, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan ungkapan duka cita atas berpulangnya Hermanto Dardak. Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) periode 2009-2014 itu tutup usia di umur 65 tahun setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Pemalang-Batang KM 341+400 B, Sabtu (20/8) pukul 03.25 WIB.
"Segenap pimpinan dan pegawai Kementerian PUPR menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya salah satu putra terbaik bangsa Indonesia yang berjasa besar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia," kata Menteri Basuki, Sabtu (20/8/2022).
Hermanto Dardak lahir di Trenggalek 9 Januari 1957. Beliau menamatkan pendidikan sarjana di Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1980. Kemudian melanjutkan studi magister di The University of New South Wales pada 1985 dan studi doktoral di universitas yang sama pada 1990.
Advertisement
Basuki dan Hermanto Dardak sendiri memiliki kesamaan, yakni sama-sama memulai karirnya sebagai ahli infrastruktur di Kementerian PUPR. Setelah menamatkan pendidikan S1-nya, Hermanto Dardak bergabung di Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen PU pada 1982.
Hermanto kemudian dipercaya memegang sejumlah jabatan, di antaranya yakni Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri (1995-1998), Kepala Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal (1998-1999), Kepala Pusat Kajian Kebijakan (2002-2003), Direktur Jenderal Penataan Ruang Departemen PU (2005-2007), Direktur Jenderal Bina Marga (2007-2009), Wakil Menteri Pekerjaan Umum (2009-2014), dan Kepala BPIW Kementerian PUPR (2015-2016).
"Setelah itu, Hermanto aktif mengabdi sebagai Widyaiswara Utama di Kementerian PUPR hingga saat ini," imbuh Menteri Basuki.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Berbagai Penghargaan
Di samping itu, Hermanto juga aktif berorganisasi salah satunya Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Beliau sempat menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat PII Periode 2015-2018. Hermanto juga turut berperan aktif dalam dunia pendidikan, beliau menjabat sebagai Kaprodi S2 Rekayasa Infrastruktur dan Lingkungan Fakultas Teknik, Universitas Pancasila.
Berkat sumbangsihnya dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, Hermanto mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama yang diberikan oleh Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada 2014.
Dia juga tercatat sebagai orang Indonesia pertama yang mendapat penghargaan International Road Federation (IRF) Professional of The Year 2014. Penghargaan ini diberikan kepada figur terkemuka, profesional di sektor swasta dan pendidikan yang memiliki track record luar biasa, berdasarkan kepemimpinan dan komitmen untuk industri transportasi jalan.
"Selamat jalan Bapak Hermanto Dardak, bakti dan teladanmu akan kami kenang dan jadikan semangat dalam bekerja demi membangun negeri," tutup Menteri Basuki.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Hermanto Dardak Meninggal Dunia, Erick Thohir Ucapkan Bela Sungkawa
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan rasa duka cita atas berpulangnya Achmad Hermanto Dardak, mantan Wakil Menteri PUPR sekaligus ayahanda dari Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak.
"Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun. Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian ayahanda Mas Wagub @EmilDardak. Semoga husnul khatimah dan mendapat tempat yang mulia di sisi Allah Swt. Keluarga yang ditinggalkan senantiasa sabar dan ikhlas. Aamiin," tulis Erick Thohir melalui akun Twitter resmi @erickthohir, Sabtu (20/8/2022).
Hermanto Dardak meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Pemalang-Batang pada Sabtu (20/8/2022) dini hari. Insiden itu merupakan bagian dari kecelakaan lalu lintas ganda yang terjadi pada Sabtu dini hari pukul 03.25 WIB.
Peristiwa terjadi di Km 341+400 B ruas tol Pemalang-Batang melibatkan 2 kendaraan yakni Minibus Kijang Innova bernomor polisi B 2739 UFZ yang dikemudikan oleh Angga Saputra (30 tahun), dan kendaraan Truk Hino Golongan III bermuatan tepung dengan nomor polisi K 1909 BH yang dikemudikan oleh Siswoyo (31 tahun).
Kronologi
"Kronologi kejadian adalah kendaraan Minibus Kijang Innova melaju dari arah Semarang menuju Jakarta dengan kecepatan kurang lebih 100 km per jam di lajur 2 pada KM 341+400 B, dimana pengemudi Minibus Kijang Innova diduga indikasi mengantuk. Sehingga pengemudi kehilangan konsentrasi dan menabrak bagian belakang Truk Hino yang sedang melaju di depannya," dalam keterangan manajemen PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR).
Ditemukan posisi terakhir kendaraan Minibus Kijang Innova menghadap ke arah Selatan di antara di lajur 1 dan lajur 2 normal di bahu jalan, dan arus lalu lintas dilaporkan landai lancar dengan cuaca cerah.
Seusai kejadian, PBTR langsung melakukan pengamanan TKP dan identifikasi. Selanjutnya, petugas ambulance melakukan pemeriksaan terhadap korban, serta dilakukan evakuasi pada kedua kendaraan oleh kendaraan derek yang dibawa ke Pool Gerbang Tol Pekalongan sebagai barang bukti.
Menurut laporan di lapangan, diketahui jumlah korban 2 orang, dimana 1 orang terdapat luka ringan dan 1 korban meninggal dunia di TKP. Adapun korban dilakukan penanganan lanjutan ke RS ARO Pekalongan.
Untuk kelanjutan perkara, PTBR telah menyerahkannya kepada Polda Jateng untuk ditindaklanjuti.
"Kami turut prihatin atas kejadian ini, kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati ketika berkendara, selalu perhatikan rambu-rambu lalu lintas dan informasi keselamatan berkendara pada papan VMS, serta memperhatikan kondisi masing-masing pengendara agar berhenti rest area apabila mengantuk," imbuh perseroan.
Terkini Lainnya
Berbagai Penghargaan
Hermanto Dardak Meninggal Dunia, Erick Thohir Ucapkan Bela Sungkawa
Kronologi
Basuki Hadimuljono
Kementerian PUPR
Hermanto Dardak
hermanto dardak meninggal
Hermanto Dardak Meninggal Dunia
Emil Dardak
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Margot Robbie Hamil, Pakai Crop Top Pamer Perut Buncit Saat Liburan di Italia
Ini 3 HP Samsung Galaxy yang Tak Lagi dapat Pembaruan Perangkat Lunak, Apa yang Harus Pengguna Lakukan?
Puasa Sunnah Muharram: Keutamaan, Niat Waktu, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Adik Ayu Ting Ting Melahirkan Anak Kedua Berjenis Kelamin Laki-Laki, Namanya Terungkap
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Mengenal Logo OSIS SMA, Ini Makna dan Sejarahnya
Bantah Wajibkan Wanita Punya 1 Anak Perempuan, Kepala BKKBN Justru Ngomong Begini
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana Minta Kapolda Sumbar Usut Penyiksaan: Bukan Malah Sibuk Framing
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, PN Bandung Sebut Status Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
Tampil Menggila, Pembalap Ini Sabet Juara Umum Seri Perdana Trial Game Dirt 2024
Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah