, Jakarta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka suara terkait keputusan pemerintah dan DPR untuk menghapus daya listrik 450 VA atau volt ampere.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan, sebagai kementerian teknis pihaknya akan mendukung penerapan kebijakan penghapusan golongan listrik 450 VA tersebut. Hal ini diwujudkan dengan menyiapkan berbagai kebutuhan teknis terkait.
Baca Juga
"Kami akan menyiapkan secara teknis untuk mengikuti regulasi yang ada," ujar Arya kepada Merdeka.com di Jakarta, Selasa (13/9).
Advertisement
Arya menekankan, kebijakan penghapusan daya listrik kelompok 450 VA tersebut berada di ranah Kementerian ESDM.
"Ini kan ranah Kemen ESDM ya," tutup Arya.
Sebelumnya, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat akan menghapus kategori pelanggan listrik rumah tangga berdaya 450 VA. Nantinya, pelanggan yang masih menggunakan daya tersebut akan dinaikkan daya listriknya menjadi 900 VA.
"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA," kata Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah dalam Rapat Panja Pembahasan RUU RAPBN 2023 di Kompleks DPR, dikutip Selasa (14/9).
Said mengatakan, masyarakat kelompok rentan miskin di bawah garis kemiskinan tidak boleh lagi menggunakan daya 450 VA. Penghapusan golongan rumah tangga 450 VA ini akan membuat permintaan listrik meningkat.
Selain itu, para pelanggan 900 VA akan dinaikkan dayanya menjadi 1.200 VA. Hal ini akan membuat kelebihan daya di PLN yang selama ini menjadi masalah bisa terserap.
Dia juga meminta, penambahan daya untuk rumah tangga ini tidak dikenakan biaya. Sehingga PT PLN harus membebaskan biaya penambahan daya bagi pelanggan 450 VA.
"Kalau dari 450 VA kita baikkan 900 VA kan enggak perlu biaya, PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran," kata dia.
Baru-baru ini masyarakat mengeluhkan tagihan listrik. Pasalnya masyarakat merasa jika tagihan listrik dirasa mulai naik dan membengkak.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Daya Listrik 450 VA Bakal Dihapus, tapi Ada Syaratnya
![FOTO: Listrik Gratis di Tengah Pandemi Virus Corona COVID-19](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Qp7j8n5AnoW-yo77iQ-qkCADYnQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3092319/original/068174800_1585828063-20200402-Listrik-Gratis-1.jpg)
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mewacanakan penghapusan listrik golongan 450 VA. Syaratnya, PLN perlu lebih dulu melakukan pemutakhiran data pelanggan.
Dengan demikian, perpindahan dari golongan listrik 450 VA ke 900 VA menjadi lebih terdata dan lebih tepat sasaran. Said menerangkan kalau upaya perpindahan ini dilakukan secara bertahap setelah pemutakhiran data selesai.
"Pemutakhiran data sebagai basis dilaksanakannya imigrasi peningkapan kapasitas elektrifikasi," kata dia saat dikonfirmasi , Selasa (13/9/2022).
Ia menyebut kalau Banggar hanya menetapkan kebijakan umumnya saja karenanya hanya membahas subaidi energi dan non energi. Sebagaimana yang ia sampaikan dalam rapat panja bahwa jumlah pelanggan listrik 450 VA sebanyak 9,55 juta pelanggan yang masuk DTKS, sementara yang tidak masuk DTKS jumlahnya 14,75 juta pelanggan.
"Yang masuk DTKS ini otomatis terekam di data Kemensos sebagai penerima bantuan sosial, sementara yang non DTKS ada dua kemungkinan, secara faktual miskin tetapi belum masuk pendataan penerima bantuan sosial dari Kemensos karena datanya belum masuk," ujarnya.
"Tetapi bisa juga telah terjadi peningkatan ekonomi tetapi masih menggunakan voltase 450, untuk itu kita berharap Kemensos dan PLN melakukan pemutakhiran data pelanggan listrik 450 VA," imbuh Said.
Dari hasil pemutakhiran data tersebut maka akan mendapatkan integrasi data pelanggan 450 VA dan terdata dalam DTKS. Terhadap pelanggan listrik 450 VA yang telah mengalami peningkatan ekonomi, akan didorong secepatnya mereka meningkatkan daya listriknya ke 900 VA bahkan ke 1300 VA secara bertahap menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi mereka.
"Inilah fungsinya agar PLN terus melakukan pemutakhiran data. Sedangkan mereka yang masih memakai 450 VA yang kita duga sebagai keluarga dengan tingkat kemiskinan parah," bebernya.
Advertisement
Bertahap
![FOTO: Tahun Depan, Tarif Listrik Non Subsidi Bakal Naik](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/g9LkrxhL7b98lFYMf6sZvaqrw_I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3648590/original/013335800_1638268938-20211130-Listrik-2.jpg)
Secara umum, migrasi dilakukan dengan skema bertahap. Mulai dari pemutakhiran data, kemudian mulai dari masyarakat dengan tingkat ekonomi yang sudah membaik, baru secara perlahan menyasar masyarakat dengan ekonomi rendah.
Ini tetap mengacu pada tingkat kebutuhan elektrifikasi yang dibutuhkan oleh kelompok-kelompok masyarakat tersebut. Artinya, tidak bisa dilakukan perpindahan secara sekaligus.
"PLN dapat melakukan penilaian, jika mereka telah waktunya bergeser ke 900 VA karena konsumsi energinya, maka kita dorong mereka ke 900 VA namun subsidinya juga kita tambah jika mereka bergeser dari 450 VA ke 900 VA dan ini harus dilakukan secara bertahap," terangnya.
