, Jakarta - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk dapat bersinergi dalam mendorong pengembangan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia.
Sri Mulyani juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun policy framework atau kerangka kebijakan dan mengembangkan aturan hingga instrumen dalam membangun ekosistem pembiayaan perumahan di Indonesia.
"Bank Indonesia dalam hal ini dapat melakukan melalui policy makroprudential-nya yaitu dengan menurunkan risiko dari Aset Tertimbang Menurut Risiko atau ATMR-nya untuk sektor perumahan dan melonggarkan loan to value. Tujuannya adalah agar lebih banyak yang berani mendanai sektor perumahan karena risikonya diturunkan bobotnya oleh bank sentral kita di dalam prudential frame- nya,” kata dia saat membuka acara Unlocking Securitization Role in Developing Sustainable Finance yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, di Hotel Borobudur Jakarta, ditulis Jumat (8/7/2022).
Advertisement
Sri Mulyani menambahkan, kerja sama yang erat dengan bank sentral melalui makroprudensial, OJK melalui mikroprudensial, dan Kementerian Keuangan dari sisi instrumen keuangan negara maupun dengan industri dan peran para investor itu menjadi sangat penting.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tapera adalah Tabungan Perumahan Rakyat yang diperuntukkan bagi pegawai negeri ataupun swasta dengan cara pemotongan gaji dan iuran pemberi kerja. Berikut bedah singkat Tapera.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ciptakan Likuiditas Baru
![Ilustrasi kredit atau pembiayaan rumah. Foto: Freepik](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gT5ShSQ_fil9nj4C9II60h70zdw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3596912/original/053523400_1633708263-Ilustrasi_kredit_atau_pembiayaan_rumah.jpg)
Sri Mulyani juga berharap terbangunnya forum sekuritisasi yang baik di Indonesia yang terdiri dari mereka yang memiliki keahlian serta ikut merintis munculnya suatu produk sekuritisasi tetapi yang tetap bertanggung jawab, di mana underlying-nya harus tetap sound, risk management harus tetap baik dan juga transparan.
"Kita dapat belajar dari kegagalan Amerika Serikat pada tahun 2008-2009 di mana asset backed security-nya mereka nggak tahu lagi apa aset yang ada di dalam security nya itu dan bahkan mereka tidak bisa mengetahui berapa risiko dari aset tersebut. Ini ekstrem yaitu excessive securitization dengan risk framework yang sangat mungkin tinggi, kita berharap Indonesia belajar dari hal tersebut,” ujar dia.
Sri Mulyani menuturkan, sekuritisasi pada dasarnya adalah bagaimana sebuah aset KPR yang jangka panjang 15 tahun akan dicicil oleh pemiliknya, dan itu menjadi underlying asset yang bisa di issued sebuah surat berharga baru yang kemudian dijual di secondary market yang disebut Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP).
"Aset di sini yaitu mortgage bukan rumahnya, namun cicilan tiap bulannya itu yang kemudian bisa di package dan dibentuk dalam bentuk security baru surat berharga baru yang kemudian bisa dibeli oleh investor,” tutur dia.
Ia menambahkan, kemudian, investor bisa meng-assess beberapa risikonya dan rate of return bisa menciptakan likuiditas baru bagi penerbit EBA-SP yang kemudian bisa meng-create mortgate baru lagi.
“Hal itu keinginan untuk mengejar kebutuhan yang begitu besar, 12 juta backlog sementara kemampuan kita untuk menggunakan APBN saja tidak akan bisa mengejar secara cepat,” tutur dia.
Advertisement
Sumber Pendanaan yang Berkelanjutan
![Pangsa Pasar KPR Subsidi BTN Melejit](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/nvjJoSM9Ut1wtlbKvO0KmX2WcQ4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3938824/original/093583500_1645185084-20220218-Pangsa_Pasar_KPR_Subsidi_BTN_Meleji-1.jpg)
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban mengatakan, instrumen sekuritisasi dapat menjadi salah satu skema creative financing dan dapat menjadi suatu sumber pendanaan yang berkelanjutan, khususnya untuk kepentingan pembiayaan di sektor perumahan.
Oleh karena itu, Kementerian Keuangan mendukung penuh penerbitan EBA-SP yang dilakukan oleh SMF.
Rionald menekankan, Program pemerintah di sektor perumahan tentu tidak dapat berjalan dengan baik tanpa dukungan dari seluruh pihak. Oleh karena itu Rionald mengungkapkan terima kasih atas kehadiran dan dukungan semua pihak di acara hari ini.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, kita dapat membangun kerja sama yang lebih baik untuk mendukung pertumbuhan industri perumahan melalui instrument sekuritisasi,” ungkap Rionald.
Mitigasi Risiko Kredit
![Logo SMF. Dok SMF](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/gkQobxTRcfwCBj1q99H_W1Mvlac=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3520991/original/086314800_1627276997-SMF.jpg)
Terkait hal itu, Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo menuturkan, sekuritisasi merupakan bagian dari strategi Asset Liability Management, Risk Management dan dapat digunakan sebagai pemenuhan rasio NSFR dan LCR bagi Perbankan.
Untuk memitigasi risiko kredit, pada umumnya bank menempuh berbagai upaya antara lain dalam bentuk jaminan, asuransi atau agunan. Sejalan dengan perkembangan usaha, kompleksitas transaksi dan jenis risiko, terdapat teknik mitigasi risiko kredit lain yang telah dikenal sesuai dengan standar praktik internasional (best international practices) yaitu Sekuritisasi Aset.
"EBA-SP dapat menjadi diversifikasi investasi bagi para pemodal, menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur KPR, yang merupakan mitigasi atas risiko maturity mismatch. EBA-SP telah distruktur dengan sangat baik, sehingga tercipta mekanisme perlindungan yang terbaik bagi para investornya," ujar Ananta.
Ia menambahkan, di samping mekanisme perlindungan dari struktur internal EBA-SP itu sendiri, SMF selaku penerbit juga memberikan mekanisme perlindungan terhadap investor, melalui penyediaan credit enhancement dalam bentuk dukungan kelancaran pembayaran kewajiban terhadap Kelas A.
Sejak 2009, SMF telah memfasilitasi penerbitan structured product berupa Efek Beragun Aset (EBA). Hingga dengan saat ini, telah melakukan penerbitan EBA dengan aset dasar tagihan KPR sebanyak 14 kali transaksi dengan total dana yang terkumpul dari pasar modal sebesar Rp12,78 triliun untuk disalurkan kepada masyarakat agar dapat memiliki rumah yang layak dan terjangkau.
Pada kesempatan tersebut dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Rencana Pelaksanaan Sekuritisasi antara SMF, Bank BTN dan BSI yang ditandatangani oleh Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo, dan Direktur Utama BSI, Hery Gunadi, yang disaksikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban.
Terkini Lainnya
Ciptakan Likuiditas Baru
Sumber Pendanaan yang Berkelanjutan
Mitigasi Risiko Kredit
Sri Mulyani
Sekuritisasi
perumahan
SMF
Pembiayaan Perumahan
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Kredit Perbankan Indonesia Tumbuh 12,15% pada Mei 2024
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda