, Jakarta - Praktik sumur minyak ilegal (illegal drilling) dan pencurian dengan merusak pipa (illegal tapping) yang terjadi diberbagai daerah sudah masuk dalam kejahatan pada sektor migas. Oleh karena itu perlu penindakan yang tegas praktik sumur minyak ilegal dengan melibatkan seluruh unsur penegak hukum dari pusat hingga daerah.
Pengamat Hukum Sumber Daya dari Universitas Tarumanegara (Untar) Ahmad Redi mengatakan, praktik illegal drilling maupun illegal tapping adalah kejahatan di sektor migas. Praktik ini terjadi akibat lemahnya penegakan hukum. Itu sebabnya dibutuhkan aturan yang kuat dan mengikat kepada para pemangku kepentingan di sektor migas.
“Sebenarnya dalam instrumen hukum migas sudah ada penyidik negeri sipil di bidang migas. Mereka melakukan fungsi penyelidikan dan pengawasan terhadap kejahatan-kejahatan migas. Sayangnya instrumen hukum itu belum cukup untuk menertibkan praktik illegal drilling dan illegal taping di berbagai wilayah kerja migas,” kata Redi, di Jakarta, Kamis (2/12/2021).
Advertisement
Dalam beberapa bulan terakhir telah terjadi berbagai kecelakaan kerja di lokasi illegal drilling. Seperti di wilayah Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan yang beberapa kali terjadi ledakan dilokasi pengeboran ilegal dan menimbulkan korban meninggal dan mengalami luka bakar. Berdasarkan data SKK Migas, terdapat kurang lebih sekitar 4.500 sumur ilegal, dengan produksi 2.500 barel per hari (bph). Dalam kondisi tertentu, produksi sumur ilegal ini bisa mencapai 10 ribu bph.
Menurut Redi, pemerintah harus berani melakukan pengawasan, sekaligus melakukan tindakan yang dibutuhkan untuk menghindari dampak buruk kegiatan illegal tersebut. Salah satu persoalan lemahnya penindakan illegal drilling adalah terbatasnya wewenang Pemerintah daerah (Pemda). Sebab, seluruh kegiatan yang mengatur tentang migas menjadi kewenangan pemerintah pusat, baik di sektor hulu maupun hilir.
“Kalau Pemda diberikan kewajiban untuk melakukan penegakan hukum tapi tidak diberikan hak apapun, ini akan menjadi persoalan,” ungkap Redi.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Soal ledakan sumur minyak ilegal di Aceh Timur, Pertamina: Pengeboran minyak tidak bisa dilakukan sembarangan, selain melanggar hukum, itu sangat berbahaya!
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Berhubungan dengan Pemda
![Sumur Minyak di Aceh Timur Meledak](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/rUIB6mufHaiDWRdQk7HXVpWknN8=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2120224/original/015079600_1524639667-20180425-Sumur-Minyak-di-Aceh-Timur-Meledak-AFP-2.jpg)
Redi pun memyarankan, pemerintah pusat segera membuat payung aturan yang bisa mengakomodasi keterbilatan pemerintah daerah. Karena dalam praktiknya, kegiatan hulu migas lebih banyak berhubungan dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Untuk mepercepat proses bisa melalui Perpres yang bisa menciptakan kepastian dalam penindakan hukum. Termasuk mengatur kewajiban dan hak pemerintah dalam mengatur aktivitas migas di wilayah mereka. Ini momentum untuk melakukan mitigasi berbagai macam masalah di daerah termasuk illegal drilling dan illegal tapping,” ungkap dia.
SKK Migas membedakan kategori pengeboran migas diluar KKKS. Pertama adalah sumur tua, yaitu sumur minyak bumi yang dibor sebelum tahun 1970 dan pernah diproduksikan oleh KKKS. Pengelolaan sumur tua ini mendapatkan persetujuan dari Ditjen Migas Kementerian ESDM dan terdapat perjanjian kerjasama antara KUD/BUMD dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Produksi minyak pada sumur tua disetorkan dan tercatat di KKKS serta dilaporkan ke SKK Migas, untuk menjadi pendapatan negara.
Kedua sumur ilegal, yaitu umur yang dibor tanpa izin dari instansi terkait yang mewakili pemerintah/negara. Pengelolaan dilakukan oleh perorangan, sekelompok orang tanpa ada kontrak kejasama dengan SKK Migas atau tanpa izin dari negara. Produksi minyaknya digunakan oleh pengelola sumur ilegal untuk kepentingan individu.
Terkini Lainnya
Penertiban Sumur Minyak Ilegal Perlu Payung Hukum Kuat
SKK Migas Usulkan 2 Opsi untuk Tertibkan Sumur Minyak Ilegal
Pertamina Selesaikan Pengeboran 3 Sumur Minyak di Sumatera Selatan dalam 35 Hari
Berhubungan dengan Pemda
Sumur Ilegal
Sumur Minyak
Sumur Minyak Ilegal
illegal drilling
migas
pemda
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Ingin Ngobrol dengan Pemerintah
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Miliarder Warren Buffett Kembali Sumbangkan USD 5,3 Miliar untuk Amal
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Bisnis Pernikahan di India Tembus Rp 2.116 Triliun, Kok Bisa?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024