Disamping itu, Said menekankan kalau Banggar tak hanya meminta adanya migrasi pelanggan 450 VA ke 900 VA saja. tapi juga perlu ada peningkatan pembangunan infrastruktur kelistrikan.
Misalnya, transmisi ke sentra-sentra industri yang sampai saat ini masih menggunakan Solar subsidi. Mengingat konsumsi solar subsidi sebesar 5 persen oleh petani, sementara 95 persen sisanya oleh dunia usaha.
"Kalau jaringan trnsmisi kita memadai masuk ke sentra industri maka otomatis kebutuhan solar subsidi akan menurun dengan tajam," ujarnya.
Pemerintah Belum Merespons
![FOTO: Tahun Depan, Tarif Listrik Non Subsidi Bakal Naik](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/YySSXKB7f54xyurtRVW62CXOWK0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3648589/original/030260900_1638268937-20211130-Listrik-1.jpg)
Said juga mengatakan, usulan ini belum direspons oleh pemerintah secara serius. Namun ia mengakui wacana penghapusan listrik golonga 450 VA ini sudah dipahami pemerintah.
"Pemerintah belum memberikan respon tapi dapat memahami," kata dia singkat.
Sebelumnya, disebut Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat akan menghapus kategori pelanggan listrik rumah tangga berdaya 450 VA. Nantinya, pelanggan yang masih menggunakan daya tersebut akan dinaikkan daya listriknya menjadi 900 VA.
"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA," kata Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah dalam Rapat Panja Pembahasan RUU RAPBN 2023 di Kompleks DPR, dikutip Selasa (14/9).
Said mengatakan, masyarakat kelompok rentan miskin di bawah garis kemiskinan tidak boleh lagi menggunakan daya 450 VA. Penghapusan golongan rumah tangga 450 VA ini akan membuat permintaan listrik meningkat.
Selain itu, para pelanggan 900 VA akan dinaikkan dayanya menjadi 1.200 VA. Hal ini akan membuat kelebihan daya di PLN yang selama ini menjadi masalah bisa terserap.
"Kalau 450 VA naik ke 900 VA, kita bela betul orang miskin, jangan kemudian dia lagi mencuci baju (dengan mesin cuci) tiba-tiba suruh matiin dulu (mesinnya) karena kulkas mati (akibat listrik tidak cukup)," ujar Said.
![Infografis Subsidi Harga BBM hingga Tarif Listrik Bakal Dihapus? (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/FZIxK9yvCGLWzC_GIYXlc9mRe3w=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4110736/original/000939400_1659435559-Infografis_SQ_Subsidi_Harga_BBM_hingga_Tarif_Listrik_Bakal_Dihapus.jpg)
Terkini Lainnya
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Serangan Udara Rusia Bikin 100.000 Warga Ukraina Kehilangan Aliran Listrik
Pembahasan RUU EBET dengan DPR Hampir Tuntas, Tinggal Masalah Ini
Daya Listrik 450 VA Bakal Dihapus, tapi Ada Syaratnya
Bertahap
Pemerintah Belum Merespons
Listrik
Daya Listrik 450 VA Dihapus
Daya Listrik
Golongan Listrik 450 VA Dihapus
golongan listrik
Listrik 450 VA
450 VA
Golongan Listrik 450 VA
Penghapusan Golongan Listrik 450 VA
Rekomendasi
Serangan Udara Rusia Bikin 100.000 Warga Ukraina Kehilangan Aliran Listrik
Pembahasan RUU EBET dengan DPR Hampir Tuntas, Tinggal Masalah Ini
Ternyata Ini Ganjalan Saat Indonesia Gencar Bangun Smelter
Legrand Indonesia Luncurkan Produk Lokal Standar Internasional
Tarif Listrik PLN Tak Naik, Simak Rinciannya di Sini!
Besaran Tarif Listrik PLN 2024 yang Tak Naik Periode Juli sampai September
Jelang HUT RI di IKN, Erick Thohir Pastikan Pasokan Listrik hingga Gas Aman
PLN jadi Perusahaan Listrik Terbaik di ASEAN Versi Fortune 500
Kebutuhan Listrik IKN Makin Besar, Erick Thohir Minta PLN Kembangkan Energi Bersih
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Warga Indonesia Masih Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh Kuat
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Berita Terkini
HyunA dan Yong Jun Hyung Dilaporkan Menikah 11 Oktober 2024, Reaksi Penggemar Terbelah
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Senin 8 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
7 Potret Al Ghazali Raih Juara 3 Ngedrift, Peluk Mesra Alyssa Daguise Jadi Sorotan
Dara Arafah Jatuh Tersungkur dari Kuda yang Berlari Kencang, Begini Kondisi Setelahnya
Potret Randy Martin Hadiri Pernikahan Salshabilla Adriani, Bertemu Banyak Kawan
Dilirik PKB Maju Pilkada Jabar, Sandiaga: Saya Tunggu Arahan Pimpinan
Kampung UFO Pertama Hadir di Indonesia pada Hari UFO Nasional
Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Mark Up Impor Beras, Bapanas Buka Suara
Tompi Blak-blakan Kesal dengan Tim Atta Halilintar Gara-gara Sebut Harga Rumah Sembarangan hingga Dipanggil Petugas Pajak
Down Syndrome Bisa Dideteksi Sejak Masa Kehamilan, Perlu Tes Apa Saja?
OJK: Total Aset Dana Pensiun Sentuh Rp 1.439 Triliun hingga Akhir Mei 2024
Rahasia di Balik Shampo Rambut Rontok dan Ketombe Terbaik Bagi Wanita
Indonesia Kecam Serangan Udara Tentara Israel ke Sekolah Palestina