bangun Smelter
Legrand Indonesia Luncurkan Produk Lokal Standar Internasional
Tarif Listrik PLN Tak Naik, Simak Rinciannya di Sini!
Besaran Tarif Listrik PLN 2024 yang Tak Naik Periode Juli sampai September
Jelang HUT RI di IKN, Erick Thohir Pastikan Pasokan Listrik hingga Gas Aman
PLN jadi Perusahaan Listrik Terbaik di ASEAN Versi Fortune 500
Kebutuhan Listrik IKN Makin Besar, Erick Thohir Minta PLN Kembangkan Energi Bersih
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Warga Indonesia Masih Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh Kuat
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Berita Terkini
HyunA dan Yong Jun Hyung Dilaporkan Menikah 11 Oktober 2024, Reaksi Penggemar Terbelah
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Senin 8 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
7 Potret Al Ghazali Raih Juara 3 Ngedrift, Peluk Mesra Alyssa Daguise Jadi Sorotan
Dara Arafah Jatuh Tersungkur dari Kuda yang Berlari Kencang, Begini Kondisi Setelahnya
Potret Randy Martin Hadiri Pernikahan Salshabilla Adriani, Bertemu Banyak Kawan
Dilirik PKB Maju Pilkada Jabar, Sandiaga: Saya Tunggu Arahan Pimpinan
Kampung UFO Pertama Hadir di Indonesia pada Hari UFO Nasional
Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Mark Up Impor Beras, Bapanas Buka Suara
Tompi Blak-blakan Kesal dengan Tim Atta Halilintar Gara-gara Sebut Harga Rumah Sembarangan hingga Dipanggil Petugas Pajak
Down Syndrome Bisa Dideteksi Sejak Masa Kehamilan, Perlu Tes Apa Saja?
OJK: Total Aset Dana Pensiun Sentuh Rp 1.439 Triliun hingga Akhir Mei 2024
Rahasia di Balik Shampo Rambut Rontok dan Ketombe Terbaik Bagi Wanita
Indonesia Kecam Serangan Udara Tentara Israel ke Sekolah Palestina