, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir pada Selasa (11/1/2022) kemarin telah melaporkan dugaan korupsi Garuda Indonesia kepada Kejaksaan Agung RI. Kali ini, terkait penyewaan pesawat jenis ATR 72-600.
"Garuda Indonesia ini kan lagi proses restrukturisasi, tapi kita ketahui juga ada data valid. Memang dalam pesawat terbang dan leasing ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda, khususnya hari ini adalah ATR 72-600," ujar Erick Thohir.
Baca Juga
Kedatangannya ke Kejaksaan Agung RI juga untuk melengkapi data terkait dugaan korupsi tersebut. Dia pun membantah, tujuan kedatangannya untuk melaporkan personal tertentu.
Advertisement
Kendati begitu, Menteri Erick tak merinci angka kerugian dari kasus dugaan korupsi yang menyangkut pesawat ATR 72-600.
"Ini tentu kami serahkan bukti-bukti audit investigasi. Bukan tuntutan, karena sekarang era-nya bukan saling nuduh," kata dia.
Menimpali Erick Thohir, Jaksa Agung Burhanuddin langsung buka-bukaan soal pengadaan pesawat ATR 72-600 lewat leasing, yang sebetulnya merupakan pengembangan daripada kasus lama. Ini terjadi pada zaman eks Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
"Untuk ATR 72-600 ini zaman ES, dan ES sekarang masih ada di dalam tahanan," terang dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Siapa kah ES?
![Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/eS8YavjzMULdwJiNTZrapuZaWsk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1477201/original/027508000_1484811499-Emirsyah-Satar-4.jpg)
ES atau Emirsyah Satar merupakan Dirut Garuda Indonesia periode 2005-2014. Yang bersangkuran divonis 8 tahun penjara serta denda R p1 miliar subsider 3 bulan kurungan pada 8 Mei 2020. Dia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi karena menerima suap dengan nilai puluhan miliar rupiah.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Emirsyah Satar terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama," tutur Hakim Ketua Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, saat membacakan amar putusannya kala itu.
Emir juga diwajibkan membayar uang pengganti sekitar 2,12 juta dolar Singapura. Jika ia tidak membayar uang setelah hukum tetap, maka hukuman penjara akan ditambah selama 2 tahun.
Vonis ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menuntutnya 12 tahun penjara serta denda sebesar Rp 10 miliar subsider 8 bulan kurungan penjara.
Fakta persidangan lain, Emir juga menerima uang sebesar 1,2 juta poundsterling, USD 180 ribu, dan sejumlah barang dengan nilai sekitar USD 2 juta untuk memuluskan pengadaan mesin serta awak pesawat Garuda Indonesia.
Pemberian suap atas pembelian mesin pesawat Garuda dari Airbus, Rolls-Royce, dan ATR dilakukan melalui Soetikno Soedarjo yang merupakan pemilik Connaught International Pte Ltd dan PT Ardhyaparamita Ayuprakarsa. Sedangkan, Bombardier melancarkan aksinya melalui Hollingsworld Management International Ltd Hong Kong dan Summerville Pacific Inc.
Selain suap, Emir juga dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Praktik haram yang dilakukannya bersama Soetikno Soedarjo dari suap pengadaan pesawat tersebut ditaksir mencapai Rp 87,46 miliar.
Advertisement
Dilanjutkan AA
![Terminal 3 Bandara Soetta Siap Melayani Penerbangan Internasional](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/3-L2kqL1iCB6t1rnRh5Ps6BfXH8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1575615/original/036575400_1493031041-20170424-Garuda-FP1.jpg)
Tongkat estafet korupsi Garuda Indonesia berlanjut saat dipimpin I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, alias Ari Askhara (AA). Dia hanya 1 tahun menjabat sebagai dirut, namun punya rentetan catatan buruk seperti pemalsuan laporan keuangan, rangkap jabatan, hingga penyelundupan.
AA diketahui pernah memanipulasi laporan keuangan tahun buku 2018 dari rugi menjadi untung. Pemalsuan laporan keuangan ini terungkap dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar perseroan pada 24 April 2019.
Dalam rapat itu, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria menolak laporan keuangan Garuda Indonesia. Kedua komisaris kubu konglomerat Chairul Tanjung (CT) ini menolak pencatatan pendapatan dari perjanjian kerja sama antara Garuda Indonesia dengan PT Mahata Aero Teknologi.
