, Jakarta Bisnis pakaian bekas yang digandrungi anak muda saat ini bisa terancam. Menyusul pengetatan larangan impor pakaian bekas yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan.
Pada Jumat (12/8/2022) lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan secara simbolis musnahkan sekitar 5 kontainer pakaian bekas. Diketahui, itu merupakan hasil penertiban dari impor ilegal.
"Memang soal thrift shop itu bisa terancam kalau regulasi produk tekstil pakaian jadi terutama pakaian bekas itu diperketat. Itu bisa sangat mengancam kelangsungan bisnis dari thrift shop," papar Direktu Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada , Minggu (14/8/2022).
Advertisement
Bhima mengakui, larangan impor ini sudah diberlakukan sejak lama. Alasannya kembali akan mengancam industri dalam negeri.
Ia juga sepakat, alasan kesehatan bisa mengancam para penggunanya di dalam negeri. Artinya, ini juga perlu jadi perhatian pemerintah dan pelaku bisnis pakaian bekas.
"Jadi emmang ini sudah cukup lama, tapi sepertinya masih ada celah-celah impor yang dimanfaatkan. Dan itu yang mungkin bisa diperketat oleh bea cukai khususnya di pelabuhan," terangnya.
Terkait industri dalam negeri juga, Bhima melihat saat ini tekstil dalam negeri masih belum pulih sepenuhnya. Dengan begitu, persaingan produk di dalam negeri akan terancam adanya produk pakaian bekas impor.
"Apalagi melihat dalam negeri sendiri di pasar ekspor masih lemah, butuh support dari pemerintah," kata dia.
"Salah satu supportnya bukan hanya insentif diskon tarif listrik misalnya, tapi juga yang diperlukan dari pemerintah adalah tadi, melakukan pengetatan," imbuhnya.
Beginilah 3 modus penyelundupan tekstil dari luar negeri ke Indonesia
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Wanti-Wanti
![Bisnis Pakaian Bekas Masih Digandrungi Meski Dilarang Pemerintah](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/apxcSMmkenMf4LLIWvrVw1K0mDQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4093843/original/028221400_1658228510-Bisnis-Pakaian-Bekas-Faizal-5.jpg)
Lebih lanjut, rencana pengetatan dan penguatan regulasi larangan impor jadi hal yang perlu diwaspadai bisnis yang kini digandrungi. Bhima mewanti-wanti pelaku thrift shop yang baru mulai.
"Tapi inikan masalahnya thrift shop ini menjadi semacam kultur gitu, sudah menjadi semacam kebiasan anak muda untuk menggunakan barang bekas karena dianggap harganya terjangkau," ujar dia.
"Ya kalau ada pengetatan aturan, thrift shop banyak gulung tikar, itu yang oerlu diperhtikan bagi mereka yang mulai berbisnis thrift shop," tukas Bhima.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Pengawasan Diperketat
![Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam seremoni pembakaran pakaian bekas impor di gudang Grasia, Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ongxoR5BaDUbNT5adhT5XWIGB_Y=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4121433/original/066385800_1660280313-20220812_085726.jpg)
Kementerian Perdagangan dan pihak teekait lainnya akan memperketat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan kecil di perbatasan Indonedia. Menyusul ditemukannya pakaian bekas impor ilegal yang masuk ke Indonesia.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggriono menyebut setidaknya pengawasan akan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Ia juga menerangkan modus masuknya pakaian bekas impor ke Indonesia.
"(Dari) negara di sekitar kita masuknya, terutama masuknya dari tetangga kita, dari luar-luar tetangga kita, masuk lewat pintu-pintu kecil pelabuhan kecil," kata dia kepada wartawan usai pemusnahan simbolis pakaiam bekas impor di Karawang, Jumat (12/8/2022).
Sebelumnya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut, pakaian bekas impor masuk melalui jalur-jalur tikus di perbatasan. Kendati begitu, Mendag Zulkifli enggan menyebut negara asal pakaian bekas ini diimpor.
"Jadi masuk dari jalan tikus, cuma kita enggak anu lah belum jelas barangnya (dari mana), ada masuk dari luar, impor pakaian bekas," terang dia.
Untuk diketahui, Kemendag dan beberapa lembaga terkait telah menyita sekitar 750 bal pakaian bekas impor. Nilainya ditaksir sebesar Rp 8-9 Miliar.
Guna mengantisipasi hal serupa terjadi, Veri akan memperketat pintu-pintu masuk di perbatasan. Utamanya pelabuhan kecil sebagai 'jalan tikus' para oknum importir barang bekas.
"Rata-rata pelabuhan kecil, makanya kita tak henti-hentinya koordinasi dengan teman-teman bea cukai supaya memperketat pintu-pintu masuk," tegasnya.
Larangan Impor
![Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam seremoni pembakaran pakaian bekas impor di gudang Grasia, Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). /Arief](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/cPwm3HYdiBDxILTLF8_lo50sD8E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4121434/original/069268100_1660280314-20220812_090031.jpg)
Perlu diketahui, barang bekas termasuk pakaian bekas merupakan salah satu jenis barang yang dilarang kegiatan impornya oleh Kemendag.
Larangan impor pakaian bekas tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Pakaian bekas tertuang dalam pasal 2 ayat 3 huruf d. Disana disebut "Barang Dilarang Impor berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas."
Sebelumnya, aturan larangan impor pakaian bekas juga tertuang dalam Permendag Nomor 12 Tahun 2020 tentang Barang Dilarang Impor. Aturan ini sebagai revisi dari aturan Permendag Nomor 51 Tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas. Terbaru, kedua Aturan ini dicabut seiring terbitnya Permendag 18/2021.
Terkini Lainnya
Wanti-Wanti
Pengawasan Diperketat
Larangan Impor
impor
pakaian bekas
Pakaian Impor
Menteri Perdagangan
Mendag
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
PLTA Mrica Terancam Tak Beroperasi di 2025, Ini Penyebabnya
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Aturan Impor Berubah-Ubah, Investor Bahan Baku Plastik Terancam Angkat Kaki
Warga Indonesia Masih Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh Kuat
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah