, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan suspensi atau menghentikan sementara transaksi kepada 18 manajer investasi. Itu dilakukan agar fokus menyelesaikan kewajiban kepada nasabah, dan tidak diperkenankan menawarkan produk atau menambah nasabah baru.
Sebagai tindak lanjut kasus ini, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, pihaknya memberikan fasilitas kepada nasabah yang mengadu dan melaporkan gagal bayar pada 18 manajer investasi tersebut.
"Kami fasilitasi semua untuk bertemu dan saya pimpin langsung. Ini memang ada proses penyelesaian itu. Kami akan sampaikan 18 manajer investasi dan ratusan produk itu," kata dia dalam siaran video rapat kerja OJK bersama Komisi XI DPR RI, dikutip Jumat (10/12/2021).
Advertisement
Hoesen menuturkan, ada dua mekanisme penyelesaian melalui kesepakatan antara manajer investasi dan nasabah. Pertama, ada penyelesaian dengan portofolio reksa dana yang diterima. Kedua, penyelesaian dengan kas.
"Kalau kas itu memang ada isu beberapa nasabah belum sepakat, karena mereka minta nilai awal. Tapi yang ingin mereka terima portfolio kita dibagi rata," ujar dia.
"Maksudnya, setiap manajer investasi membagi, dan semua nasabah harus memberikan konfirmasi, itu disampaikan ke kita. Nasabah ini mau inkind terima, dan mau tanda tangan. Ini in cash dia minta nilainya sekian, kalau tidak disepakati itu tidak bisa," terangnya.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Produk syariah banyak dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia yang berkeinginan untuk berinvestasi secara halal, sesuai dengan kaidah-kaidah agama Islam. Apakah di pasar modal Indonesia telah ada produk syariah dan seperti apa bentuknya?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Terus Memonitor
![Pembukaan-Saham](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bnUBcPWpNPwjxyVkxxoRJC2dgvI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1505536/original/011475000_1486967390-Pembukaan-Saham3.jpg)
Sejauh pengamatan OJK, masih ada nasabah yang belum sepakat ini masih ada perselisihan nilai. Namun, pihak otoritas terus memonitor sehingga ada kesepakatan.
"Hampir penyelesaian 18 MI dan ratusan produk itu kita memang kawal, dan ini kita temani. Kami akan sampaikan detailnya. Kami ikut prihatin mungkin nilai tidak sama dengan ekpektasi dari nasabah, kita fasilitasi untuk mereka kalau sulit hubungi, MI undang ke kantor OJK. MI kita undang dan nasabah perwakilan kita kumpulkan baik yang ada memakai lawyer dan tidak," tuturnya.
Dilaporkan Hoesen, terdapat juga kasus implikasi karena ada beberapa nasabah memakai kuasa hukum yang mengajukan Permohonan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan pailit.
"Dipailitkan lebih kompleks. Panitera sudah tunjuk kurator. Kita sedang kirim keberatan ke MA, karena kita bukan pihak. Karena aset di reksa dana aset off balance sheet daripada MI, bukan harta MI. Kalau MI dipailitkan, aset produknya investor bukan bundle pailit, itu harusnya aman. Ini milik nasabah bukan MI," pungkasnya.
Terkini Lainnya
OJK Suspensi 18 Manajer Investasi, Kenapa?
Ini Alasan Penerbitan Aturan Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel
BEI Diminta Jadi Platform Carbon Trading, Bagaimana Persiapannya?
Terus Memonitor
Saham
OJK
Investasi
Bursa
Bursa saham
Otoritas Jasa Keuangan
nasabah
manajer investasi
Rekomendasi
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
OJK Bongkar Kinerja Pasar Modal hingga Akhir Semester I-2024
Indo Premier Luncurkan Power Fund Series, Bantu Investor Retail Raih Cuan
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Ini Penyebab Beras Impor Kena Denda Demurrage di Pelabuhan
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS
Tips agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Jerat Utang dari Gus Mus
8 Pengelola Website Judi Online - Streaming Pornografi Jaringan Taiwan Dibekuk Polisi
Surati Rektor, Budi Santoso Pertanyakan Prosedur Pencopotan Dirinya Sebagai Dekan FK Unair
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United