Pendapatan dari Mahata sebanyak USD 239,94 juta tidak dapat diakui dalam laporan keuangan karena belum direalisasikan. Pencatatan tersebut membuat posisi Garuda Indonesia laba USD 5,01 juta. Namun, akhirnya manajemen Garuda yang dipimpin Ari mengoreksi laporan keuangan 2018 alias restatement.
Dalam kasus ini, Ari dkk hanya dikenakan sanksi denda yang dibagi menjadi tiga bagian, diantaranya denda Rp 100 juta kepada Garuda Indonesia sebagai perusahaan terbuka. Kemudian, denda Rp 100 juta kepada masing-masing direksi. Terakhir, denda Rp 100 juta secara kolektif bagi direksi dan komisaris yang menandatangani laporan keuangan tersebut.
Meski selamat dari jeratan hukum, Ari akhirnya terjungkal dalam kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton. Kasus ini sekaligus menjadi akhir masa jabatannya sebagai pimpinan Garuda setelah Menteri BUMN Erick Thohir memecatnya dengan tidak hormat.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Tangerang menuntut Ari Askhara dengan 1 tahun kurungan penjara. Tuntutan itu telah dibacakan pada 24 Mei 2021.
Warisan Orde Baru
![Desain masker baru pesawat Garuda Indonesia pada armada B737-800 NG](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ezgJ4LxH4x4N20nkKltKeL6__60=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3264761/original/062425800_1602478915-IMG-20201012-WA0009__1_.jpg)
Jika ditelisik lebih jauh, kasus korupsi di Garuda Indonesia tampaknya sudah mengakar sejak era orde baru. Menteri Pendayagunaan BUMN Tabri Abeng pada 1998 membongkar, Garuda Indonesia sebenarnya bisa menghemat USD 18,27 juta per tahun apabila sejumlah kerja sama operasi (KSO) berbau KKN di tubuh perseroan dihilangkan.
Salah satunya melibatkan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, yang ikut bermain bersama PT Artasaka Nusaphala saat Garuda Indonesia akan menyewakan pesawat Fokker F-28 kepada anak usahanya, Merpati Nusantara.
Usulan itu lantas ditolak Dirut Merpati Nusantara Ridwan Fataruddin dengan alasan harga sewa terlalu mahal. Adapun harga sewa pesawat tersebut mencapai USD 110 ribu per bulan kala itu.
Kesanggupan Merpati saat itu, menurut Ridwan, hanya 60.000 dollar AS atau maksimum 70.000 dollar AS per bulan.
Karena keberaniannya menampik tawaran-tawaran tersebut, Ridwan Fataruddin harus membayar mahal, ia digeser dari pucuk pimpinan Merpati Nusantara.
Advertisement
Infografis Krisis Kepak Sayap Garuda Indonesia
![Infografis Krisis Kepak Sayap Garuda Indonesia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/2YgH58AL6lqA7SuN5DWn8CXv4h8=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3629089/original/070689500_1636553234-Garuda_Indonesia_1.jpg)
Terkini Lainnya
Kabar Teranyar Nasib Pelita Air Gabung Garuda Indonesia Group
Garuda Indonesia-Singapore Airlines Mau Gandengan Berbagi Untung di 3 Rute Penerbangan
Tarif Batas Atas Tak Naik 5 Tahun, Biaya Operasional Garuda Indonesia Jebol
Siapa kah ES?
Dilanjutkan AA
Warisan Orde Baru
Infografis Krisis Kepak Sayap Garuda Indonesia
Garuda Indonesia
Erick Thohir
Korupsi
Korupsi Garuda Indonesia
KORUPSI GARUDA
Rekomendasi
Garuda Indonesia-Singapore Airlines Mau Gandengan Berbagi Untung di 3 Rute Penerbangan
Tarif Batas Atas Tak Naik 5 Tahun, Biaya Operasional Garuda Indonesia Jebol
Tambah 9 Unit Pesawat di 2024, Garuda Indonesia Pede Cuan Rp 48 Triliun
Garuda Indonesia Pangkas Harga Tiket Pesawat Domestik untuk Rute Tertentu
Bos Garuda Indonesia: Kita Sudah Jadi Perusahaan Untung pada 2023 Seperti Janji saat PKPU
Mau Liburan ke Bali, Ini Cara Biar Dapat Tiket Pesawat Garuda Indonesia Lebih Murah
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
32 Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Terparah hingga 12 Jam
Rupiah Tertekan, Bagaimana Dampaknya terhadap Garuda Maintenance Facility Aero Asia?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Miliarder Warren Buffett Kembali Sumbangkan USD 5,3 Miliar untuk Amal
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jangan Menghina Orang Bodoh, Ternyata Banyak Barokahnya, Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian