, Jakarta - Sekelompok buruh kembali akan menggelar aksi demostrasi menolak penetapan upah minimum. Ini sekaligus memperpanjang gelombang protes yang dilayangkan buruh terhadap upah minimum yang dinilai tak adil.
Salah satu instrumen yang diprotes buruh adalah penggunaan PP Nomor 36 Tahun 2021 sebagai aturan turunan UU Cipta Kerja yang dinilai tak tepat digunakan sebagai landasan penetapan upah buruh.
Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional, Adi Mahfudz Wuhadji menilai dialog sosial perlu dikedepankan oleh buruh dalam penentuan besaran upah. Ia menyebut, upah minimum bukan harga mati, sehingga masih ada peluang untuk pekerja mendapatkan upah di atas itu.
Advertisement
“Penolakan itu dilakukan oleh sebagian serikat pekerja, itu hak konstitusi mereka, tapi kami selalu sarankan sosial dialog terlebih dahulu, diskusi,” katanya saat dihubungi , Rabu (24/11/2021).
Konstitusi lainnya pun melekat dan bisa dilakukan, misalnya melalui jalur hukum. Terkait dialog, kata dia, buruh bisa melakukannya dengan kepala daerah setempat seperti gubernur. Atau pihak lainnya bisa dilakukan dengan pengusaha.
Ujungnya, kata dia penentuan besaran upah akan dikembalikan kepada pengusaha sebagai pemberi upah kepada pengusaha. Jadi, jika besaran upah diatas UMP, tentu dibolehkan jika keadaan perusahaan menyanggupi hal tersebut.
“Besaran ini bukan harga mati, artinya itu tergantung dari kemampuan pengusaha, ini (upah minimum) diregulasi, ujung-ujungnya disesuaikan dengan kemampuan perusahaan, selama tidak mengganggu cash flow, keluar-masuk nya uang, itu dibolehkan (upah lebih tinggi),” paparnya.
Ia menambahkan, UMP bersifat sebagai jaring pengaman dengan konteks untuk perlindungan upah bagi pekerja mengacu pertimbangan kemampuan perusahaan. Jadi, itu menurutnya tak bisa dipukul rata.
“Kalau boleh jujur apakah yang menuntut itu buruh yang pelamar yang baru masuk kerja, atau pengalaman di bawah satu tahun, seharusnya kalau boleh menuntut ya mereka-mereka yang merasa itu,”
Karena, menurut Adi, untuk buruh di luar itu, besaran upah dihitung berdasarkan produktivitas dan beban kerja yang diembannya. Sehingga hal ini bisa didiskusikan antara pekerja dan pengusaha.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
UMP tak sesuai tuntutan, buruh mengaku tak puas. Lalu, bagaimana tanggapan Anies dan Menteri Hanif Dhakiri?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Gelar Aksi
![Aksi Buruh Geruduk Balai Kota Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/W2g0bFfF_bbvtksw5f8C-fVtWNQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3613257/original/092940400_1635229814-20211026-Aksi_Buruh_Geruduk_Balai_Kota_Jakarta-2.jpg)
Rencananya, ribuan buruh tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jakarta, besok, Kamis (25/11). Sekaligus, ada kabar mendadak bahwa besok merupakan sidang pembacaan putusan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk itu, KSPSI meminta kepada MK yang besok akan mengumumkan keputusan formil uji materi UU Cipta Kerja bisa berlaku adil.
"Kami berharap hakim MK bisa berlaku seadil-adilnya. Karena, saya yakin MK merupakan benteng keadilan terakhir yang bisa memutuskan secara adil dan selalu ada untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia," ujar Presiden KSPSI, Andi Gani.
Andi juga menyampaikan, pimpinan Konfederasi Buruh Se-ASEAN (ATUC) ini juga meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merevisi atau bahkan mencabut instruksi Mendagri ke kepala daerah dalam rangka penetapan upah minimum.
Dia menegaskan, aksi nanti merupakan rangkaian dari rencana aksi besar yang rencananya akan dilakukan pada 29 dan 30 November 2021. Namun, rencana aksi besar gabungan dari beberapa konfederasi buruh masih terus dikoordinasikan.Dia menginstruksikan kepada seluruh anggotanya di seluruh Indonesia untuk tetap menjaga ketertiban dalam aksi unjuk rasa dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Advertisement
Tak Akan Berdampak
![Aksi Buruh Geruduk Balai Kota Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/rLWZVvjitszP0O0tglV07ftWKOY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3613260/original/083707100_1635229816-20211026-Aksi_Buruh_Geruduk_Balai_Kota_Jakarta-5.jpg)
Sementara itu, menanggapi gelombang protes buruh yang terus berlanjut dan rencana akan adanya mogok kerja dengan skala besar, Adi menilai hal itu tak akan berdampak langsung pada iklim investasi di Indonesia.
“Bahwa itu hak konstitusi mereka, namun saya kira tak akan berimbas ke iklim investasi dunia usaha kita. Kalau bisa bersabar diri, bahwa gairah investasi mulai berkembang,” kata dia.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia itu menyampaikan bahwa dewan pengupahan bakal meramu kembali formulasi roadmap pengupahan di Indonesia. Dengan tujuan mencapai win-win solution antara pihak pekerja maupun pengusaha.
“Artinya upah yang ideal, berkesinambungan, hingga berkeadilan itu sejauh mana, itu yang sedang diformulasikan juga,” katanya.
“Saya kira sejauh mana kita bisa duduk bersama memformulasikan proteksi jaminan sosial yang juga untuk usaha kecil dan mikro, ini juga jadi hal yang penting,” kata dia.
Adi menambahkan saat ini Dewan Pengupahan Nasional ini tidak berjalan sendirian untuk kepentingan sendiri, tapi bagaimana meramu menjaga kondusifitas nasional yang diakuinya tidak mudah. Pasalnya, saat ini disparitas atau kesenjangan upah di Indonesia sudah tinggi.
“Nah ini kiranya bisa kita lihat perspektif itu,” tutupnya.
Terkini Lainnya
Kenaikan UMP 2022 Tak Adil, Ribuan Buruh Gelar Demo Besok 25 November
Daftar Terbaru UMP 2022 di 32 Provinsi
Pemprov NTT Tetapkan UMP 2022 Naik Rp 25 Ribu
Gelar Aksi
Tak Akan Berdampak
Buruh
UMP
Demo Buruh
UMP 2022
upah minimum
Dewan Pengupahan
Upah Buruh
Rekomendasi
Tolak Upah Murah hingga Outsourcing, Buruh Desak Cabut UU Cipta Kerja untuk 9 Alasan
Terjerat Judi Online, Nasib Buruh Makin Sengsara
Bos Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Temui Kapolda Riau, Bahas Apa?
Ratusan Buruh Berunjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda Jakarta
Kebutuhan Meningkat, Presiden ATUC Minta Hak Tenaga Kerja di ASEAN Dilindungi
Perkuat Soliditas, Presiden KSPSI Temui Buruh-Buruh di ASEAN
Gantung Nasib Pekerja, Buruh Minta Dilibatkan Penyusunan RPP Kesehatan
Buruh Setuju Rp 71 Triliun untuk Makan Siang Gratis: Tambah Peluang Lapangan Kerja
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara