, Jakarta PT PLN (Persero) gencar mensosialisasikan pemanfaatan bisnis limbah batu bara yang berasal dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Produk sisa hasil pembakaran batu bara atau fly ash dan bottom ash (FABA) dikeluarkan dari kategori B3 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PT PLN (Persero) Yusuf Didi Setiarto bersyukur limbah batu bara hasil pembuangan PLTU yang dulu jadi momok, saat ini sudah menjadi limbah non-B3. Sehingga material sisa tersebut kini bisa diperdagangkan untuk mendulang rupiah dalam jumlah tak sedikit.
Advertisement
"Kata B3 dan non-B3 cuma beda tiga huruf. Tapi dampak keekonomiannya beda 12 digit," ujar Yusuf dalam sesi webinar, Kamis (7/4/2022).
"Banyak negara sudah bersepakat bahwa FABA bukanlah limbah B3. Tinggal bagaimana perlakuan terhadap FABA sebagai limbah non-B3 ini dapat kita sepakati. Sehingga dalam operasionalnya nanti bisa menjadi lebih environmental wise," ungkapnya.
Dia ingin mengubah persepsi, FABA maupun sampah plastik yang dulunya dianggap limbah mengganggu, ternyata punya nilai ekonomi.
Dari situ, PLN kini tengah membangun beberapa bisnis model, baik dalam skala korporasi maupun dalam skala ekonomi rakyat.
"Sehingga FABA yang semua dipersepsikan sebagai musuh bisa menjadi peluang bisnis, yang pada akhirnya bisa memberi manfaat bagi banyak pihak," kata Yusuf.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Debu fly ash adalah bahan untuk membuat campuran semen dan batako yang mengandung unsur partikel halus, sehingga bisa terbawa angin.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jadi Bahan Konstruksi Jalan
![Pemanfaatan faba untuk pembangunan konstruksi jalan di Kelurahan Kariangau Balikpapan.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/yTCP8csSGgP7Xq4uyRutpbxG1i0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3978680/original/036380500_1648566910-89.jpeg)
Saat ini PLN, menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), agar limbah batu bara secara teknis dapat digunakan untuk konstruksi jalan raya maupun bahan bangunan.
Yusuf menilai, legalisasi dokumen tersebut sangat penting bagi sektor infrastruktur ke depan. Sehingga FABA nantinya bisa digunakan sebagai material untuk kegiatan proyek infrastruktur di berbagai wilayah.
"Kita percaya bahwa cost atau biaya yang ditimbulkan dengan pemanfaatan FABA ini, secara sederhana matematikanya adalah memberikan manfaat 50 persen," jelas dia.
Dia mengatakan jika pemanfaatan FABA bisa membangun 2 km jalan bila dibandingkan dengan membangun memakai bahan konvensional.
Advertisement
PLN Bedah Rumah Warga Ende NTT Pakai FABA, Hemat Biaya 40 Persen
![Faba](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Lx8SlpxuB30WByt2iuA0YIJXrd8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3978681/original/046990600_1648566910-88.jpeg)
PT PLN (Persero) memanfaatkan Fly Ash Bottom Ash (FABA) atau abu sisa pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ropa untuk membedah rumah warga di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Program bedah rumah di Ende ini, General Manager PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur Agustinus Jatmiko mengatakan, merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan PLN.
Perseroan tersebut pun menggelontarkan dana Rp 140 juta untuk membangun 7 unit rumah layak huni dengan tipe 35m2 bagi warga Ende.
"Yang unik dari program ini adalah PLN memakai bahan baku pembangunan rumah tersebut menggunakan FABA sebagai salah satu prinsip circular economy," kata Jatmiko, demikian dikutip dari rilis pers PLN, Sabtu (11/9/2021).
Jatmiko juga menuturkan, pemanfaatan FABA yang disulap jadi bata intelock untuk mendukung program bedah rumah ini dapat menghemat biaya hingga 40 persen. Bata interlock yang digunakan tersebut merupakan hasil olahan warga Ende yang mendapatkan pelatihan dari PLN.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari serangkaian pemanfaatan FABA yang dimulai dari training for trainer sejak Oktober 2020 lalu yang dilanjutkan MoU bersama stakeholder terkait.
"Salah satu tujuan dari pemanfaatan FABA yaitu untuk meningkatkan kompetensi generasi muda Indonesia dengan melibatkan kelompok masyarakat dalam dunia usaha penciptaan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat melalui pemanfaatan produk FABA seperti bata interlock, paving blok, dan bahan bangunan konstruksi," papar Jatmiko.
Dijelaskan juga oleh Jatmiko bahwa inovasi pemanfaatan FABA ini sudah berjalan sejak satu tahun. Ia pun berharap pemanfaatan FABA ini bisa memberikan dampak lebih kepada masyarakat.
“Semoga dengan Pemanfaatan produk FABA ini tercipta kehidupan masyarakat yang lebih baik dan dinikmati masyarakat lebih banyak.” tutur Jatmiko.
Diapresiasi
![Pembangunan Perumahan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/FJ0PTxcZCvvVX7VBfAuVIttGkA4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/677890/original/050912_RHN-BISNIS-01-PEMBANGUNAN-RUMAH-MURAH.jpg)
Adapun apreasi dari Bupati Ende Djafar H. Achmad, terhadap program yang diberi nama Bedah Rumah tersebut.
Menurut Djafar, kolaborasi dan sinergi dengan Pemda Kabupaten Ende dan Keuskupan Agung Ende dilandasi dengan semangat gotong royong.
Disampaikannya, bahwa "Ende sebagai kota Pancasila, telah mewujudkan inovasi yang bermanfaat dan membangun masyarakat melalui pemanfaatan FABA yang dapat menghemat biaya 40 persen untuk pembangunan daerah".
Djafar mengatakan, inovasi pemanfaatan FABA untuk pemberdayaan daerah menumbuhkan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dalam pengelolaan FABA dalam menciptakan lapangan kerja baru dan ini sejalan dengan salah satu program unggulan Pemda Ende yang selaras yaitu, Sustainable Development Goals (SDGs).
"Kabupaten Ende siap untuk menjadi pilot project nasional dan bersinergi dengan daerah-daerah lain dalam pengembangan inovasi tersebut. Terima kasih atas semangat dan kerja keras PLN untuk terus memberi manfaat lebih lagi, dari aktivitas pelayanan dalam memastikan ketersediaan listrik bagi masyarakat di tengah pandemi," ujarnya.
Terkini Lainnya
Jadi Bahan Konstruksi Jalan
PLN Bedah Rumah Warga Ende NTT Pakai FABA, Hemat Biaya 40 Persen
Diapresiasi
Limbah Batu Bara
B3
fly ash
Fly Ash And Bottom Ash
FABA
Euro 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
BRI Raih Penghargaan Platinum BISRA Awards 2024, Buah Manis Konsisten Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia