, Jakarta Setiap orang pernah merasakan kesulitan mengatur uang, terutama generasi muda yang baru masuk ke dunia kerja. Dimana sebelumnya perlu mengetahui kondisi finansial pribadi dengan menentukan tujuan finansial.
Dikarenakan penting bagi Anda juga adalah bagaimana konsumen mengetahui kondisi finansial mereka dengan financial check-up. Sehingga, bisa lebih tepat dalam mengelola keuangan yang sesuai juga dengan tujuan finansial di awal tadi. Nah, darisitu mungkin untuk lebih valid jadi Anda pun bisa mengikuti kelas finansial untuk lebih melek secara finansial.
Baca Juga
Jadi, awal tahun merupakan awal baru nih untuk mulai melek bagaimana mengatur gaji bulanan sehingga bisa memiliki kondisi lebih sehat. Yuk simak cara mengatur gaji bulanan seperti dikutip dari OCBC NISP, Senin (31/1/2022):
Advertisement
Cara Mengatur Gaji Bulanan Agar Bisa Menabung
Banyak orang masih mengalami kesulitan mengelola penghasilan bulanannya. Di awal bulan, gaji dihabiskan untuk membeli tumpukan barang idaman. Setelah seluruh barang terbeli, baru sadar sisa uang yang ada tidak cukup untuk hidup sampai gajian selanjutnya. Jika Anda masih sering mengalami itu, hati-hati. Sebelum menyesal, segera lakukan tips cara mengatur gaji bulanan berikut ini:
1. Menyusun anggaran bulanan
Cara mengatur gaji bulanan yang bisa Anda lakukan pertama adalah dengan membuat perencanaan dalam satu bulan. Setelah menerima pendapatan, segera membuat daftar pengeluaran dan alokasi keuangan.
Tiap bulannya, Anda bisa membagi gaji Anda untuk memenuhi tiga kebutuhan, yaitu primer, sekunder, dan tersier. Primer adalah yang paling prioritas dan tersier adalah yang paling mungkin dikorbankan.
Tersier memang yang paling tidak penting, akan tetapi Anda tetap harus menyisihkan dana tiap bulan untuk memanjakan diri sesekali.
2. Membuat persentase pembagian gaji bulanan
Selain membuat anggaran bulanan, Anda juga perlu membuat persentase pembagian gaji dan tabungan. Sehingga berapapun gajinya, Anda tetap bisa menabung. Dalam poin sebelumnya, disebutkan ada tiga kebutuhan manusia, yaitu kebutuhan primer, sekunder, dan tersier. Ketiga kebutuhan ini dapat dibagi dengan metode budgeting 50/30/20.
Cara membagi gaji bulanan berdasarkan metode budgeting 50/30/20 adalah seperti ini: Habiskan 50 persen gaji Anda untuk memenuhi kebutuhan primer, 30 persen untuk sekunder dan tersier, sedangkan 20 persen sisanya untuk tabungan.
Setelah itu, berdisiplinlah mengikuti metode budgeting 50/30/20 tiap bulan. Sisihkan langsung seperlima gaji yang Anda dapat untuk ditabung. Keluarkan tabungan ini ketika keadaan darurat saja.
3. Mengontrol setiap pengeluaran
Cara mengatur gaji yang ketiga adalah dengan mengontrol setiap pengeluaran. Meskipun sudah membagi gaji bulanan dalam beberapa alokasi, tetapi tetap penting bagi Anda untuk mencatat setiap pengeluaran.
Hal ini bertujuan mengontrol dan mengevaluasi pengeluaran bulanan. Di akhir bulan nanti, Anda bisa melakukan evaluasi jenis pengeluaran apa saja yang tidak begitu penting. Sehingga di bulan selanjutnya Anda bisa menahan diri untuk melakukan pengeluaran sejenis.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Selanjutnya
4. Memiliki tujuan finansial di masa depan
Kebutuhan setiap orang pasti berbeda-beda, begitu pula harapan yang ingin diraihnya. Oleh karena itu, penting bagi Anda memiliki tujuan finansial baik jangka pendek dan jangka panjang. Cara mengatur gaji bulanan yang keempat adalah temukan tujuan finansial ini dan bertekadlah untuk mewujudkannya.
Tujuan finansial akan membuat Anda memiliki target. Saat memiliki tujuan finansial, Anda akan terdorong untuk mengatur keuangan sebijak mungkin. Lengah sedikit saja, tujuan finansial akan gagal diraih. Bagaimana cara menentukan tujuan finansial? Coba ingat apa saja yang ingin Anda lakukan 2 - 5 tahun ke depan, bayangkan apa saja yang ingin Anda miliki di masa tersebut. Setelah Anda menemukannya, bulatkan tekad untuk menabung guna membeli barang tersebut dari saat ini.
5. Mulai berinvestasi
Jika Anda telah memiliki tujuan finansial di masa depan, maka cara mengatur gaji bulanan selanjutnya yang bisa kami sarankan adalah berinvestasi. Pernah dengar istilah passive income? Passive income adalah pendapatan yang bisa Anda peroleh tanpa berusaha secara terus-menerus. Salah satu jenis passive income terbaik saat ini adalah investasi ke saham/reksadana.
Investasi saham/reksadana akan membantu Anda menahan diri agar tidak beli barang-barang baru. Sebagai gantinya, Anda dapat menggunakan gaji tersebut untuk membeli lot saham/surat berharga.
Seiring waktu, gaji yang Anda simpan di Bursa Efek akan berkembang jadi lebih besar, benar-benar bikin untung, kan? Tetapi ingat, sebelum berinvestasi, Anda harus mengenali profil risiko dan mengetahui produknya secara mendalam. Hal ini dapat dikonsultasikan dengan penasehat keuangan (financial advisor).
Terkini Lainnya
Jokowi Naikkan Gaji Kepala Ombudsman di Daerah Jadi Rp 18,5 Juta, Simak Rinciannya
Gaji Ketua KPU Ternyata Lebih Besar dari Presiden, Simak Faktanya
5 Skill Pekerja Lepas yang Paling Dicari Perusahaan, Ada yang Bisa WFH Lo!
Selanjutnya
gaji
gaji bulanan
Tips Finansial
Tips Menabung
Rekomendasi
Gaji Ketua KPU Ternyata Lebih Besar dari Presiden, Simak Faktanya
5 Skill Pekerja Lepas yang Paling Dicari Perusahaan, Ada yang Bisa WFH Lo!
Kemenhub Tetapkan Gaji Pokok Awak Kapal, Wajib Ikuti UMP Plus Upah Lembur
Apple Dituduh Bayar Gaji 12.000 Pekerja Perempuan Lebih Kecil ketimbang Karyawan Pria
Gaji Gede dan Hidup Nyaman, Ini Alasan Orang Indonesia Kerja di Luar Negeri
Sempat Ditolak Hakim, Pemegang Saham Tesla Setujui Paket Gaji Elon Musk, Berapa?
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Minta Tambahan Anggaran Rp 804 Miliar, Terbanyak buat Bayar Ini
Kesalahan di Tempat Kerja Ini Punya Dampak Besar ke Kehidupan, Bagaimana Atasinya?
Dua Digit Itu Berapa Rupiah? Ini Pekerjaan Bergaji Puluhan Juta
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
Kredit Perbankan Indonesia Tumbuh 12,15% pada Mei 2024
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
OJK: Total Aset Dana Pensiun Sentuh Rp 1.439 Triliun hingga Akhir Mei 2024
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim