, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis Hasil Akhir Seleksi CPNS BKN 2021. Di dalam pengumuman seleksi CPNS 2021 tersebut tercantum secara lengkap hasil integrasi nilai SKD hingga SKB dari Panitia Seleksi Nasional.
Informasi pengumuman seleksi CPNS 2021 BKN tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 17/PANPEL.BKN/CPNS/XII/2021 tentang Hasil Akhir Seleksi CPNS BKN Tahun Anggaran 2021.
“Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 Nomor 18273.1/BKS.04.03/SD/K/2021 tanggal 22 Desember 2021 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Tahun 2021, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut,” demikian penjelasan seperti mengutip pengumuman BKN, Senin (27/12/2021).
Advertisement
Di samping itu, para peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka yang berhasil memenuhi kriteria sebagaimana syarat yang tercantum di dalam Permen PANRB Nomor 27/2021. Salah satunya adalah hasil integrasi nilai SKD dan SKB telah mencapai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu bagi jabatan pada kebutuhan khusus yang belum terpenuhi, di dalam pengumuman tersebut dikatakan, “Dapat diisi dari pelamar pada kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lainnya yang memiliki jabatan.
Kemudian kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi kebutuhan sama, serta memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.”
Di sisi lain, peserta yang dinyatakan tidak lulus jangan dulu berkecil hati. Sebab, peserta masih dapat mempertahankan perjuangannya untuk menjadi ASN dengan mengajukan sanggahan kepada panitia.
Itu berarti panitia akan membuka masa sanggah yang bisa dimanfaatkan para peserta seleksi. Namun dengan catatan, alasan sanggah tersebut bukan termasuk kesalahan peserta itu sendiri.
“Alasan sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 5 dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta,” begitu penjelasannya.
Menurut pengumuman BKN, masa sanggah dibuka sejak 1 hari setelah pengumuman sampai dengan 3 hari kemudian.
Peserta dapat mengajukan sanggahan melalui akun masing-masing pada laman SSCASN dengan link https://sscasn.bkn.go.id/.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat Pemberkasan
![Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/q4aI5QiNO6ukKzXNRk6kiMxmiBs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3619114/original/082583500_1635739993-Hasil_SKD_CPNS_2021.jpg)
Setelah benar-benar dinyatakan lulus pada tahap akhir ini, peserta bisa melanjutkan proses untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (RDH) sekaligus melengkapi dokumen yang diperlukan.
Dalam hal ini, seluruh kelengkapan dokumen tersebut perlu diisi secara elektronik melalui akun masing-masing peserta. Pengisian dapat dilakukan mulai 7 hingga 21 Januari 2022 melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.
Adapun dokumen yang perlu diunggah peserta antara lain:
1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah
2. Ijazah asli bagi lulusan PTN Luar Negeri
3. Transkrip nilai asli
4. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id/
5. Surat pernyataan yang terdiri dari:
a. Surat pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000
b. Surat pernyataan bagi CPNS di lingkungan BKN yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000
c. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berlaku sampai dengan Maret 2022
d. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus sebagai PNS atau dokter
e. Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya
f. Bukti pengalaman kerja yang sah dan dilegalisir
Advertisement
Dokumen Lain
![Tes SKD CPNS 2021](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/iL_xhm8VILC2B_rdmhZ9AI8oqic=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3588886/original/019085400_1633015419-Tes_SKD_CPNS_Kemenko_Marvest.jpg)
Selain dokumen tersebut, terdapat pula dokumen tambahan lainnya yang perlu dikirim ke alamat email cpnsbknmasakini@bkn.go.id (dengan subject: nomor peserta_nama), sebagai berikut.
a. Kartu Keluarga
b. Ijazah/STTB
1) dari SD hingga SMA untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan D-III dan S-1
2) dari SD hingga S-1 untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan S-2
Reporter: Aprilia Wahyu Melati
Seleksi CPNS 2021 bakal masuk ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Simak nih syarat dan kisi-kisi SKB CPNS 2021 yang musti kamu tahu.
Terkini Lainnya
Syarat Pemberkasan
Dokumen Lain
skb cpns
SKD CPNS
Seleksi CPNS 2021
CPNS 2021
CPNS
Hasil Akhir SKD dan SKB
Hasil Akhir CPNS
SKD-SKB CPNS
Berita Terkini
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Bos BNI: Depresiasi Rupiah Lebih Besar Ketimbang Negara Lain Terseret Kebijakan The Fed
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini