, Jakarta ]Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2021 berlangsung mulai hari ini, 15 November 2021. Seluruh peserta diharapkan mengetahui segala syarat dan aturan yang telah dibuat untuk mempersiapkan lolos ujian SKB.
Sebelumnya, pelaksanaan SKB CPNS tahap 1 diikuti oleh 162 instansi. Hal tersebut langsung oleh Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama.
“Hari ini pelaksanaan pelaksanaan SKB tahap 1. Pada pengumuman SKD tahap 1, ada 162 instansi yang mengumumkan hasilnya. Ini yang akan SKB hari ini,” tuturnya kepada , Senin (15/11/2021).
Advertisement
Di samping itu, salah satu syarat peserta untuk bisa mengikuti ujian SKB CPNS ini ditentukan paling banyak 3 kali dari jumlah kebutuhan jabatan. Itu berdasarkan peringkat tertinggi yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.
Seiring dengan hal tersebut, menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), jika ditemukan peserta yang akhirnya memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas tiga kali dari jumlah kebutuhan, pendidikan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.
Akan tetapi, bila setelah itu nilai SKD masih sama dan berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, maka peserta tersebut diikutkan SKB CPNS 2021.
Selain memenuhi hal tersebut, terdapat pula persyaratan lain yang wajib dipenuhi peserta ujian SKB. Ini berkaitan dengan syarat administrasi atau dokumen yang harus dibawa peserta pada hari pelaksanaan ujian.
Seiring hal itu, jangan sampai ditemukan kembali para peserta yang tidak membawa dokumen persyaratan seperti pada saat pelasaanaan SKD lalu.
“Kurang lebih syarat administrasi yang harus dibawa saat SKD dan SKB akan sama. Persiapkan diri dengan membaca pengumuman sedetail mungkin agar tidak merugikan diri sendiri,” ujar Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih, seperti dikutip dari situs Kemen PANRB.
Lebih lanjut Sri merincikan apa saja persyaratan administrasi yang perlu dibawa, antara lain:
- KTP asli
- Kartu peserta ujian
- Formulir Pernyataan Sehat
- Sertifikat vaksin minimal dosis pertama
- Keterangan hasil tes PCR 2x24 jam atau tes antigen 1x24 jam dengan hasil negatif.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Seleksi CPNS 2021 bakal masuk ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Simak nih syarat dan kisi-kisi SKB CPNS 2021 yang musti kamu tahu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aturan Ikut SKB
![Ujian SKB CPNS Surabaya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/515Kg_6zNuC9IjLl4dtYk4KqYec=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3245783/original/045363500_1600772255-20200922-Ujian-SKB-CPNS-Surabaya-AFP-5.jpg)
Di samping persyaratan seperti yang sudah dijelaskan, terdapat pula aturan yang harus dipenuhi peserta untuk ikut ujian SKB.
Disampaikan BKN melalui akun Instagramnya, ketentuan tersebut antara lain sebagai berikut.
A. melakukan swab test RT PCR waktu maksimal 3x24 jam atau rapid test antigen waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif,
B. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker),
C. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter,
D. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer,
e. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas ruangan normal tempat pelaksanaan SKB Tahun 2021 yang akan dilakukan,
F. Membuat Formulir Pernyataan Sehat yang terdapat di website sscans.bkn.go.id dalam kurung waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian dan paling lambat H-1 sebelum ujian, dan
G. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang tekonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB+1 di setiap titik lokasi.
Reporter: Aprilia Wahyu Melati
Terkini Lainnya
Aturan Ikut SKB
skb cpns
SKB CPNS 2021
Tes SKB CPNS
CPNS
CPNS 2021
skb
seleksi kompetensi bidang
Euro 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
BRI Raih Penghargaan Platinum BISRA Awards 2024, Buah Manis Konsisten Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim
Jerman Tak Izinkan China Beli Anak Usaha Volkswagen
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
PLTA Mrica Terancam Tak Beroperasi di 2025, Ini Penyebabnya
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng