, Jakarta Bank Indonesia (BI) memutuskan mengambil langkah pengetatan likuiditas pada tahun 2022, yaitu dengan menaikkan secara bertahap Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah untuk Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Syariah.
Hal ini disampaikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (20/1/2022)
Baca Juga
"Melakukan normalisasi kebijakan likuiditas dengan tetap memastikan kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN, dengan masih tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang saat ini sebesar 35,12 persen," kata Perry.
Advertisement
Saat ini, kata Perry GWM Rupiah untuk BUK masih dikisaran 3,5 persen. Berikut kenaikan GWM yang ditentukan BI, diantaranya:
- Kenaikan 150 bps, sehingga menjadi 5,0 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0 persen dan secara rata-rata sebesar 4,0 persen berlaku mulai 1 Maret 2022.
- Kenaikan 100 bps, sehingga menjadi 6,0 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0 persen dan secara rata-rata sebesar 5,0 persen berlaku mulai 1 Juni 2022.
- Kenaikan 50 bps, sehingga menjadi 6,5 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0 persen dan secara rata-rata sebesar 5,5 persen berlaku mulai 1 September 2022.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mahkamah Agung lantik Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia hari Rabu (7/8/2019). Destry Damayanti gantikan Mirza Adityaswara yang masa jabatannya sudah habis.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
GWM Rupiah
![BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5 Persen](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/L_EwWikV3Py57m7PZ-ZX1Py1KCs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3000975/original/019358200_1576748932-20191219-BI-Pertahankan-Suku-Bunga-Acuan-di-5-Persen-ANGGA-5.jpg)
Selanjutnya, BI juga akan melakukan normalisasi kebijakan likuiditas dengan menaikkan secara bertahap GWM Rupiah untuk Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS), yang saat ini juga sama masih 3,5 persen menjadi:
- Kenaikan 50 bps, sehingga menjadi 4,0 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0 persen dan secara rata-rata sebesar 3,0 persen berlaku mulai 1 Maret 2022.
- Kenaikan 50 bps, sehingga menjadi 4,5 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0 persen dan secara rata-rata sebesar 3,5 persen berlaku mulai 1 Juni 2022.
- Kenaikan 50 bps, sehingga menjadi 5,0 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0 persen dan secara rata-rata sebesar 4,0 persen berlaku mulai 1 September 2022.
Demikian, BI juga memberikan jasa giro sebesar 1,5 persen kepada bank umum konvensional, Bank Umum Syariah dan unit usaha syariah yang memenuhi kewajiban giro wajib minimum dalam rupiah secara rata-rata sebagaimana yang telah disebutkan di atas.
Terkini Lainnya
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
GWM Rupiah
Bank Indonesia
bank
Bank Syariah Indonesia
Giro Wajib Minimum
GWM
GWM Perbankan
Rekomendasi
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Warga Indonesia Masih Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh Kuat
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
Cadangan Devisa Akhir Juni 2024 Naik Jadi USD 140,2 Miliar, Ini Penopangnya
BI Selesaikan Blueprint Proyek Nexus, Sebentar Lagi Pembayaran Instan Antar Negara Makin Mudah
Bank Indonesia Ingatkan Tantangan Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
7.437 Pekerja di Jateng Kena PHK Massal, BI: Dampak Penurunan Permintaan
Bank Dunia Ramal Suku Bunga BI Turun di 2025, Jadi Berapa?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution