, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menjelaskan, Kementerian ATR/BPN terus berperang melawan praktik kejahatan di bidang pertanahan alias mafia tanah. Salah satu caranya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah yang berkolaborasi dengan aparat penegak hukum.
Kementerian ATR/BPN pun telah berhasil mengungkap modus-modus dan praktik yang dilakukan oleh mafia tanah. “Mafia tanah itu penjahat yang gunakan tanah sebagai objek kejahatan,” kata Sofyan Djalil dikutip dari keterangan tertulis, Senin (13/12/2021).
Berbagai oknum terlibat dalam praktik mafia tanah. Mulai dari oknum BPN, oknum kepala desa, oknum notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), oknum aparat penegak hukum, serta oknum pengadilan.
Advertisement
Mafia tanah bergerak dengan menggunakan jaringan dan mengincar tanah milik orang lain.
“Modusnya macam-macam, ada yang buat girik palsu. Kita tahu, tanah adat itu bukti kepemilikannya adalah girik. Girik ini bukti pembayaran pajak tanah dulu, tapi tahun 90-an, girik sempat tidak dipakai lagi sehingga ini tidak terkelola,” ujar Sofyan.
Girik yang tidak terkelola ini kemudian dimanfaatkan oleh mafia tanah. Mereka mencari form-form girik yang sudah tidak terkelola yang ada di kantor pajak.
Beberapa hasil temuan kepolisian, form-nya itu asli, tetapi keterangannya palsu. Setelah itu, girik palsu ini digunakan untuk menggugat tanah seseorang. Ketika seseorang digugat oleh mafia tanah, mereka menang karena mereka punya dana serta jaringan.
“Kita perangi mafia tanah merupakan upaya sistematik karena tujuan akhir kita ingin memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Kalau Anda punya tanah, Anda bisa tidur nyenyak. Kalau Anda beli tanah, Anda bisa tidur nyenyak. Investor yang berinvestasi di Indonesia, tidak perlu khawatir aset tanahnya digugat orang,” jelas dia.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Perjalanan beliau cukup panjang hingga menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia saat ini
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pembuatan Sertipikat Tanah
![FOTO: Sejumlah Menteri Beri Penjelasan Resmi Terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Fh2g9l9emPe03OPbwjwiMujJJJY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3260792/original/063518200_1602077069-20201007-UU-Omnibus-Law-Cipta-Kerja-6.jpg)
Untuk menciptakan kepastian hukum hak atas tanah, semua bidang tanah harus terdaftar. Sofyan bercerita, sewaktu pertama kali masuk menjadi Menteri ATR/Kepala BPN, jumlah tanah yang terdaftar baru sekitar 46 juta bidang tanah, sementara jumlah bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia 126 juta bidang. Jadi, 80 juta bidang tanah yang belum terdaftar.
Lalu, diklasifikasikan kembali oleh Menteri ATR/Kepala BPN bahwa yang terdaftar itu kebanyakan tanah-tanah yang berada di kota-kota besar.
“Dahulu kan kita beli tanah sudah ada sertipikatnya, tapi banyak tanah milik masyarakat itu tidak memiliki sertipikat, kenapa? Karena dulu mendaftarkan tanah itu rumit,” ungkap dia.
Sebelum 2017, Kementerian ATR/BPN hanya mampu menerbitkan 500.000 - 1.000.000 sertipikat tanah tiap tahun di seluruh Indonesia. Proses mendaftarkan tanah juga rumit.
“Namun, sejak era Presiden Joko Widodo hal ini jadi dipermudah. Kita tahu, Presiden Joko Widodo ini kan berasal dari masyarakat biasa. Dia tahu kesulitan-kesulitan ini sehingga ia mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Ia menugaskan saya untuk mempercepat pendaftaran tanah. Akhirnya, pada tahun 2017 kita kenalkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” kata Sofyan.
Terkini Lainnya
Ada Program PTSL, Mafia Tanah Bakal Punah
Punya Konflik Pertanahan? Yuk Laporkan Lewat 6 Aplikasi Ini
Wakil Ketua Komisi II DPR: Tak Mungkin Ada Mafia Tanah Tanpa Dibantu Orang Dalam
Pembuatan Sertipikat Tanah
Sofyan Djalil
Kementerian ATR
Mafia Tanah
Menteri Sofyan Djalil
Tanah
Kementerian ATR/BPN
Rekomendasi
AHY Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 1,19 Triliun dari Mafia Tanah
AHY Beberkan Capaian 100 Hari Kerja Jadi Menteri ATR: Urus Sengketa hingga Sikat Mafia Tanah
Polda Jatim Tangkap Para Pelaku Mafia Tanah di Sumenep, Terancam 20 Tahun Penjara
Euro 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
BRI Raih Penghargaan Platinum BISRA Awards 2024, Buah Manis Konsisten Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim
Jerman Tak Izinkan China Beli Anak Usaha Volkswagen
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
PLTA Mrica Terancam Tak Beroperasi di 2025, Ini Penyebabnya
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia