, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAIdan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melakukan penandatanganan Pokok-pokok Perjanjian atau Heads of Agreement (HoA) tentang Kerja Sama Penyediaan Solusi Energi Berbasis Gas Bumi dan Transportasi/Logistik Berbasis Kereta Api.
Penandatanganan Pokok-pokok Perjanjian tersebut dilakukan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Direktur Utama PGN M. Haryo Yunianto.
Baca Juga
Kerja sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana angkutan kereta api dalam rangka pengembangan jaringan gas untuk sektor rumah tangga, termasuk komersial dan industri.
Advertisement
“Sinergi BUMN ini merupakan langkah kolaboratif dan adaptif KAI di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung untuk memaksimalkan kinerja KAI di sektor angkutan barang,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangannya, Jumat (23/7/2021).
Dalam rangka mengimplementasikan rencana kerja sama tersebut, KAI dan PGN akan melaksanakan uji coba atau Pilot Project angkutan LNG menggunakan Kereta Api.
“KAI siap mengangkut LNG milik PGN menggunakan kereta api dari berbagai stasiun ke tempat-tempat distribusi yang dimiliki PGN. Keunggulan angkutan barang menggunakan Kereta Api di antaranya adalah waktu pengiriman yang terjadwal, tepat waktu, lebih ramah lingkungan, serta aman,” ujar Didiek.
Untuk mempersiapkan angkutan LNG dengan Kereta Api, KAI akan memetakan jalur angkutan Kereta Api, data kebutuhan sarana dan prasarana, metode bongkar muat, dan lainnya.
Sedangkan PGN akan memetakan profil demand pelanggan, melakukan analisis dan merekomendasikan kebutuhan infrastruktur di sepanjang mata rantai penyaluran LNG, dan lainnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perencanaan dan Persiapan
Didiek mengatakan, dalam melakukan perencanaan dan persiapan pelaksanaan rencana kerja sama dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
“KAI sendiri sudah mendapatkan izin khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengangkut B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) kategori DG class 2 yakni berupa gas,” kata Didiek.
Selain itu, KAI dan PGN juga akan melaksanakan kerja sama dalam hal penyediaan solusi energi berbasis gas bumi oleh PGN kepada KAI dalam rangka konversi bahan bakar non gas pada sarana KAI. KAI dan PGN akan terus mengkaji dan mengujicobakan penggunaan bahan bakar gas ke kereta pembangkit yang dimiliki KAI.
"Sinergi BUMN ini diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi kedua perusahaan, mampu memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas, serta membantu pemulihan perekonomian nasional kedepannya melalui distribusi logistik yang dapat diandalkan," katanya.
Terkini Lainnya
Kompor Hunian Vertikal dan Rumah Menteri IKN Pakai Jaringan Gas PGN, Siap Operasi Agustus
PGN Kantongi 1 Kargo Pasokan Gas dari LNG Tangguh
PGN Tambah Jargas di Kota Semarang, 2 Ribu Rumah Tangga Bisa Nikmati Gas Bumi
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perencanaan dan Persiapan
PGN
kai
lng
kereta
Rekomendasi
PGN Kantongi 1 Kargo Pasokan Gas dari LNG Tangguh
PGN Tambah Jargas di Kota Semarang, 2 Ribu Rumah Tangga Bisa Nikmati Gas Bumi
Integrasi Pipa Rampung, Pasokan Gas ke Jateng Naik jadi 48 BBTUD
Jurus PGN Ratakan Sebaran Gas Bumi di Indonesia
PGN Gunakan Teknologi AI untuk Tekan Emisi, Begini Caranya
15 BBTUD Gas Bumi Hasil Regasifikasi Diserap Sektor Industri
PGN Tebar Dividen 2023 Senilai USD 222,43 Juta
Tanggapi Dugaan Korupsi, PGN Jamin Layanan Gas Bumi Tak Terganggu
PGN Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Barang dan Jasa Miliaran Rupiah
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Realisasi Anggaran Bantuan TJSL Asuransi Jasindo Capai Lebih Rp 1 Miliar hingga Kuartal II-2024
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Hakim Perintahkan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Harga Kripto Hari Ini 8 Juni 2024: Bitcoin Cs Masih Betah di Zona Merah
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Margot Robbie Hamil, Pakai Crop Top Pamer Perut Buncit Saat Liburan di Italia
Ini 3 HP Samsung Galaxy yang Tak Lagi dapat Pembaruan Perangkat Lunak, Apa yang Harus Pengguna Lakukan?
Puasa Sunnah Muharram: Keutamaan, Niat Waktu, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Adik Ayu Ting Ting Melahirkan Anak Kedua Berjenis Kelamin Laki-Laki, Namanya Terungkap
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Mengenal Logo OSIS SMA, Ini Makna dan Sejarahnya
Bantah Wajibkan Wanita Punya 1 Anak Perempuan, Kepala BKKBN Justru Ngomong Begini
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana Minta Kapolda Sumbar Usut Penyiksaan: Bukan Malah Sibuk Framing
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, PN Bandung Sebut Status Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!